Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Keluarga Korban Pembunuhan di Pamekasan Gugat Rasa Keadilan, Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan

Keluarga Korban Pembunuhan di Pamekasan Gugat Rasa Keadilan, Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan

  • account_circle Fiki
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • visibility 398
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pamekasan — Jatimone.com — Keluarga korban pembunuhan di Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, kembali menyuarakan kegelisahan dan tuntutan keadilan atas perkara yang merenggut nyawa M, yang tewas di teras rumahnya sendiri. Orang tua korban, Muniram, menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum mencerminkan rasa keadilan yang sepadan dengan peristiwa tragis tersebut. Senin (02/02/2026).

Muniram, yang juga menjadi saksi mata dalam peristiwa berdarah itu, menyebut anaknya tewas akibat aksi kekerasan yang dilakukan oleh tiga orang terdakwa berinisial S, R, dan A. Menurutnya, kejadian tersebut bukan sekadar insiden spontan, melainkan tindakan yang patut diduga dilakukan dengan kesadaran penuh hingga berujung hilangnya nyawa manusia.

“Saya sebagai orang tua korban merasa tuntutan yang dibacakan jaksa belum sebanding dengan perbuatan yang menghilangkan nyawa anak saya di teras rumah,” ujar Muniram dengan nada getir.

Diketahui, JPU Erwan Susiyanto menuntut terdakwa S dengan pidana penjara 14 tahun, R 10 tahun penjara, dan A 5 tahun penjara. Tuntutan tersebut memicu kekecewaan mendalam dari pihak keluarga korban, yang menilai hukuman tersebut terlalu ringan jika dibandingkan dengan dampak dan luka yang ditinggalkan.

“Anak saya dibunuh di rumahnya sendiri, di hadapan keluarga. Teras rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru menjadi lokasi nyawa anak saya direnggut,” tegas Muniram. Ia juga menilai bahwa rangkaian peristiwa tersebut mengarah pada dugaan adanya unsur perencanaan, bukan murni kejadian spontan. Minggu (01/02/2026).

Muniram berharap majelis hakim dapat menggali lebih dalam rasa keadilan substantif, bukan sekadar formalitas hukum. Ia meminta agar putusan yang dijatuhkan benar-benar mencerminkan keadilan bagi korban dan keluarganya.

“Saya hanya berharap hukum benar-benar berpihak pada keadilan, bukan sekadar angka tuntutan,” pungkasnya.

Kasus pembunuhan di Ambender ini sebelumnya menyita perhatian publik karena korban tewas di teras rumahnya sendiri dan peristiwa tersebut disaksikan langsung oleh keluarga, termasuk orang tua korban. Hingga kini, keluarga korban masih menaruh harapan besar pada proses hukum yang dinilai tegas dan berkeadilan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan melalui Kepala Seksi Intelijen, Ardian Junaedi, memberikan penjelasan terkait pertimbangan jaksa dalam menyusun tuntutan. Ia menyebut, berdasarkan berkas perkara dan fakta persidangan, ketiga terdakwa telah didakwa dengan Pasal 340 KUHP.

Menurut Ardian, terdakwa S dinilai sebagai pelaku utama pembacokan, sementara R disebut hanya memegang tangan korban, dan A tidak terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut.

“Korban sempat melakukan perlawanan dengan mencoba membacok lebih dahulu, namun serangan itu dapat dihindari. Dalam situasi tersebut, terdakwa S melakukan pembacokan hingga korban terjatuh dan terungkup di teras rumah,” jelas Ardian. Senin (02/02/2026).

Ia menambahkan, meskipun korban sempat berusaha kembali mengambil senjata tajam, upaya tersebut terhenti karena tangan korban dipegang oleh terdakwa R. Adapun terdakwa A disebut berupaya melerai dan tidak turut melakukan pembacokan, sehingga menjadi pertimbangan jaksa dalam memberikan tuntutan yang lebih ringan.

Ardian juga memaparkan kronologi awal kejadian yang bermula saat terdakwa S berboncengan dengan ayahnya dan dihadang oleh korban. Peristiwa tersebut kemudian berlanjut hingga S kembali mendatangi rumah korban bersama R dan A dengan maksud meminta klarifikasi.

“Fakta persidangan menyebutkan bahwa terdakwa S datang tanpa niat awal untuk membunuh. Peristiwa tersebut berkembang secara spontan akibat rangkaian kejadian sebelumnya,” pungkasnya.

  • Penulis: Fiki
  • Editor: Rosi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal di Sungai Pademawu, Diduga Hanyut

    Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal di Sungai Pademawu, Diduga Hanyut

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 165
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – Sesosok mayat perempuan lansia ditemukan mengapung di sungai Dusun Malangan Tengah, Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Korban diketahui bernama Suhriyah (80), warga Kelurahan Parteker, Kecamatan Pamekasan. Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto membenarkan penemuan tersebut. Menurutnya, jenazah berhasil dievakuasi oleh petugas […]

  • Wabup Pamekasan Sambut Kirab Keraton Surakarta, Tegaskan Komitmen Rawat Jejak Sejarah Madura

    Wabup Pamekasan Sambut Kirab Keraton Surakarta, Tegaskan Komitmen Rawat Jejak Sejarah Madura

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Fiki
    • visibility 241
    • 0Komentar

    PAMEKASAN — Jatimone.com  – Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto, menyambut langsung rombongan utusan Keraton Surakarta Hadiningrat dalam agenda kirab sadranan dan napak tilas yang digelar di Kabupaten Pamekasan, Senin (16/02/2026). Kirab yang dimulai dari kediaman resmi Wakil Bupati tersebut menjadi simbol penguatan kembali hubungan historis dan genealogis antara Surakarta dan Madura yang telah terjalin sejak […]

  • Polres Pamekasan Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru, Ini Target Utamanya

    Polres Pamekasan Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru, Ini Target Utamanya

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 268
    • 0Komentar

    PAMEKASAN, Jatimone.com – Kepolisian Resor pemekasan gelar apel pasukan operasi keselamatan semeru 2024 Wakapolres Pamekasan dan pencanangan aksi keselamatan jalan. Apel dipimpin oleh Kompol Andy Purnomo sebagai Wakapolres yang berlangsung di lapangan Mapolres Pamekasan, Sabtu (2/3/2024). Apel gelar pasukan ini diikuti oleh Pejabat Utama Polres Pamekasan, Pasiops Kodim 0826 Pamekasan, Kapolsek Jajaran Polres Pamekasan, Dansubdenpom […]

  • Jadwal Imsyakiyah Bulan Ramdhan 1445 H / 2024 M Kabupaten Pamekasan

    Jadwal Imsyakiyah Bulan Ramdhan 1445 H / 2024 M Kabupaten Pamekasan

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 200
    • 0Komentar
  • Natal Aman dan Nyaman, PLN UP3 Madura Pastikan Pasokan Listrik Andal di Gereja

    Natal Aman dan Nyaman, PLN UP3 Madura Pastikan Pasokan Listrik Andal di Gereja

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Rosi
    • visibility 325
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Madura memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan ibadah Natal 2025 di seluruh wilayah Pulau Madura. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan siaga kelistrikan terpadu yang melibatkan jajaran manajemen hingga petugas teknis di lapangan, Kamis (25/12). Kegiatan siaga ini dipimpin langsung oleh Manager PLN UP3 […]

  • Bupati Pamekasan Hadiri Haflatul Imtihan Ponpes Al-Muakkad, Tekankan Penyampaian Aspirasi Secara Baik

    Bupati Pamekasan Hadiri Haflatul Imtihan Ponpes Al-Muakkad, Tekankan Penyampaian Aspirasi Secara Baik

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Fiki
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Pamekasan – Jatimone.com – Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, M.Si, menghadiri Pengajian Umum dalam rangka Haflatul Imtihan dan Wisuda RA, Tajwid, serta Juz 30 Pondok Pesantren Al-Muakkad di Dusun Talangi, Desa Tagangser Laok, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Senin (10/1/2026). Dalam sambutannya, Bupati Pamekasan menekankan pentingnya menyampaikan informasi dan aspirasi kepada pemerintah secara baik dan benar. Ia […]

expand_less