Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Dukung Aturan Komdigi, DPRD Pamekasan Nilai Pembatasan Medsos Anak Langkah Tepat

Dukung Aturan Komdigi, DPRD Pamekasan Nilai Pembatasan Medsos Anak Langkah Tepat

  • account_circle Fiki
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pamekasan – jatimone.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun melalui Peraturan Menteri (Permen) Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026.

Sejumlah platform yang dibatasi aksesnya bagi anak di bawah usia 16 tahun meliputi YouTube, Threads, Instagram, X, TikTok, Facebook, Bigo Live, hingga gim Roblox. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari berbagai risiko di ruang digital.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai, pembatasan penggunaan media sosial bagi anak dan remaja merupakan langkah tepat dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif penggunaan teknologi yang berlebihan.

“Pembatasan media sosial bagi anak di bawah umur sudah tepat. Sebab, anak-anak kalau sudah terlalu ‘hyper’ media sosial, bisa menjadi pelupa; lupa makan, lupa belajar, bahkan lupa ruang, waktu, dan lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi, melainkan sebagai upaya perlindungan terhadap anak-anak yang belum sepenuhnya siap secara mental menghadapi risiko interaksi di ruang digital.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui langkah konkret, seperti sosialisasi dan edukasi kepada orang tua, sekolah, serta penguatan pengawasan penggunaan media sosial di lingkungan pendidikan maupun keluarga.

“Kebijakan ini perlu disambut dengan sosialisasi dan edukasi kepada orang tua serta sekolah, agar pengawasan terhadap penggunaan media sosial bisa lebih optimal,” tambahnya.

  • Penulis: Fiki
  • Editor: Rosi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Android 10: OS Seluler Platform Google Menjadi Andalan Dunia Teknologi

    • calendar_month Rabu, 17 Okt 2018
    • account_circle jatimone
    • visibility 189
    • 0Komentar

    JatimOne _ T-Mobile G1 (dan Android 1.0) memulai debutnya pada 23 September 2008, meluncurkan sistem operasi baru dan era baru. Itu tidak tampak seperti banyak pada hari-hari awal, tetapi akhirnya menjadi platform mobile yang dominan dan menetapkan dasar untuk apa yang banyak orang harapkan di smartphone. Ini juga membantu menggulingkan lebih dari beberapa raksasa – […]

  • Mengenal Naufal Caleg Dapil 1 Pamekasan

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle jatimone
    • visibility 416
    • 0Komentar

    Naufal sapaan yang menjadi panggilan hari-hari bagi teman sejawat baik lingkungan begitu mengenalnya sedangkan nama lengkapnya Naufal Bachtiar Rohman putra pertama kepala desa bulangan barat yang terkenal dengan panggilan H Faisol. Ia lahir di desa bulangan barat dan dibesarkan di kota pamekasan hidup bersama pamannya ( H. FARIS) seorang dprd aktif dapil 4 pegantenan pakong […]

  • Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Pamekasan, Tiga Tersangka Diamankan

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 201
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – Tim gabungan Polres Pamekasan dan Polsek Proppo melakukan penggerebekan di rumah yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Desa Panagguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, pada Rabu malam, 26 Maret 2025. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dua dari tiga tersangka […]

  • DPRD Pamekasan Minta Penyempurnaan Raperda RPJMD 2025–2029 Sebelum Disahkan

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Fiki
    • visibility 302
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – DPRD Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Jumat (22/8/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, dan turut dihadiri Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, serta Sekretaris Daerah, Masrukin. Dalam forum tersebut, seluruh fraksi […]

  • Demo Bea Cukai Gagal, Himpunan Petani Tembakau Madura Diduga Korbankan Korlap Aksi

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Fiki
    • visibility 392
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran ke Kantor Bea Cukai Madura yang digagas oleh Himpunan Petani Tembakau Madura (HPTM) dikabarkan batal terlaksana pada Rabu (8/10/2025). Aksi yang sedianya digelar pukul 10.00 WIB itu berubah menjadi audiensi pada pukul 14.00 WIB di Kantor Bea Cukai Madura. Usai audiensi, salah satu koordinator lapangan aksi, […]

  • Pemkab dan DPRD Pamekasan Fasilitasi Tuntutan Ganti Rugi Nelayan Terdampak Survei Seismik Petronas

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 320
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Pamekasan, Jawa Timur, berkomitmen memfasilitasi tuntutan ganti rugi nelayan Pantai Utara (Pantura) Pamekasan akibat kerusakan alat tangkap yang ditimbulkan oleh kegiatan survei seismik Petronas dan Elnusa di perairan Pasean pada September 2024 lalu. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemkab Pamekasan, Abdul Fata, mengatakan bahwa pihaknya segera […]

expand_less
Exit mobile version