Breaking News
light_mode
Beranda » Peristiwa » Jurnalis Perempuan di Sidoarjo Diintimidasi Saat Liputan Sampah di Krian, KJJT Kecam Tindakan Represif

Jurnalis Perempuan di Sidoarjo Diintimidasi Saat Liputan Sampah di Krian, KJJT Kecam Tindakan Represif

  • account_circle jatimone
  • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
  • visibility 388
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo – jatimone.com – Kasus intimidasi terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini menimpa Aminatus Sakdiyah, seorang jurnalis perempuan dari media daring Wartawati, sekaligus anggota Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) wilayah Sidoarjo. Ia mendapat perlakuan intimidatif saat melakukan peliputan persoalan sampah di kawasan Krian, Sidoarjo, Jumat (17/5/2025).

Peristiwa berawal saat Aminatus mendatangi lokasi tumpukan sampah di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, tepatnya di depan UPTD Rumah Pemotongan Unggas (RPU) Krian, setelah menerima aduan dari masyarakat. Ia mengambil dokumentasi berupa foto untuk kepentingan pemberitaan.

Namun, aktivitas jurnalistik tersebut justru memicu amarah sejumlah pihak. Seorang tokoh agama setempat menegur Aminatus, mempertanyakan dan mempersoalkan tindakan peliputan yang dilakukan. Tak berhenti di situ, ia kemudian digiring ke Balai RW 08, dan di sana mendapat tekanan secara verbal.

“Saya diminta mengakui hal-hal yang tidak saya lakukan. Bahkan dituduh menerima uang dari pihak pengelola sampah, tanpa bukti apa pun,” ujar Aminatus.

Tak hanya tekanan mental, ia juga merasa diteror secara sosial. “Saya dan anak-anak mulai dikucilkan warga sekitar. Bahkan ada ancaman agar saya pindah dari rumah,” lanjutnya.

Lebih miris, saat berada di balai RW, Aminatus mendapati dirinya direkam oleh seseorang yang tidak dikenalnya. Meski mengingat wajahnya, ia mengaku tidak tahu nama atau identitas pelaku.

Komunitas Jurnalis Jawa Timur mengecam keras tindakan intimidasi tersebut. Ketua KJJT Sidoarjo, Arri Pratama, menyebut bahwa perlakuan terhadap Aminatus merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya:

• Pasal 4 ayat (3) yang menegaskan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

• Pasal 8, yang menyatakan bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

• Pasal 18 ayat (1), yang menyebut bahwa setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.

“Intimidasi terhadap jurnalis adalah ancaman serius terhadap kemerdekaan pers. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Arri.

Setelah kejadian tersebut, Aminatus bersama pengurus KJJT mendatangi kantor Kelurahan Krian untuk melaporkan insiden tersebut. Mereka diterima oleh Sekretaris Kelurahan dan staf Kesra, karena Lurah Krian tidak berada di tempat.

Hasilnya, pihak kelurahan sepakat untuk mengadakan pertemuan lanjutan dengan melibatkan seluruh unsur terkait secara resmi dan terbuka.

Namun, pada malam harinya, Aminatus kembali dipanggil oleh beberapa orang ke Balai RW dengan alasan penyelesaian masalah. KJJT menolak keras upaya tersebut karena dinilai dapat mengarah pada tekanan psikologis lanjutan.

“Kami minta tidak ada pertemuan tanpa pendampingan komunitas jurnalis. Keselamatan korban dan legalitas prosedur harus jadi prioritas,” ujar Arri.

Sejumlah pihak yang dikonfirmasi jurnalis termasuk Ketua RT setempat, Aji Margono, dan seorang warga bernama Muklas yang mengaku sebagai pengaman lokasi—masih belum memberikan keterangan resmi. Muklas bahkan mengusulkan penyelesaian malam itu juga, tanpa mempertimbangkan kondisi korban.

KJJT memastikan akan terus mengawal kasus ini dan menempuh jalur hukum jika tidak ada penyelesaian yang adil dan terbuka.

“Jika tidak ada itikad baik, kami siap turun aksi di wilayah tersebut. Ini bukan soal individu, tapi soal harga diri profesi jurnalis dan perlindungan atas kerja jurnalistik,” tegas Arri.

Insiden ini menambah daftar panjang kekerasan dan tekanan terhadap jurnalis di lapangan, yang kerap terjadi saat wartawan menjalankan fungsi kontrol sosialnya. KJJT menyerukan kepada seluruh pihak, khususnya aparatur pemerintah dan tokoh masyarakat, untuk tidak menghalangi kerja jurnalistik yang sah dan dilindungi undang-undang.

Penulis

Portal Terdepan Jawa Timur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati-Wabup Kholilurrahman–Sukriyanto

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 317
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna terbuka serah terima jabatan (sertijab) Bupati dan Wakil Bupati periode 2025–2030, Dr. KH. Kholilurrahman – Sukriyanto, pada Senin (24/3/2025). Acara yang digelar di Mandhapa Aghung Ronggosukowati itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Elistianto Emil Dardak, jajaran Forum […]

  • Aksi Tari Rondhing Vilka, Penari Cilik yang Curi Perhatian di Pendopo Pamekasan

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Jun
    • visibility 355
    • 0Komentar

    PAMEKASAN, JatimOne.com – Penampilan Vilka Arkana Arsyka, siswi SDN Potoan Laok 1, Kecamatan Palengaan, berhasil memukau para tamu undangan dalam kegiatan Tarèka Ngèmodhi Ngolang Taon Sè Kapèng 7 Ghâlimpo’ Dhu’remmek yang digelar di Pendopo Ronggo Sukowati, Pamekasan, Senin malam (29/12/2025). Bersama rekan-rekannya dari Sanggar Seni Makan Ati, Vilka tampil penuh semangat membawakan Tari Rondhing. Gerakan […]

  • Pemkab Pamekasan Alokasikan Rp1,6 Miliar untuk Bantuan Alat Tangkap Nelayan Ramah Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Pamekasan – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, pada tahun 2025 mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,6 miliar untuk program bantuan alat tangkap nelayan yang ramah lingkungan. Program ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian ekosistem laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui modernisasi alat tangkap. “Selain untuk membantu penyediaan alat tangkap, bantuan ini juga menjadi […]

  • Pengacara Kades Kalimo’ok Laporkan Murhamin atas Dugaan Korupsi Tanah Negara ke Kejati Jatim, Pola Lama Berulang dengan Objek Baru

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Fiki
    • visibility 749
    • 0Komentar

    Sumenep, Jawa Timur — Jatimone.com – Kuasa hukum Kepala Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, secara resmi melaporkan Murhamin, mantan Kepala Desa Kalimo’ok, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penguasaan dan pengalihan tanah negara atau tanah kas desa (TKD) secara melawan hukum dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah. […]

  • Pengurus Ansor Jawa Tengah Minta Polri Awasi Ustadz Abdul Somad

    • calendar_month Senin, 3 Sep 2018
    • account_circle jatimone
    • visibility 190
    • 0Komentar

     Pengurus Wilayah Pemuda Ansor Jawa Tengah menganggap berlebihan status Ustaz Abdul Somad (UAS) di media sosial soal intimidasi dan ancaman yang berimbas pada batalnya kunjungan dirinya ke beberapa daerah di Jawa Tengah. Pernyataan tersebut disampaikan Pengurus Wilayah Pemuda Ansor Jawa Tengah, yang mengirimkan surat pernyataan kepada Polri terkait rencana kegiatan Abdul Somad di Jawa Tengah. […]

  • Pemkab Pamekasan Tertibkan PKL Arek Lancor, Siapkan Empat Sentra Baru untuk Lokasi Relokasi

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 278
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus berkomitmen dalam menata ketertiban kota dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di kawasan terlarang, khususnya di sekitar Monumen Arek Lancor. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kota yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Langkah tersebut dipimpin langsung […]

expand_less
Exit mobile version