Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Penyimpangan Program MBG di Pamekasan Disorot, DPRD dan Pemkab Siap Tindak Lanjut

  • account_circle Fiki
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pamekasan – Jatimone.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) di Desa Kertagena Tengah, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, menuai sorotan serius. Aduan masyarakat mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian antara jatah menu rapel yang seharusnya diterima dengan realisasi di lapangan.

Temuan tersebut bermula dari laporan keluarga penerima manfaat yang mencurigai adanya selisih dalam distribusi makanan. Berdasarkan hasil penelusuran, paket menu rapel yang seharusnya mencukupi kebutuhan tiga hari diduga hanya cukup untuk dua hari konsumsi.

Selisih tersebut memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program. Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Pamekasan, H Sukriyanto, mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut. Meski demikian, ia tidak menampik adanya potensi pelanggaran dan menegaskan akan memperketat pengawasan.

“Belum ada laporan resmi ke satgas, tetapi kami tetap akan mengawasi. Jika ada indikasi pelanggaran, kami akan menjembatani antara penerima manfaat dan pihak penyedia,” ujarnya kepada Jatimone.com, Selasa (14/4/2026).

Wakil Bupati Pamekasan itu menjelaskan, peran satgas lebih pada pengawasan dan mediasi, sementara penindakan berada di bawah koordinasi wilayah (korwil) MBG. Karena itu, masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan kejanggalan di lapangan.

“Jika ditemukan menu MBG bermasalah, silakan lapor melalui nomor pribadi saya, karena terkadang laporan yang masuk tidak jelas,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah wilayah akan dilakukan secara rutin dengan intensitas dua kali dalam sepekan.

“Kami berharap ada kerja sama yang baik dari mitra maupun SPPG, sehingga pelaksanaan program MBG dapat berjalan sesuai aturan, terutama terkait kualitas menu,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Maltuful Anam, memastikan bahwa aduan tersebut telah masuk ke meja komisi dan tengah diproses.

“Laporan sudah masuk ke komisi dan akan kami tindak lanjuti. Kami akan terus mengawasi agar pelaksanaan program ini berjalan sesuai SOP, baik dari sisi pemenuhan menu maupun distribusi,” ujarnya.

Ra Maltuf, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan sidak ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk yang tidak dilaporkan, guna memastikan tidak ada pelanggaran serupa di lokasi lain.

“Sidak dan pengawasan tidak hanya dilakukan pada SPPG yang dilaporkan, tetapi juga secara menyeluruh. Artinya, kami tidak main-main dengan gizi masyarakat, khususnya di Pamekasan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala SPPG Kertagena Tengah, Fajri Amin, mengakui adanya potensi ketidaksesuaian dalam distribusi. Namun, ia menyebut hal tersebut dipicu belum jelasnya aturan teknis penyaluran, khususnya terkait skema rapel.

“Ketentuannya masih abu-abu. Dalam satu minggu itu apakah menggunakan anggaran lima hari atau enam hari masih belum pasti. Jadi entah Senin dua hari atau Kamis tiga hari tidak masalah. Kalau anggaran yang digunakan enam hari, berarti Kamis bisa empat hari,” ungkapnya.

  • Penulis: Fiki
  • Editor: Rosi
expand_less
Exit mobile version