Pamekasan – jatimone.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menyetujui rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk mengalokasikan dana cadangan guna pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada 2029 mendatang.
Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menyampaikan bahwa pembentukan dana cadangan tersebut dinilai penting mengingat besarnya kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan pilkada. Dengan adanya dana cadangan, beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun pelaksanaan dapat diminimalisir.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa sejumlah fraksi di DPRD juga memberikan catatan penting agar kebijakan tersebut tidak mengabaikan program prioritas daerah.
“Sebagian fraksi mengingatkan pentingnya program prioritas Pemkab Pamekasan agar tidak terabaikan, seperti pengentasan kemiskinan, penurunan prevalensi stunting, hingga pemenuhan standar pelayanan minimal di bidang pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.
Menurutnya, keseimbangan antara perencanaan dana cadangan dan pelaksanaan program prioritas menjadi hal penting agar pembangunan daerah tetap berjalan optimal dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.