Breaking News
light_mode
Beranda » Peristiwa » Gegara Catut Nama KJJT, Oknum Pemilik Kartu Pers Bakal Dipolisikan

Gegara Catut Nama KJJT, Oknum Pemilik Kartu Pers Bakal Dipolisikan

  • account_circle jatimone
  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
  • visibility 164
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya – jatimone.com – Komunitas media lokal di Kabupaten Sampang, Madura yang mengatasnamakan KOMPAK’S (Komunitas Media Penegak Keadilan’ Sampang) ‘meradang’ bakal dilaporkan polisi.

Nama KOMPAK’S tersiar di Kota Pahlawan Surabaya, komunitas itu dengan sengaja mencatut nama Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) di dalam surat audensi yang ditujukan kepada Polres Sampang.

Tidak hanya KJJT yang dicatut, ada beberapa nama organisasi/perkumpulan pers lainya juga dibubuhkan di dalam isi surat audensi itu.

Terlihat ada nomer surat, sifat penting, perihal permohonan audensi. Setelah rujukan, terbaca isinya menjelaskan pasal demi pasal bak layaknya sang pembuat surat audensi itu adalah seorang ahli hukum. Perkap Polri pun disebut.

Belum sampai disitu, surat itu juga berbunyi, perihal penegakan hukum (keadilan) dan penanganan perkara yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Kinerja kasie propam serta mendalilkan tidak ada transparasi dan keterbukaan publik isi dari surat itu.

KOMPAK’S yang mengaku ada beberapa asosiasi pegiat berita di dalamnya, ada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang namanya cukup tersohor, Aliansi Jurnalis Madura (AJM), Pewarta Online Sampang (POS).

Tujuannya audensi dengan Kapolres dan Kasat Reskrim, Kasie Propam dan Sie Hukum Polres Sampang, Madura. Membahas Dinamika Penegakan Hukum. Akunya.

Cara kerjanya pun hampir sama. Profesional seperti kerja Advokat, menerima kuasa kepada seseorang yang berperkara. Tanda tangan dan title SH dibelakang namanya.

Bergening position, untuk meyakinkan calon pemberi kuasa, dengan menggunakan profesi ganda terkesan mengambil alih organisasi/komunitas pers yang dikendalikan oknum-oknum yang pastinya pemegang atau pemilik kartu pers.

Ada lima (5) oknum, namanya jelas membubuhkan tandatangan di dalam surat itu, ada setampel media masing-masing, jabatan gak tanggung – tanggung kepala biro dari nama media masing-masing.

Yang lebih ironisnya, mengetahui KJJT Pusat geram namanya dicatut tanpa ijin dalam surat audensi KOMPAK’S. Mereka bergegas membuat surat permohonan maaf kemudian di share ke setiap group WhatsApp. Tanpa klarifikasi atau menjelaskan kepada Komunitas Jurnalis Jawa Timur.

Waspada dan lebih hati-hati, itulah kata-kata yang terucap dari Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur, hati-hati bila ada oknum-oknum mengatasnamakan solidaritas seprofesi tapi berujung pemanfaatan.

Tidak salah, sebelumnya Dewan Pers melarang wartawan/jurnalis memiliki profesi ganda. “Disaat sepi job, tidak mendapatkan income jadi profesi, beralih menjadi anggota ormas atau lembaga-lembaga lain, kemudian ada kerjaan yang berbau hukum title SH nya digunakan,” kata Ade.S Maulana dalam rilisnya, pada Selasa (30/07/2024).

Organisasi pers, seolah-olah dibuat untuk kepentingan pribadi atau sengaja dibuat kendaraan yang melebihi kewenangan tugas awak media atau pers itu sendiri. Artinya ini sudah di luar rambu-rambu.

Adanya dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik. Meskipun sama-sama cara kerjanya sebagai kontrol sosial.

“Tapi tolong bedakan, mana organisasi/perkumpulan pers, mana pekerja pers. Setahu saya,” ucap Ade.

Tidak mudah memang menjaga marwah profesi ini, jurnalis/wartawan tugasnya menulis pastinya terikat dengan kode etik jurnalistik UU Nomor 40. Tahun 1999.

“Kami tidak ingin profesi ini terpecah ataupun diacak-acak dan kami lebih menghargai yang beradab, dari pada yang biadap,” ungkapnya.

Ade juga menyampaikan, hari ini KJJT akan berkordinasi dengan pihak Polres Sampang terkait dugaan tindak pidana dalam surat audensi yang mencatut nama Komunitas Jurnalis Jawa Timur.

“Segera akan kami lakukan, demi menjaga marwah organisasi dan profesi,” ucapnya.

Sementara saat dikonfirmasi terkait surat audensi KOMPAK’S, Kapolres Sampang melalui selulernya (30/07/2024). Kepada komunitas jurnalis jawa timur membenarkan atas surat itu. Ada empat (4 ) organisasi termasuk KJJT.

“Namun anggota kami tetap melayani segala keluhan atau aduan dari masyarakat,” terangnya.

AKBP Hendro Sukmono juga menyampaikan, pihaknya selalu bersinergi kepada rekan-rekan jurnalis ataupun organisasi pers lainya. Terkait nama adanya dugaan pencatutan nama KJJT.

“Itu sudah bukan kewenangan kami, kami tidak ingin intervensi atau mendukung pihak-pihak tertentu,” kata mantan kasat reskrim Polrestabes Surabaya.

Divisi Humas Komunitas Jurnalis Jawa Timur

Penulis

Portal Terdepan Jawa Timur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uji Lab Temukan Bakteri pada Menu MBG Bie Queen, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Fiki
    • visibility 188
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – Hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dari dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Bie Queen telah keluar. Menu dari dapur ini sebelumnya diduga menjadi penyebab sembilan siswa SD Negeri Toronan 1 mengalami gejala keracunan pada Rabu (15/11/2025). Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, ditemukan bakteri Bacillus cereus serta kontaminasi jamur pada sampel makanan. Mikroorganisme […]

  • Jawa Timur jadi Ladang Koruptor, Gemaki Desak KPK Tuntaskan OTT DPRD Jatim

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
    • account_circle jatimone
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Jatimone – Sejumlah pemuda mengasnamakan Gerakan Mahasiswa Antikorupsi (GEMAKI) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta periksa Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah. Mereka melakukan aksi unjuk rasa depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (30/12/2022). Dalam orasinya, koordinator aksi Ahmad Muzakir menyampaikan bahwa KPK harus melanjutkan pengembangan kasus korupsi dana […]

  • Hijaukan Desa, UNIRA Olah Limbah Peternakan Jadi Pupuk Bernilai Ekonomi

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Pamekasan – jatimone.com – Universitas Madura (UNIRA) melalui Fakultas Pertanian melaksanakan program Hibah Pengabdian kepada Masyarakat 2025 di Dusun Sumur Kandang, Desa Larangan Dalam, Kabupaten Pamekasan. Kegiatan ini berfokus pada pemanfaatan limbah peternakan menjadi pupuk kompos isi rumen dan pupuk organik cair untuk meningkatkan produktivitas hijauan makanan ternak. Pamekasan (31/08/25). Ketua Kelompok Tani Jaya Abadi, […]

  • Pemkab Pamekasan Gelar Baksos Ramadhan, Gandeng Komunitas Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 281
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur menggelar serangkaian kegiatan bakti sosial (baksos) selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah dengan menggandeng sejumlah komunitas masyarakat sebagai mitra pelaksana. Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya membangun peran aktif masyarakat dalam momen penuh berkah seperti bulan […]

  • Kuliah Tamu Universitas Madura Ungkap Teknologi Reproduksi sebagai Kunci Pelestarian Sapi Madura

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Ahbib
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Pamekasan – jatimone.com – Upaya mempertahankan keaslian sapi Madura kembali menjadi sorotan dalam kuliah tamu bertajuk “Konservasi dan Genetic Improvement Sapi Madura Melalui Teknologi Reproduksi” yang digelar di Aula Laboratorium Bersama Universitas Madura, Kamis (20/11/2025). Puluhan mahasiswa dari berbagai angkatan hadir untuk mengikuti pemaparan ilmiah mengenai strategi penyelamatan populasi dan kualitas genetik sapi Madura di […]

  • DPRD Pamekasan Setujui Dana Cadangan Pilkada 2029, Ingatkan Prioritas Program Daerah

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Fiki
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Pamekasan – jatimone.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menyetujui rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk mengalokasikan dana cadangan guna pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada 2029 mendatang. Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menyampaikan bahwa pembentukan dana cadangan tersebut dinilai penting mengingat besarnya kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan pilkada. Dengan adanya dana […]

expand_less
Exit mobile version