Breaking News
light_mode
Trending Tags

BLT Rp900 Ribu Diduga Dipotong Rp400 Ribu, Pemuda Sokobanah Laok Desak APH Usut PJ Desa

  • account_circle Fiki
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SAMPANG – Jatimone.com – Dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2025 mencuat di Desa Sokobanah Laok, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Kasus tersebut kini menjadi sorotan sejumlah pemuda desa yang mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.

Informasi mengenai dugaan pemotongan tersebut terungkap setelah pada awal tahun 2026 sejumlah warga menerima bantuan BLT yang disalurkan melalui PJ Kepala Desa Sokobanah Laok. Namun, beberapa penerima mengaku tidak menerima bantuan secara utuh sesuai nominal yang seharusnya diterima.

Salah satu penerima bantuan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sebelum bantuan diberikan, penerima terlebih dahulu diminta untuk berfoto sebagai bentuk dokumentasi penyaluran bantuan.

Menurutnya, dalam dokumentasi tersebut terlihat nominal bantuan sebesar Rp900 ribu. Namun setelah proses dokumentasi selesai, sebagian uang tersebut diminta kembali.

“Ya, saya menerima bantuan berupa uang lalu difoto dua kali. Waktu foto uang yang diberikan Rp900 ribu, tapi setelah selesai difoto uang itu diminta lagi. Akhirnya saya hanya menerima Rp250 ribu dua kali, jadi total Rp500 ribu,” ungkapnya.

Dugaan praktik pemotongan bantuan tersebut langsung mendapat perhatian dari sejumlah pemuda Desa Sokobanah Laok. Salah satunya adalah Hendra, seorang aktivis lapangan yang mengecam keras dugaan tindakan tersebut.

Menurutnya, bantuan dengan nominal Rp900 ribu seharusnya diterima secara penuh oleh masyarakat yang berhak agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga kurang mampu.

“Kami sangat menyayangkan jika benar terjadi pemotongan bantuan tersebut. Seharusnya masyarakat menerima Rp900 ribu secara utuh, tetapi justru dipangkas hingga Rp400 ribu. Jika dugaan ini benar, maka sudah masuk dalam indikasi praktik tindak pidana korupsi yang harus didalami oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Hendra yang juga merupakan mantan presiden mahasiswa menambahkan bahwa persoalan bantuan sosial di desa sering kali tidak tepat sasaran.

Ia menilai penyaluran bantuan BLT seharusnya mengacu pada ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Desa serta peraturan dari Kementerian Desa mengenai kriteria penerima bantuan.

“Belum lagi persoalan bantuan yang sering tidak tepat sasaran. Padahal dalam aturan sudah jelas disebutkan bahwa penerima bantuan adalah masyarakat dengan kategori tertentu, salah satunya keluarga miskin ekstrem,” imbuhnya.

Para pemuda Desa Sokobanah Laok berharap bantuan pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat benar-benar sampai kepada penerima yang berhak tanpa adanya pemotongan.

Mereka juga menegaskan bahwa apabila dugaan praktik pemotongan bantuan tersebut terbukti, maka persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Penulis: Fiki
  • Editor: Rosi
expand_less
Exit mobile version