Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Rapor Belum Dibagikan, DPRD Pamekasan Panggil Disdikbud dan SDN Gladak Anyar 2

Rapor Belum Dibagikan, DPRD Pamekasan Panggil Disdikbud dan SDN Gladak Anyar 2

  • account_circle Fiki
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rapor Belum Dibagikan, DPRD Pamekasan Panggil Disdikbud dan SDN Gladak Anyar 2

PAMEKASAN – Jatimone.com – Persoalan belum diserahkannya rapor siswa kelas IV-A dan IV-B di SDN Gladak Anyar 2 menjadi perhatian publik sejak Sabtu (10/1/2026). Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Pamekasan menyurati Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, agar menghadirkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama pihak sekolah dalam pembahasan yang digelar Senin (12/1/2026).

Salah satu narasumber berinisial K mengungkapkan, keterlambatan pembagian rapor diduga merupakan akumulasi dari sejumlah persoalan internal yang melibatkan dua guru berinisial AF dan PDF. Menurutnya, di kelas lain rapor telah dibagikan karena tidak mengalami kendala.

“Motivasi keduanya dinilai untuk mempermalukan kepala sekolah. Di kelas lain, rapor sudah dibagikan karena tidak ada masalah,” ujarnya, Senin (12/1/2026).

Ia menuturkan, kedua guru tersebut diduga menentang kebijakan kepala sekolah baru SDN Gladak Anyar 2, Hosnol Rachman. Persoalan bermula ketika PDF yang sebelumnya menjabat sebagai bendahara sekolah digantikan oleh Daeng Achmat Yusron. Pergantian dilakukan karena PDF dinilai tidak mampu menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (SPJ) tepat waktu sesuai ketentuan Disdikbud.

Sebelumnya, PDF melaporkan adanya utang sekolah sebesar Rp5 juta yang berasal dari kekurangan tabungan siswa pada masa kepemimpinan kepala sekolah sebelumnya. Utang tersebut disebut telah dilunasi secara bertahap melalui hasil kantin sekolah. Sementara itu, Weni Indah Liana tetap bertugas sebagai bendahara kedua untuk membantu penyusunan laporan SPJ BOS, dengan target pelaporan yang harus tepat waktu di bawah kepemimpinan kepala sekolah baru.

Untuk AF, pergantian dilakukan dari posisi operator sekolah karena dinilai kurang kooperatif serta tidak optimal dalam membantu kebutuhan administrasi guru. Permasalahan ini bermula saat terjadi kendala pada akun belajar.id milik salah satu guru. Meski sempat diarahkan ke dinas, solusi justru kembali ke operator sekolah. Namun, karena tidak terselesaikan, pihak sekolah mencari bantuan lain hingga masalah dapat diatasi.

Narasumber juga menyebut, AF tidak membantu proses pemberkasan guru tidak tetap (GTT) penerima insentif sehingga pihak sekolah harus mengambil langkah alternatif. Setelah dicopot dari jabatan masing-masing, AF dan PDF melaporkan kepala sekolah ke Disdikbud Pamekasan dengan tudingan bersikap arogan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bidang Tenaga Kependidikan (Tendik) memanggil kepala sekolah beserta seluruh unsur sekolah untuk dilakukan klarifikasi. Hasilnya, mayoritas pihak menyatakan kepala sekolah menjalankan kepemimpinan dengan baik, kecuali tiga orang termasuk dua pelapor.

Kepala sekolah kemudian melayangkan tiga kali surat pemanggilan kepada AF dan PDF, namun keduanya tidak pernah hadir. Mereka juga menolak surat keputusan pembagian tugas wali kelas yang baru dan tetap bertahan di kelas IV-A dan IV-B, serta menolak guru pengganti yang telah ditunjuk.

Akibatnya, rapor semester ganjil tahun ajaran 2025–2026 untuk dua kelas tersebut tidak selesai hingga batas waktu 20 Desember 2025. Hingga 5 Januari 2026, rapor juga belum rampung dengan alasan adanya ketidaksesuaian nilai mata pelajaran.

Kondisi ini memicu protes dari wali murid yang mendatangi pihak sekolah. Disebutkan, salah satu guru menyampaikan rapor akan dibagikan dalam waktu dua minggu, sementara lainnya menyebut hingga dua bulan.

Kepala sekolah kemudian meminta guru mata pelajaran terkait untuk melakukan verifikasi nilai bersama wali kelas guna mempercepat penyelesaian rapor.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Pamekasan, Akhmad Basri Yulianto, menyatakan bahwa persoalan tersebut telah selesai dan kondisi sudah kembali kondusif.

“Sudah kondusif,” ujarnya singkat.

Namun demikian, pihaknya belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait sanksi atau langkah yang akan diambil terhadap dua guru yang bersangkutan.

  • Penulis: Fiki
  • Editor: Rosi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Pamekasan Menanaman Jagung 1 Juta Hektar, Bentuk Komitmen Bersama Forkopimda

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle jatimone
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – Dalam upaya mendukung swasembada pangan tahun 2025, Polres Pamekasan menggelar kegiatan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar bertempat di Dsn. Batu Putih, Desa. Larangan Dalam, Kec. Larangan, Kab. Pamekasan, Selasa (21/1/2025). Sebelum giat penanaman jagung, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto bersama Forkopimda Kabupaten Pamekasan mengikuti kegiatan Zoom Meeting dengan Bapak […]

  • Gelar Kordinasi IPSI Pamekasan Matangkan Persiapan Bupati Cup 2026, POPDA, hingga Penyegaran Wasit Juri

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Atiq
    • 0Komentar

    PAMEKASAN, 2 Oktober 2026 — Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pamekasan terus mematangkan berbagai agenda pembinaan dan kompetisi pencak silat. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum IPSI Kabupaten Pamekasan, Masrukin, S.Sos., M.Si., bersama jajaran pengurus harian, bidang Wasit dan Juri (Wasjur), serta bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres). Rapat […]

  • Kabidpropam Polda Jatim Pimpin Apel Pembinaan dan Pemulihan Etika Profesi Polri Di Polres Pamekasan

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle jatimone
    • 0Komentar

    PAMEKASAN-Personil Polres Pamekasan mengikuti Apel Pembinaan dan Pemulihan Etika Profesi Polri sebagai langkah tindak lanjut implementasi program prioritas Kapolri transformasi menuju Polri yang Presisi.   Giat Pembinaan  dan Pemulihan Etika Profesi Polri tersebut berlangsung di Lapangan Multifungsi Polres Pamekasan, Rabu (17/4/2024).   Hadir dalam kegiatan tersebut Kombes Pol Iman Setiawan, S.I.K., Kabidpropam Polda Jatim didampingi […]

  • Pemkab Pamekasan Gelar Musrenbang RKPD 2026, Fokus Pemerataan Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle jatimone
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Selasa (25/3/2025). Hadir dalam agenda tersebut Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman, Wakil Bupati H. Sukriyanto, Ketua DPRD Pamekasan Ali Maskur, Kepala Badan […]

  • Oknom Perangkat Desa Nyalabu Laok Terancam Mengembalikan Uang Gaji ke Desa

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle jatimone
    • 0Komentar

    Pamekasan – jatimone.com – Seorang perangkat Desa Nyalabu Laok berinisial HR terancam harus mengembalikan gaji yang diterimanya kepada pemerintah desa, menyusul dugaan rangkap jabatan yang dilakukannya sebagai guru dan perangkat desa secara bersamaan. Inspektorat Kabupaten Pamekasan pun akan memanggil HR beserta Kepala Desa setempat untuk dimintai klarifikasi atas temuan tersebut. Kamis (26/6/25) HR diduga menerima […]

  • Viral! Foto Bersama Penyelenggara Pemilu dengan Caleg DPR RI Dapil Madura

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
    • account_circle jatimone
    • 0Komentar

    Pamekasan, Jatimone.com – Dalam upaya menjaga netralitas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) demi kelancaran Pemilihan Umum (Pemilu), muncul kontroversi terkait beredarnya foto PPK Larangan dan PPK Galis serta Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) pademawu bersama seorang calon legislatif (caleg) DPR RI dapil Mdura dari Partai Gerindra. Foto tersebut beredar di berbagai media sosial termasuk Whatsaap dan menimbulkan […]

expand_less
Exit mobile version