Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Oknom Perangkat Desa Nyalabu Laok Terancam Mengembalikan Uang Gaji ke Desa

Oknom Perangkat Desa Nyalabu Laok Terancam Mengembalikan Uang Gaji ke Desa

  • account_circle jatimone
  • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pamekasan – jatimone.com – Seorang perangkat Desa Nyalabu Laok berinisial HR terancam harus mengembalikan gaji yang diterimanya kepada pemerintah desa, menyusul dugaan rangkap jabatan yang dilakukannya sebagai guru dan perangkat desa secara bersamaan. Inspektorat Kabupaten Pamekasan pun akan memanggil HR beserta Kepala Desa setempat untuk dimintai klarifikasi atas temuan tersebut. Kamis (26/6/25)

HR diduga menerima penghasilan dari dua sumber keuangan negara, yakni sebagai Guru SDN Rongdelem, Omben Sampang yang sudah mempunyai NUPTK:9744761662200022 dan SIMPKB:201502383810 sekaligus menjadi perangkat Desa Nyalabu Laok.

Dugaan rangkap jabatan ini menjadi sorotan publik karena dinilai berpotensi melanggar aturan kepegawaian dan tata kelola pemerintahan desa.

Sementara itu, Imam Ansory, Iban 5 (Inspektur Pembantu V) Investigasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan, menjelaskan, saya sudah lakukan konfirmasi terhadap kepala sekolah, kepala desa nyalabuh laok dan sudah koordinasi dengan camat kota pamekasan, Senin (23/6/25).

“Saya sudah minta berkas HR ke kepala Desa Nyalabu Laok mulai dari SK pengangkatan sampai SK Pengunduran diri Namun Kepala Desanya terkesan menutup-nutupi, sejak perkiraan dari bulan maret tahun 2025 tapi sampai detik ini belum ada berkas apapun yang disetor ke Inspektorat,” ujar Imam.

Menurutnya, pihak Inspektorat akan menginvestigasi lagi nanti ke Desa Nyalabuh laok berkaitan dengan dugaan double job tersebut dan kami akan mengajak dari kecamatan sampai kami nanti menemukan titik terang.

“Kami akan mengumpulkan data dan informasi terkait HR yang double job, seperti dokumen gaji, kontrak kerja, dan bukti lainnya dari Desa dan SDN yang bersangkutan, jika nanti Inspektorat sudah lakukan investigasi, maka kami akan memberikan informasi kepada awak media,” ungkapnya.

Abd Kholis pakar hukum menyampaikannya. “Kalau memang merangkap jabatan, sebaiknya salah satu yang diambil. Jika menerima dua sumber pendapatan dari negara, keabsahannya perlu ditinjau dari sisi hukum,” ujarnya, Kamis (26/6/25).

“Jika HR sudah mengundurkan diri dari perangkat desa maka harus mengembalikan uang ke desa dihitung selama rangkap jabatan itu dilakukan, jika tidak mengembalikan, maka bisa dipidanakan,” tegas Advokad Peradi.

“Inspektorat Pamekasan segera mengungkapkan temuan ini secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkasnya.

Penulis

Portal Terdepan Jawa Timur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demo Bea Cukai Gagal, Himpunan Petani Tembakau Madura Diduga Korbankan Korlap Aksi

    Demo Bea Cukai Gagal, Himpunan Petani Tembakau Madura Diduga Korbankan Korlap Aksi

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Fiki
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran ke Kantor Bea Cukai Madura yang digagas oleh Himpunan Petani Tembakau Madura (HPTM) dikabarkan batal terlaksana pada Rabu (8/10/2025). Aksi yang sedianya digelar pukul 10.00 WIB itu berubah menjadi audiensi pada pukul 14.00 WIB di Kantor Bea Cukai Madura. Usai audiensi, salah satu koordinator lapangan aksi, […]

  • Кракен Маркет актуальные ссылки декабрь 2025

    Кракен Маркет актуальные ссылки декабрь 2025

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle jatimone
    • 0Komentar

    Кракен Маркет актуальные ссылки декабрь 2025 Получите надежный доступ к ведущей площадке уже сегодня. Более 90% пользователей подтверждают стабильность работы через проверенные шлюзы. Убедитесь сами: список обновлен с учетом текущих изменений в сети. Почему это важно: каждый проходной канал проходит строгую проверку на доступность и безопасность. Мы рекомендуем использовать только проверенные варианты, чтобы избежать блокировок. […]

  • Ketika Isi Perut Terancam, Independensi Profesi Pun Tergadaikan

    Ketika Isi Perut Terancam, Independensi Profesi Pun Tergadaikan

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle jatimone
    • 0Komentar

    Dunia pers di Kabupaten Pamekasan kembali diguncang oleh dinamika internal yang memantik pertanyaan serius tentang integritas dan independensi profesi jurnalis. Sorotan tertuju pada oknum ketua organisasi pers di Kabupaten Pamekasan Madura, yang secara terbuka mengkritik karya tulis rekan seprofesinya sendiri berjudul ‘Di Balik Kemeriahan Acara Sultan Madura, Ada Jeritan Pedagang.’ Tulisan tersebut, yang ditulis oleh […]

  • Akankah Indonesia Kembali Menuju Negara Otoriter ?

    Akankah Indonesia Kembali Menuju Negara Otoriter ?

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2019
    • account_circle jatimone
    • 0Komentar

    Baru-baru ini banyak pihak yang tercengang dengan langkah Partai Perindo yang melakukan Judicial Review terhadap Pasal 169 huruf n UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi. Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden bukanlah orang yang pernah mejadi presiden atau wakil presiden sebanyak dua periode. Publik khawatir, jika aturan ini dianulir, maka akan […]

  • Inisiasi Pertemukan Para Pihak Dalam Video Viral di Tol Tangerang

    Inisiasi Pertemukan Para Pihak Dalam Video Viral di Tol Tangerang

    • calendar_month Minggu, 20 Mar 2022
    • account_circle jatimone
    • 0Komentar

      Tangerang – Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho telah mengambil inisiatif untuk dapat mempertemukan para pihak terkait viralnya rekaman video ambulans yang alami kecelakaan ringan dengan mobil Mercy warna putih di Jalan Tol Tangerang arah Jakarta sekitar Km 22-23 yang terjadi pada Sabtu (12/03) sekitar pukul 03.00 Wib. “Identitas pemilik kendaraan sudah diketahui, […]

  • Bahasa Madura Tak Boleh Hilang, 91 Siswa dari 13 Kecamatan Adu Bakat di FTBI Pamekasan

    Bahasa Madura Tak Boleh Hilang, 91 Siswa dari 13 Kecamatan Adu Bakat di FTBI Pamekasan

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle jatimone
    • 0Komentar

    PAMEKASAN, JatimOne.com – Upaya menjaga bahasa dan sastra Madura agar tetap dekat dengan generasi muda terus dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan. Salah satunya melalui Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) jenjang Sekolah Dasar (SD) yang diikuti 91 siswa dari 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Disdikbud Pamekasan selama tiga hari, […]

expand_less