Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Terbongkar! Pesta Sabu di Bilik Makam, Empat Warga Diamankan Polres Pamekasan

Terbongkar! Pesta Sabu di Bilik Makam, Empat Warga Diamankan Polres Pamekasan

  • account_circle jatimone
  • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
  • visibility 314
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PAMEKASAN – jatimone.com – Polres Pamekasan bersama instansi terkait melakukan pembongkaran sebuah bilik yang berada di dalam area makam Ronggosukowati Kel. Kolpajung, Kec. Pamekasan, Kab. Pamekasan, Selasa (20/5/2025) siang.

Keberadaan bilik yang diduga sebagai tempat pesta Narkoba itu diperkuat dengan ditangkapnya 4 (empat) orang penyalahguna Narkoba dan ditemukannya sejumlah barang bukti berupa sejumlah poket plastik klip yang berisikan serbuk Narkotika di lokasi.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan bahwa pembongkaran bilik tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat.

“Pengaduan masyarakat itu menyebutkan bahwa di area makam, tepatnya di Kel. Kolpajung, ada sebuah bilik yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan Narkoba,” kata Kapolres Pamekasan.

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, Senin (19/5) sekitar pukul 20.10 wib, Tim Opsnal Polres Pamekasan melakukan penggerebekan di bilik yang diduga sebagai tempat penyalahguna Narkoba, petugas berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku beserta barang bukti jenis sabu-sabu.

Keempat pelaku tersebut inisial DD (46th) Jl. Brawijaya Kel. Jungcangcang, FAA (37th) Jl. Segara Kel. Gladak Anyar, MR (33th) Jl. K.H. Ghazali Kel. Jungcangcang dan N (47th), Kec. Pademawu, Kab. Pamekasan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu-sabu sebanyak 5 (lima) poket plastik klip yang di dalamnya berisikan serbuk kristal warna putih yang diduga Narkotika gol I jenis Sabu Sabu yang ditimbang masing-masing dengan berat logo “A” ± 0,24, logo “B” ± 0,24 gram, logo “C” ± 0,24 gram, logo “D” ± 0,19 gram, logo “E” ± 0,25 gram, 1 (satu) buah kotak warna hitam, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah plastik klip, 1 (satu) buah plastik klip sedang, 1 (satu) buah botol kaca yang ditutupnya terpasang 2 (dua) buah sedotan yang salah satu di tutupnya terpasang 1 (satu) buah pipet kaca, dan 1 (satu) buah botol warna putih yang di tutupnya terpasang sedotan.

Pelaku dikenakan pasal l 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Penulis

Portal Terdepan Jawa Timur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KLINIK UTAMA SAM HUSADA: MENGUTAMAKAN KESEHATAN DAN INOVASI DIGITAL

    KLINIK UTAMA SAM HUSADA: MENGUTAMAKAN KESEHATAN DAN INOVASI DIGITAL

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle jatimone
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Di era digital yang semakin berkembang, klinik kesehatan juga menghadapi tantangan baru dalam memperluas jangkauan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu klinik yang berhasil beradaptasi dengan baik dalam menghadapi perubahan ini adalah Klinik Utama Sam Husada. Berlokasi di Jl. Monginsidi No. 5, Pakelan, Kec. Kota Kediri, Jawa Timur, klinik ini menjadi pilihan utama […]

  • Deklarasi Anti HTI, Saat Seminar “Bahaya Laten Hizbut Tahrir Indonesia”

    Deklarasi Anti HTI, Saat Seminar “Bahaya Laten Hizbut Tahrir Indonesia”

    • calendar_month Kamis, 1 Nov 2018
    • account_circle jatimone
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Malang, SNN – Seminar nasional yang diadakan oleh PCNU Malang dihotel Radho syariah Sengkaling Dau, Rabu (31/10) Tema yang diusung adalah “Bahaya Laten Hizbut Tahrir Indonesia”, acara ini juga didukung oleh elemen pemerintah yaitu kapolres Malang dan juga sekaligus memberikan sambutan pada acara ini. Dalam sambutannya kapolres Malang AKBP Yade Setiawan menyampaikan bahwa HTI yang […]

  • Mahasiswa Formatur Geruduk Disdik Pamekasan, Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Beasiswa Rp10 Miliar

    Mahasiswa Formatur Geruduk Disdik Pamekasan, Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Beasiswa Rp10 Miliar

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Jun
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Pamekasan – jatimone.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pantura (FORMATUR)menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan, Selasa (21/10/2025). Aksi tersebut menyoroti dugaan penyimpangan pada program bantuan khusus siswa miskin dan beasiswa santri tahun anggaran 2024 yang nilainya mencapai Rp10,3 miliar. Dalam aksi itu, mahasiswa membawa press […]

  • Pemkab Pamekasan Gelar Rakor TPPS, Dorong Percepatan Penurunan Stunting

    Pemkab Pamekasan Gelar Rakor TPPS, Dorong Percepatan Penurunan Stunting

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 292
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Aula Hotel PKP-RI, Selasa (19/11/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Achmad Faisol, para camat beserta istri, kepala puskesmas, Tim Penggerak PKK, Koordinator KB, serta sejumlah undangan lainnya. Dalam arahannya, Pj Sekda Achmad Faisol […]

  • PC PMII Pamekasan Menilai TIM KP3 Lunak Terhadap Pelanggaran Pupuk Bersubsidi

    PC PMII Pamekasan Menilai TIM KP3 Lunak Terhadap Pelanggaran Pupuk Bersubsidi

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Pamekasan, Jatimone.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan Komitmen Untuk Mengkawal oligopoli pupuk bersubsidi yang terjadi kabupaten Pamekasan, (18/01/2024). Seperti yang sudah disampaikan oleh Homaidi, selaku Ketua Umum PC PMII Pamekasan di forum audiensi ke Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Pamekasan, secara tegas akan terus komitmen untuk mengkawal kelangkaan pupuk bersubsidi serta akan […]

  • DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati-Wabup Kholilurrahman–Sukriyanto

    DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati-Wabup Kholilurrahman–Sukriyanto

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 321
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna terbuka serah terima jabatan (sertijab) Bupati dan Wakil Bupati periode 2025–2030, Dr. KH. Kholilurrahman – Sukriyanto, pada Senin (24/3/2025). Acara yang digelar di Mandhapa Aghung Ronggosukowati itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Elistianto Emil Dardak, jajaran Forum […]

expand_less