Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Oknom Perangkat Desa Nyalabu Laok Terancam Mengembalikan Uang Gaji ke Desa

Oknom Perangkat Desa Nyalabu Laok Terancam Mengembalikan Uang Gaji ke Desa

  • account_circle jatimone
  • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
  • visibility 318
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pamekasan – jatimone.com – Seorang perangkat Desa Nyalabu Laok berinisial HR terancam harus mengembalikan gaji yang diterimanya kepada pemerintah desa, menyusul dugaan rangkap jabatan yang dilakukannya sebagai guru dan perangkat desa secara bersamaan. Inspektorat Kabupaten Pamekasan pun akan memanggil HR beserta Kepala Desa setempat untuk dimintai klarifikasi atas temuan tersebut. Kamis (26/6/25)

HR diduga menerima penghasilan dari dua sumber keuangan negara, yakni sebagai Guru SDN Rongdelem, Omben Sampang yang sudah mempunyai NUPTK:9744761662200022 dan SIMPKB:201502383810 sekaligus menjadi perangkat Desa Nyalabu Laok.

Dugaan rangkap jabatan ini menjadi sorotan publik karena dinilai berpotensi melanggar aturan kepegawaian dan tata kelola pemerintahan desa.

Sementara itu, Imam Ansory, Iban 5 (Inspektur Pembantu V) Investigasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan, menjelaskan, saya sudah lakukan konfirmasi terhadap kepala sekolah, kepala desa nyalabuh laok dan sudah koordinasi dengan camat kota pamekasan, Senin (23/6/25).

“Saya sudah minta berkas HR ke kepala Desa Nyalabu Laok mulai dari SK pengangkatan sampai SK Pengunduran diri Namun Kepala Desanya terkesan menutup-nutupi, sejak perkiraan dari bulan maret tahun 2025 tapi sampai detik ini belum ada berkas apapun yang disetor ke Inspektorat,” ujar Imam.

Menurutnya, pihak Inspektorat akan menginvestigasi lagi nanti ke Desa Nyalabuh laok berkaitan dengan dugaan double job tersebut dan kami akan mengajak dari kecamatan sampai kami nanti menemukan titik terang.

“Kami akan mengumpulkan data dan informasi terkait HR yang double job, seperti dokumen gaji, kontrak kerja, dan bukti lainnya dari Desa dan SDN yang bersangkutan, jika nanti Inspektorat sudah lakukan investigasi, maka kami akan memberikan informasi kepada awak media,” ungkapnya.

Abd Kholis pakar hukum menyampaikannya. “Kalau memang merangkap jabatan, sebaiknya salah satu yang diambil. Jika menerima dua sumber pendapatan dari negara, keabsahannya perlu ditinjau dari sisi hukum,” ujarnya, Kamis (26/6/25).

“Jika HR sudah mengundurkan diri dari perangkat desa maka harus mengembalikan uang ke desa dihitung selama rangkap jabatan itu dilakukan, jika tidak mengembalikan, maka bisa dipidanakan,” tegas Advokad Peradi.

“Inspektorat Pamekasan segera mengungkapkan temuan ini secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkasnya.

Penulis

Portal Terdepan Jawa Timur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pamekasan Dorong Ekonomi Inklusif melalui Program Kewirausahaan

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 306
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program kewirausahaan inklusif bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas dan warga miskin ekstrem. “Kewirausahaan inklusif ini merupakan upaya untuk memberdayakan kelompok rentan melalui pelatihan, pendampingan, dan pemberian akses sumber daya agar mereka bisa memulai dan mengembangkan usaha secara mandiri,” kata […]

  • Bupati Pamekasan Hadiri Haflatul Imtihan Ponpes Al-Muakkad, Tekankan Penyampaian Aspirasi Secara Baik

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Fiki
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Pamekasan – Jatimone.com – Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, M.Si, menghadiri Pengajian Umum dalam rangka Haflatul Imtihan dan Wisuda RA, Tajwid, serta Juz 30 Pondok Pesantren Al-Muakkad di Dusun Talangi, Desa Tagangser Laok, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Senin (10/1/2026). Dalam sambutannya, Bupati Pamekasan menekankan pentingnya menyampaikan informasi dan aspirasi kepada pemerintah secara baik dan benar. Ia […]

  • PMII Pamekasan Tegas Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Ancaman Serius Bagi Demokrasi

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Pamekasan – jatimone.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan secara tegas menolak usulan menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau bahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ketua PC PMII Pamekasan, Homaidi, menyatakan bahwa usulan tersebut merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia. Sabtu (30/11/24). […]

  • Dalam Upaya Mendukung Asta dari Presiden Kepala Desa Pagandingan Tanam 100 Pohon Alpukat

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Fiki
    • visibility 440
    • 0Komentar

    Pamekasan – jatimone.com – Dalam upaya mendukung Asta dari presiden Prabowo Subianto dan meningkatkan penghasilan desa, Pemerintah Desa Pagandingan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan melalukan penanaman 100 pohon alpukat, Sabtu (20/9/25). Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan desa yang dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tirta Alam. Kegiatan penanaman pohon alpukat ditandai […]

  • Selamat Atas Terpilihnya Abdillah Setiyawan, SE sebagai Kades Jalmak Pamekasan

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2022
    • account_circle jatimone
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Jatimone, Pamekasan – Sebuah Kebanggan yang sangat luar biasa bagi warga desa jalmak kecamatan Pamekasan, Madura Jawa Timur, yang telah mendukung penuh calon kepala desa atas nama Abdillah Setiyawan, SE. yang hari ini mampu bersaing dan memenangkan kontestasi politik. Abdillah Setiyawan merupakan calon nomor urut 02 dari empat calon lainnya, pihaknya unggul dengan perolehan 1.212 suara […]

  • Gencarkan Digitalisasi untuk UMKM, Mahasiswa KKN Gelar Pendampingan & Pendaftaran Nomor Induk Berusaha di Kelurahan Medokan Semampir

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle jatimone
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Pendampingan pendaftaran NIB untuk pelaku UMKM di Kelurahan Medokan Semampir Sebagai salah satu upaya untuk mendukung pemberdayaan UMKM di Kelurahan Medokan Semampir, kelompok 62 KKNT MBKM UPN Veteran Jawa Timur menggelar pendampingan dan pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha). Pendampingan ini dilasanakan di kantor Kelurahan Medokan Semampir yang dilaksanakan selama 2 hari pada Rabu (20/04/2022) dan […]

expand_less
Exit mobile version