Home / Blog / DPRD Pamekasan Pertimbangkan Ulang Pengadaan Mobil Dinas di Tengah Krisis Anggaran

DPRD Pamekasan Pertimbangkan Ulang Pengadaan Mobil Dinas di Tengah Krisis Anggaran

Pamekasan – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,7 miliar untuk pengadaan mobil dinas (mobdin) bagi empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yakni ketua dan tiga wakil ketua. Pengadaan tersebut telah disepakati dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang dibahas pada tahun 2024.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, Sahrul Munir, membenarkan bahwa anggaran mobdin memang sudah dialokasikan. Namun hingga saat ini belum ada proses pengajuan pencairan dari pihak terkait.

“Sampai sekarang itu belum diajukan. Saya tidak tahu pasti apa alasannya, bisa jadi karena belum dilakukan pengadaan, belum dibeli, atau sudah dibeli tapi belum mengajukan pencairan,” ujar Sahrul saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima pengajuan pencairan dari Sekretariat DPRD terkait pengadaan tersebut.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam, menyatakan bahwa belum direalisasikannya pengadaan mobdin tersebut karena masih dalam tahap pertimbangan mendalam oleh pimpinan dewan.

“Kami memperhatikan dan berempati terhadap kondisi fiskal daerah. Kami masih berhitung dan mempertimbangkan dengan matang, sehingga sampai hari ini belum diputuskan,” ujar Umam di kesempatan terpisah, Kamis (22/5/2025).

Umam menjelaskan bahwa kondisi APBD Kabupaten Pamekasan saat ini tengah mengalami defisit dan berada dalam tekanan efisiensi anggaran. Karena itu, pihaknya menilai penting untuk mendahulukan kebutuhan masyarakat yang lebih urgen.

“Di tengah-tengah kondisi seperti ini, kami harus fokus pada kebutuhan yang lebih prioritas. Jangan sampai sebagai wakil rakyat kami terkesan tidak memahami situasi sulit yang sedang dihadapi oleh masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version