Breaking News
light_mode
Beranda » Peristiwa » Idul Fitri Lebih Meriah Tellasan Ketupat, Tradisi Madura pada 8 Syawal

Idul Fitri Lebih Meriah Tellasan Ketupat, Tradisi Madura pada 8 Syawal

  • account_circle jatimone
  • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
  • visibility 228
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jatimone.com — Tellasan Topak (Lebaran Ketupat) adalah perayaan yang dilaksanakan di Madura pada hari ke-8 bulan Syawal setelah Hari Raya Idul Fitri.

Orang-orang Madura merayakan Tellasan Topak itu sebagai ungkapan syukur atas kekuatan yang diberikan Allah untuk berpuasa Syawal selama 6 hari yang dimulai pada tanggal 2 hingga 7 Syawal.

 

Secara historis, peringatan Lebaran Ketupat pertama kali diperkenalkan oleh Wali Songo pada sekitar abad ke-15 masehi. Beliau adalah Sayyid Makhdum Ibrahim atau Sunan Bonang.

 

Kemudian diperkenalkan di Madura oleh Sunan Paddusan atau Raden Bendoro Dwiryopodho (keturunan Sunan Manyuran Mandalika) dan Pengeran Katandur atau Sayyid Baidhawi (cucu Sunan Kudus). Kini Lebaran Ketupat menjadi budaya warga Madura.

 

Di Madura, ada beberapa penyebutan Hari Raya Ketupat. Pertama, Tellasan Petto’, karena dilaksanakan pada hari ke-7 pasca-puasa Syawal. Kedua, Tellasan Topak, karena hidangannya menggunakan ketupat yang terbuat dari anyaman daun kelapa atau janur yang berbentuk persegi empat.

 

Makna Ketupat

Ketupat itu nama simbolik yang mengandung makna lain dari sekadar wadah anyaman dari janur.

 

Ketupat (Kupat, Katopak) dalam bahasa Jawa diartikan sebagai laku sing papat atau amalan yang empat; yaitu puasa Ramadhan, zakat fitrah, memaafkan, dan silaturahim.

 

Selain itu, bisa juga diartikan dengan empat keadaan yang dianugerahkan kepada mereka yang melakukan empat perbuatan; yaitu Lebar (selesai mengerjakan perintah puasa), Lebur (terhapus semua dosa di masa lalu), Luber (melimpah ruwah pahala amalannya), dan Labur (bersih dirinya dan bercahaya wajahnya).

 

Keadaan empat ini oleh Sunan Bonang diterjemahkan dengan istilah ‘Jatining Nur’ yang artinya hati yang putih dan bersih seperti janur yang bersih.

 

Sunan Bonang menjadi simbol keberagamaan yang kaffah setelah melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dan melengkapinya dengan puasa Syawal selama enam hari, sebagaimana yang dianjurkan Nabi Muhammad.

عَنْ أَبِي أَيوب، أَنَّ رَسُوْل الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ: مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتَبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ (رواه مسلم)

 

Nabi bersabda: “Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian diikuti dengan puasa 6 hari di bulan Syawal, maka nilainya sama dengan puasa selama 1 tahun.”

 

Tellasan Topak di Madura

 

Tellasan Topak adalah ungkapan kebahagiaan orang Madura karena telah usai melaksanakan puasa Syawal selama enam hari. Masyarakat Madura memeriahkannya dengan tradisi guyub menganyam ketupat bersama di suatu tempat. Mereka kemudian saling tukar makanan atau hidangan ketupat yang beragam.

 

Bertukar masakan dilakukan dengan saling antar, dari satu rumah ke rumah lainnya. Selain itu, disedekahkan ke masjid atau mushala yang sedang berdoa. Bahkan disedekahkan kepada masyarakat yang berkumpul di suatu tempat yang membaca surat Yasin dan tahlil untuk memohon keselamatan dan kemanan dalam hidup.

 

Tellasan Topak atau Lebaran Ketupat menjadi tradisi turun temurun sebagai salah satu media untuk mempererat tali kekerabatan (sebagaimana anyaman ketupat) dalam bentuk guyub menganyam ketupat bersama keluarga dan tetangga, memperkuat kepedulian sosial dalam bentuk saling tukar menu ketupat, dan semangat keberagamaan dalam tradisi Yasinan dan Tahlilan di masjid atau mushala serta doa bersama untuk kekuatan spiritual.

 

Tellasan Topak Perspektif Islam

 

Kendati secara serimonial tidak pernah diajarkan oleh Nabi Muhammad, sahabat, tabi’in, dan bukan ajaran Islam, tetapi tradisi Tellasan Topak ini tidak bertentangan dengan syariat Islam. Justru tradisi ini memperkuat nilai-nilai keislaman yang diajarkan Rasulullah berupa peningkatan ibadah, kepedulian sesama, sedekah, silaturrahim, dan istighotsah.

 

Dengan demikian, tradisi Tellasan Topak ini penting dilestarikan sebagai bentuk komitmen pada tradisi leluhur, sebagaimana termaktub dalam sebuah kaidah:

اَلْمُحَافَظَةُ عَلَى الْقَدِيْمِ الصَّالِحْ وَالْاَخْذُ بِالْجَدِيْدِ الْاَصْلَحِ

 

Artinya: Memelihara (menjaga) nilai atau ajaran lama yang baik, dan mengambil nilai atau ajaran baru yang lebih baik.

 

(smbr Nuonline.com)

Penulis

Portal Terdepan Jawa Timur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paripurna DPRD Pamekasan, Bupati Sampaikan Empat Raperda Usulan 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Fiki
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Pamekasan – jatimone.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggelar rapat paripurna di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (11/2/2026). Rapat yang dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota legislatif itu beragenda penyampaian nota penjelasan bupati mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah. Empat Raperda tersebut meliputi pembentukan dana cadangan Pemilihan […]

  • Presiden Forum N.G.O. Madura Bertemu Langsung Bea Cukai Jawa Timur, Bahas Nasib Rokok Lokal

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Fiki
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Surabaya – jatimone.com – Presiden Forum N.G.O. Madura, Zaini Wer wer, Melakukan audiensi resmi ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur. Dalam pertemuan tersebut, ia Menyampaikan Aspirasi Penting terkait Nasib industri Rokok Lokal dan keberlangsungan hidup Petani tembakau madura, Beserta Nasib Para Buruh Pabrikan Rokok Lokal Ala tradisional agar ada “Pita khusus Rokok Madura kelas […]

  • Ketua DPRD Pamekasan Tekankan Peran Pesantren dalam Inovasi Ilmu Pengetahuan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Fiki
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Pamekasan – Jatimone.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Ali Masykur, menekankan pentingnya peran pesantren sebagai penggerak lahirnya inovasi ilmu pengetahuan. Penegasan tersebut disampaikannya saat menghadiri Wisuda XIX Pesantren Darul Ulum II Baled Dhaja (Dubaja) Islamic Boarding School (Ibos), Selasa (3/2/2026), di Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan. Kegiatan wisuda itu diikuti […]

  • Bapas Pamekasan Diduga Lakukan Pungli Senilai 7 Juta

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Pamekasan, jatimone.com – Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pamekasan diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) dalam pengurusan persetujuan keringanan masa tahanan bernama Handoko. Yolies Yongki Nata, kuasa hukum dari Handoko mengatakan, pengajuan keringanan hukuman itu melalui Lapas Pamekasan ke Bapas. “Hingga detik ini, belum ada konfirmasi dari pihak Bapas, padahal sudah dua bulan setengah,” katanya, Selasa […]

  • Targetkan PAD Rp400 Miliar pada 2026, DPRD Dorong Pemkab Pamekasan Percepat Digitalisasi Pajak Daerah

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Fiki
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Pamekasan – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menargetkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) hingga mencapai Rp400 miliar pada APBD tahun 2026. Target tersebut kini menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara eksekutif dan DPRD. Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyampaikan bahwa peningkatan PAD […]

  • DPRD Pamekasan Pertimbangkan Ulang Pengadaan Mobil Dinas di Tengah Krisis Anggaran

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 533
    • 0Komentar

    Pamekasan – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,7 miliar untuk pengadaan mobil dinas (mobdin) bagi empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yakni ketua dan tiga wakil ketua. Pengadaan tersebut telah disepakati dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang dibahas pada tahun 2024. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan […]

expand_less
Exit mobile version