Breaking News
light_mode
Beranda » Blog » Demo Tuntutan Diamini, 10 Ormawa Fakultas Tarbiyah IAIN Madura Siap Dilantik

Demo Tuntutan Diamini, 10 Ormawa Fakultas Tarbiyah IAIN Madura Siap Dilantik

  • account_circle jatimone
  • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
  • visibility 217
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pamekasan, Jatim One – Gerakan Mahasiswa Penyambung Aspirasi (GEMPA) Melakukan Demonstrasi besar-besaran di depan Rektorat IAIN Madura. Jum’at, 31/12/21.

Kedatangan ratusan massa aksi menuntut agar kongres Pemilwa Fakultas Tarbiyah (Fatar) tidak diulang dan pemilihan tetap dilanjutkan sesuai dengan ketetapan KPU.
Massa aksi tersebut ditemui oleh Rektor, Wadek 3, MKPP, KPU, dan Ketua SEMA Fakultas Tarbiyah IAIN MADURA. 
Korlap aksi, Idrus Ali menyampaikan kekecewaannya dengan keputusan Dekan dan MKPP yang menandatangani tuntutan demo yang sebelumnya dilakukan oleh Republik Mahasiswa Institut (RM-I) pada Kamis, 30/12/21.
Aktivis PMII itu juga menanyakan alasan penandatanganan dari Dekan Fakultas Tarbiyah dan MKPP, namun jawaban dari Wadek III dan ketua MKPP tidak selaras dengan berita yang sebelumnya beredar.
“Kami menandatangani aksi RM-I itu bukan menerima tuntutan melainkan hanya menghargai tuntutan” Ujar Zainul Hasan, Wadek III saat memberikan klarifikasi kepada ratusan massa aksi.
Wadek III dan ketua MKPP justru menyampaikan terima kasihnya kepada pendemo (GEMPA) yang serius berbicara hukum dan peraturan, dan juga telah menyampaikan dengan lugas.
“Terimakasih keapda rekan-rekan Gempa, berkat kalian kami jadi paham sebenarnya yang terjadi, oleh karenanya kita tinggal menunggu proses pemilihan di KPU selesai,” tambahnya.
Wakil KPU, Ach. Hendri Baidawi menyampaikan mundurnya ketua KPU sebelumnya (Mahrus Ali) tidak Syah karena SK KPU dari Fakultas Tarbiyah belum turun. 
“Justru tanggung jawab ketua KPU akhirnya diemban oleh saya pribadi sebagai wakil, dan beban saya semakin bertambah, namun mau bagaimana lagi pemilihan harus tetap dilanjutkan, tanggal 5 Januari harus selesai semuanya” Ucap Hendri, saat diminta menyampaikan awal mula terjadinya problem tersebut.
“Alhamdulillah semua ketua ormawa yang baru telah ditetapkan hanya tinggal 1 prodi MPI karena kedua bakal calon tidak hadir pada saat penetapan, untuk yang sudah ditetapkan tinggal pengajuan berkas ke Fakultas” jelas Hendri, mahasiswa Prodi PIAUD tersebut.
Sedangkan ketua SEMA, Ach. Faidi menegaskan sebenarnya kelompok kecil yang menggugat agar kongres dan Pemilihan diulang juga yang masih mempermasalahkan sidang paripurna yang dilakukan SEMA, 
“Sebenarnya mereka tidak mengerti, bahwa kita memiliki payung hukum yakni SK Dirjen Pendis No. 4961 Tahun 2016 yang melindungi hak mahasiswa untuk mencalonkan diri” kata Faid
“Ketika ada hasil kongres yang bentrok dengan SK Dirjen apalagi salah fatal seperti gugatan, maka tugas badan legislatif melindungi hak-hak mereka,” ungkap Faid, sapaan akrabnya.
Idrus Ali menambahkan, Dekan Fatar dan MKPP tidak boleh berpihak pada kelompok yang tidak memiliki dasar kuat, tak perlu banyak pertemuan bahkan tak perlu banyak mediasi, tugas Dekan dan MKPP tinggal menunggu berkas dari KPU itu cukup, karena SK KPU sudah kuat jadi semua Sah meski digugat seperti apapun.
Adapun tuntutan yang telah disetujui yakni sebagai berikut :
1. Dekan/Wadek III wajib menyetujui hasil sidang paripurna ketua Sema Fakultas Tarbiyah dan ketetapan KPU
2. Dekan/Wadek III wajib menyetujui proses pemilihan Ormawa Fakultas Tarbiyah tetap dilanjutkan sampai selesai sesuai dengan deadline waktu (keputusan) dari KPU
3. Dekan/Wadek III dan MKPP wajib menolak diadakan kongres ulang dan pendaftaran ulang bakal calon ketua Ormawa Fakultas Tarbiyah
4. Dekan/Wadek III wajib menghargai upaya KPU dalam menjalankan tugas sebagai KPU Pemilwa Fakultas Tarbiyah yang sudah hampir selesai dalam menjalankan tugas
5. Dekan/Wadek III tidak akan merubah SK KPU Pemilwa Fakultas Tarbiyah meski diintervensi oleh pihak manapun
6. Setelah penetapan calon, Dekan wajib menerima berkas calon (yang sudah terpilih secara de jure dan de fakto) tanpa intervensi kelompok lain.

Kami siap menanda tangani tuntutan diatas. Bila dalam perjalanan Pemilwa tarbiyah Dr. Atiqullah. S.Ag., M.Pd (Dekan Fakultas Tarbiyah) yang dalam hal ini diwakili oleh Wadek 3 mengabaikan kembali semua tuntutan diatas maka saya (Dekan/Wadek 3) siap dituntut mundur dan bersedia mundur dari jabatan sebagai Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Madura.
Tuntutan tersebut ditandatangani oleh Rektor IAIN Madura, Wadek III Fakultas Tarbiyah, Ketua MKPP IAIN Madura, Ketua Sema Fakultas Tarbiyah, Ketua KPU yang saat ini dijabat oleh Wakilnya, serta korlap aksi dari Gempa.
Di akhir, Idrus Ali menyampaikan, GEMPA tidak pernah bermain-main dalam hal tuntutan.
“Jika ada salah satu tuntutan dilanggar setelah disetujui dengan materai, maka pihak yang bertanda tangan wajib menerima konsekuensinya, apalagi sudah tertanda tangani oleh Rektor IAIN Madura” pungkas Idrus. (Mad)

Penulis

Portal Terdepan Jawa Timur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pamekasan Setujui Dana Cadangan Pilkada 2029, Ingatkan Prioritas Program Daerah

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Fiki
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Pamekasan – jatimone.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menyetujui rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk mengalokasikan dana cadangan guna pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada 2029 mendatang. Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menyampaikan bahwa pembentukan dana cadangan tersebut dinilai penting mengingat besarnya kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan pilkada. Dengan adanya dana […]

  • Empat Tahun Berjuang Melawan Sakit, Bukti Nyata Kelalaian Pemerintah

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Pamekasan – jatimone.com – Ahmad Zainundin, warga Dusun Kendal, Desa Banban, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, telah mengalami penderitaan selama empat tahun akibat kelumpuhan yang dialaminya. Kondisi ini bermula dari adanya pembekuan darah di kepalanya yang menyebabkan gangguan pada saraf hingga akhirnya membuatnya tak bisa berjalan. Sayangnya, hingga saat ini, perhatian dari pemerintah nyaris tidak ada, […]

  • Pemkab Pamekasan Beri Jaminan Keamanan kepada Pedagang Korban Penganiayaan di Pasar Kolpajung

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 281
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur memberikan jaminan keamanan kepada Kaderi (47), pedagang mie ayam asal Wonogiri yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh Kepala Pasar Kolpajung pada 15 Maret 2025. Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto, mengungkapkan bahwa dirinya telah mengunjungi langsung kediaman korban untuk menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut sekaligus memastikan keamanan korban. […]

  • Keutamaan Malam Ketiga Bulan Puasa

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 247
    • 0Komentar

    PAMEKASAN — Bulan Ramadhan 1445 H telah berlangsung. Seluruh umat muslim menjalankan ibadah puasa selama satu bulan. Selain puasa wajib, kita juga dianjurkan untuk menjalankan ibadah-ibadah lain sehingga dapat menambah pahala menjadi berlipat-lipat ganda.   Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh keberkahan, kebaikan dan kemenangan, kita tidak akan merasa rugi jika taat dalam beribadah dan […]

  • SULIT UNTUK MEMUTUSKAN DALAM MEMILIH CALON BUPATI PAMEKASAN

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2018
    • account_circle jatimone
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Keputusan yang paling sulit adalah pada saat kita harus menentukan pilihan. Hal seperti ini berulang kesekian kalinya, situasi dimana harus memilih antara dua pilihan yang kedua-duanya merupakan pilihan yang penting dan wajib. Dari sekiankalinya yang saya hadapi kali ini mungkin situasi yang bisa dibilang menjadi harapan masyarakat secara umum khususnya kabupaten pamekasan. Situasi yang sangat […]

  • 19 Mahasiswa Penghafal Al-Quran Asal Desa Palengaan Laok Terima Beasiswa 50 Juta dari Pemerintah Desa. Ini Harapan H. Said

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 221
    • 0Komentar

    PAMEKASAN, jatimone.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Palengaan Laok Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan merealisasikan Dana Desa yang diserahkan kepada 19 Mahasiswa dan Mahasiswi penghafal Al-Qur’an. Kamis, (8/2/2024). Hadir dalam acara tersebut Alim Ulama’ yang terdiri dari Pengasuh pondok pesantren dan Pembina Lembaga Tahfidz Al-Qur’an, Tokoh Masyarakat, Camat Palengaan, Kepala Kantor Urusan Agaman Kecamatan Palengaan, Babinsa Koramil […]

expand_less
Exit mobile version