Breaking News
light_mode
Beranda » Pendidikan » Gencarkan Digitalisasi untuk UMKM, Mahasiswa KKN Gelar Pendampingan & Pendaftaran Nomor Induk Berusaha di Kelurahan Medokan Semampir

Gencarkan Digitalisasi untuk UMKM, Mahasiswa KKN Gelar Pendampingan & Pendaftaran Nomor Induk Berusaha di Kelurahan Medokan Semampir

  • account_circle jatimone
  • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
  • visibility 195
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pendampingan pendaftaran NIB untuk pelaku UMKM di Kelurahan Medokan Semampir

Sebagai salah satu upaya untuk mendukung pemberdayaan UMKM di Kelurahan Medokan Semampir, kelompok 62 KKNT MBKM UPN Veteran Jawa Timur menggelar pendampingan dan pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha). Pendampingan ini dilasanakan di kantor Kelurahan Medokan Semampir yang dilaksanakan selama 2 hari pada Rabu (20/04/2022) dan Kamis (21/04/2022). Dalam menyebarkan undangan pendaftaran NIB, kelompok 62 KKNT MBKM UPN Veteran Jawa Timur berkoordinasi dengan Pujiati selaku koordinator UMKM di Kelurahan Medokan Semampir. Koordinasi ini dilakukan untuk mengetahui UMKM yang belum memiliki NIB sehingga bisa dilakukan pendampingan.

“Meskipun sebelumnya pernah diadakan pendampingan dan pendaftaran NIB tetapi di Kelurahan Medokan Semampir ini masih banyak UMKM yang belum mendaftar. Semoga tim KKN dari UPN Veteran Jawa Timur dapat membantu mendaftarkan NIB terutama untuk UMKM yang berada di sekitar kantor kelurahan” ujar Pujiati selaku koordinator UMKM Kelurahan Medokan Semampir.

Bagi pelaku UMKM yang ingin didampingi dalam pendaftaran NIB bisa datang ke kantor Kelurahan Medokan Semampir sesuai jadwal yang ditetapkan dengan membawa KTP. Selanjutnya ada beberapa form yang harus diisi terkait data usaha seperti bidang usaha, alamat, modal bersih, jumlah tenaga kerja, perkiraan hasil penjualan pertahun, dan status tempat usaha. Sedangkan waktu yang dibutuhkan untuk mengurus NIB berkisar satu atau dua hari sejak memberikan berkas persyaratan dengan benar dan valid.

Dengan memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), para pelaku UMKM memiliki identitas resmi dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha. Selain itu pelaku UMKM juga juga dapat memperoleh dokumen lainnya saat pendaftaran NIB seeprti NPWP badan atau perorangan, izin usaha, notifikasi kelayakan untuk memperoleh fasilitas fiskal, hingga bukti pendaftaran kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan. Sehingga banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh pelaku usaha setelah melakukan pendaftaran NIB. Setelah pendampingan pendaftaran NIB, kegiatan akan dilanjutkan ke festival Ramadhan sebagai bentuk pelayanan sosial kelompok 62 KKNT MBKM UPN Veteran Jawa Timur kepada masyarakat Kelurahan Medokan Semampir (Nova Aditya Pradana/ Roziana Febrianita).

Penulis : Nova Aditya Pradana

Penulis

Portal Terdepan Jawa Timur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Pamekasan Sidak Kasus Keracunan MBG, Puluhan Siswa Jalani Perawatan

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Pamekasan – jatimone.com – Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Tlanakan, Rabu (10/9/2025). Sidak tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kondisi puluhan siswa yang diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sedikitnya 20 siswa menjalani perawatan medis akibat mengalami gejala mual, muntah, dan pusing. Mereka dirawat […]

  • Iuran BPJS Kesehatan Mau Naik, DPRD Pamekasan: Memberatkan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Fiki
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Pamekasan – Jatimone.com – Pemerintah pusat berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun ini. Wacana tersebut mencuat seiring kondisi dana jaminan kesehatan sosial yang terus mengalami defisit setiap tahun. Kenaikan iuran dinilai sebagai langkah yang dianggap efektif untuk menekan defisit. Pasalnya, jika kondisi tersebut terus berlanjut, dikhawatirkan sejumlah rumah sakit akan mengalami kesulitan operasional yang […]

  • Keluarga Korban Pembunuhan di Pamekasan Gugat Rasa Keadilan, Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Fiki
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Pamekasan — Jatimone.com — Keluarga korban pembunuhan di Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, kembali menyuarakan kegelisahan dan tuntutan keadilan atas perkara yang merenggut nyawa M, yang tewas di teras rumahnya sendiri. Orang tua korban, Muniram, menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum mencerminkan rasa keadilan yang sepadan dengan peristiwa tragis tersebut. Senin (02/02/2026). Muniram, […]

  • Motasi Pejabat Eselon II, Bupati Pamekasan: semoga lebih profesional dalam menjalankan roda pemerintahan

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Fiki
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman melakukan mutasi terhadap 21 pejabat eselon II di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, Selasa (18/11/2025). Dua puluh satu pejabat tinggi tersebut diantaranya, Masrukin, S.Sos, M.Si Staf Ahli Bupati Pamekasan Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Mohamad Alwi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah, Akmalul Firdaus, Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga, dan Pariwisata, […]

  • KJJT Pamekasana Bersama PP Al Basthi Memperingati Tahun Baru Islam dan Santunan Anak Yatim

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Pamekasan – jatimone.com – Pondok Pesantren Al Basthi Batu Ampar Rongrongan Plakpak Pegantenan Pamekasan Peringati Tahun Baru Islam 1446 H, sekaligus Santunan Anak Yatim bersama Kominitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Kabupaten Pamekasan, beserta masyarakat sekitar Yayasan Al Basthi, siswa dan guru dari semua tingkatan, Selasa (16-7-24). K. Ruba’ie Soleh, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Basthi Plakpak […]

  • KPK Tetapkan 41 Anggota DPRD Malang Menjadi Tersangka

    • calendar_month Senin, 3 Sep 2018
    • account_circle jatimone
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Sebanyak 41 dari total anggota DPRD Kota Malang di Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka terjerat kasus suap APBD perubahan Kota Malang Tahun 2015. Delapan belas orang ditetapkan tersangka terlebih dahulu. Bahkan kursi jabatan ketua DPRD harus berganti tiga kali karena dua ketua sebelumnya, Arief Wicaksono, […]

expand_less
Exit mobile version