Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Ketua DPRD Apresiasi Kerja Sama Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Pamekasan Genjot PAD

Ketua DPRD Apresiasi Kerja Sama Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Pamekasan Genjot PAD

  • account_circle jatimone
  • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PAMEKASAN, JatimOne.com – Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Pantai Jumiang. Kerja sama tersebut dinilai menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan potensi wisata.

Menurut Ali Masykur, kolaborasi yang melibatkan pemerintah desa dan kelompok pengelola tersebut merupakan langkah positif dalam mengoptimalkan aset daerah. Terlebih, pemerintah daerah dituntut lebih kreatif menggali sumber pendapatan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Ia menilai pola kerja sama resmi seperti yang diterapkan di Pantai Jumiang dapat dikembangkan pada destinasi wisata lainnya di Kabupaten Pamekasan.

“Ke depan, daerah dituntut menghadirkan inovasi. Semoga di Pamekasan muncul destinasi-destinasi baru yang dikelola melalui kerja sama resmi dengan pemkab, seperti Pantai Jumiang,” katanya.

Ali berharap pengelolaan Pantai Jumiang dapat menjadi inspirasi bagi pengembangan destinasi wisata lain. Dengan demikian, sektor pariwisata tidak hanya menjadi tempat rekreasi, tetapi juga berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan perekonomian masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan, Akmalul Firdaus, mengatakan pengembangan sektor pariwisata membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah.

Menurutnya, pemerintah kabupaten, pemerintah desa, serta kelompok masyarakat harus bekerja sama agar pengelolaan destinasi wisata memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Pengembangan pariwisata membutuhkan kerja kolektif. Pemerintah kabupaten, paguyuban, dan pemerintah desa harus bergerak bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Akmalul menjelaskan, penyusunan PKS pengelolaan Pantai Jumiang telah melalui sejumlah tahapan. Sebelum kesepakatan ditandatangani, pemerintah terlebih dahulu melakukan survei dan kajian untuk memastikan aspek legalitas serta kelayakan pengelolaan kawasan wisata tersebut.

Melalui kerja sama itu, pengelolaan Pantai Jumiang memiliki dasar hukum sekaligus mekanisme pembagian hasil yang telah disepakati para pihak.

Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan dari pengelolaan kawasan wisata dibagi dengan komposisi 60 persen untuk Pemerintah Kabupaten Pamekasan, 30 persen untuk Paguyuban Mataram selaku pengelola, dan 10 persen untuk Pemerintah Desa Tanjung.

Akmalul berharap skema kerja sama tersebut dapat menjadi contoh pengelolaan aset daerah yang mengedepankan keadilan, transparansi, serta penguatan ekonomi masyarakat lokal.

“Berharap, skema ini mampu menjadi contoh pengelolaan aset daerah yang berkeadilan, transparan, serta berorientasi pada penguatan ekonomi lokal,” tandasnya.(Moh/AH)

Penulis

Portal Terdepan Jawa Timur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mau Beli Skincare Resmi, Gampang, Hubungi Distributor AKJ Glow Skin Pamekasan

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle jatimone
    • 0Komentar

    Jatimone, Kecantikan – Bagi Para Cewek atau cowok yang sudah sering memakai skincare apapun itu merek dan produknya, waspada terhadap produk-produk ilegal maskipun seringkali diobral di medsos dengan harga banting.    Sudah banyak kasus di pemberitaan terkait produk ilegal yang sampai memakan korban dan berujung pada masalah bahkan penyitaan produk oleh aparat penegak hukum.    Terkadang […]

  • Buka Rekening bank bjb Bisa Dapat Tiket Nonton Solo Batik Music Festival

    • calendar_month Senin, 19 Sep 2022
    • account_circle jatimone
    • 0Komentar

    BANDUNG — bank bjb memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak menghadiri konser musik Solo Batik Music Festival (Sobat Fest) di Pamedan Pura Mangkunegaran, Sabtu 1 Oktober 2022 hingga Minggu 2 Oktober 2022. Hanya dengan membuka rekening tabungan bank bjb, nasabah dapat memperoleh tiket Sobat Fest, simak caranya berikut ini. Solo Batik Music Festival adalah festival […]

  • Ali Maskur Prediksi Keuangan Pamekasan 2027 Membaik, Dana Transfer Diproyeksi Naik Rp3–5 Miliar

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle jatimone
    • 0Komentar

    PAMEKASAN, JatimOne.com – Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ali Maskur, memprediksi kondisi keuangan daerah pada 2027 akan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu menyusul adanya informasi mengenai kemungkinan peningkatan dana transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar. Optimisme tersebut disampaikan Ali Maskur menanggapi penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah […]

  • Pj Bupati Pamekasan Resmikan Soft Launching Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle jatimone
    • 0Komentar

    Pamekasan – jatimone.com – Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin, secara resmi melakukan soft launching Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP), Jumat (20/12/2024) pagi. Peresmian ini menandai selesainya proses renovasi stadion yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia. Kegiatan peresmian berlangsung meriah dengan rangkaian acara seperti senam bersama dan pertandingan sepak […]

  • Pemkab Pamekasan dan Bank Jatim Teken MoU Elektronifikasi Keuangan Daerah dan Optimalisasi Penerimaan

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle jatimone
    • 0Komentar

    Pamekasan – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang layanan jasa keuangan dalam rangka elektronifikasi pengelolaan keuangan daerah serta optimalisasi penerimaan daerah, Jumat (25/10/2024). Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Hotel Fairfield by Marriott Surabaya dan dilakukan oleh SEVP Korporasi, Sindikasi, dan […]

  • Pemkab Pamekasan Masih Menunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp41 Miliar

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle jatimone
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan belum melunasi tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp41 miliar yang merupakan akumulasi selama enam bulan di tahun 2024. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan, mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan kelonggaran waktu kepada Pemkab Pamekasan untuk menyelesaikan pembayaran tersebut hingga triwulan pertama tahun 2025. Namun demikian, sesuai perjanjian […]

expand_less
Exit mobile version