Home / Pemerintahan / Pemkab Pamekasan Gelar Musrenbang RKPD 2026, Fokus Pemerataan Pembangunan

Pemkab Pamekasan Gelar Musrenbang RKPD 2026, Fokus Pemerataan Pembangunan

PAMEKASAN jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Selasa (25/3/2025).

Hadir dalam agenda tersebut Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman, Wakil Bupati H. Sukriyanto, Ketua DPRD Pamekasan Ali Maskur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sigit Priyono, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kabupaten Pamekasan, serta perwakilan organisasi profesi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Kepala Bapperida Pamekasan, Sigit Priyono, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD ini merujuk pada sejumlah regulasi nasional. Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 mengenai tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi rencana pembangunan daerah.

Selain itu, juga mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, serta evaluasi rancangan peraturan daerah mengenai RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

“Tujuan utama dari Musrenbang ini adalah menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan, prioritas, dan sasaran pembangunan nasional. Sekaligus menjaring usulan dari tingkat desa dan kecamatan agar pembangunan lebih partisipatif dan tepat sasaran,” jelas Sigit.

Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, dalam arahannya menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan antarwilayah di Kabupaten Pamekasan, terutama antara kawasan selatan dan utara, serta barat dan timur.

“Ketimpangan antarwilayah harus segera kita tuntaskan. Jangan sampai pembangunan hanya terpusat di satu wilayah, sementara daerah lain tertinggal. Ini penting untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan merata bagi seluruh masyarakat,” kata Bupati.

Ia mencontohkan, keberadaan unit mobil pemadam kebakaran (damkar) selama ini hanya tersedia di wilayah selatan, sementara wilayah utara belum memilikinya. Begitu pula dengan pelayanan PDAM yang belum menjangkau seluruh kawasan secara adil.

“Ke depan, jangan hanya fokus pada pengadaan. Kita juga harus memikirkan pelestarian dan pemanfaatan aset agar bisa digunakan secara optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version