Home / Peristiwa / Bea Cukai Madura dan Satpol PP Pamekasan Gelar Bimbingan Teknis Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Bea Cukai Madura dan Satpol PP Pamekasan Gelar Bimbingan Teknis Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Pamekasan – jatimone.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan gelar bimbingan teknis operasi oemberantasan rokok ilegal, Rabu (3/7/24).

Bimbingan teknis ini terlaksana di Hotel Azana, jl Jokotole, No 282, Lombang Buddagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan Madura, Rabu (5/6/24)

Kepala Satpol PP Pamekasan melalui Sekertaris Satpol PP Wahyudi menjelaskan, pemberantasan beberapa barang kena cukai atau cukai ilegal baik itu rokok ilegal, Perusahaan rokok ilegal, dan subjek hukum yang tanpa izin memproduksi rokok yang ilegal.

Dengan bimbingan teknis ini tujuannya mengedukasi seluruh masyarakat dan kelompok lainnya dengan harapan untuk saling berperan aktif dalam memberantas Bea dan Cukai Ilegal.

“Bimbingan teknis ini juga perlu ditekankan pada para petugas untuk melakukan operasi kepada seluruh masyarakat dengan mengedepankan bimbingan dan edukasi serta gagasan dalam memperluas pemahaman secara humoris kepada masyarakat,” terangnya.

Ari Rusalam Selaku Badan Pemeriksaan Bea dan Cukai Pamekasan mengatakan, kegiatan seperti ini itu perlu dan bahkan sudah sering dilakukan untuk memberikan bimbingan bimbingan teknis karena mungkin ada beberapa personil baru.

Personil baru ini perlu diulang kembali dan diingatkan kembali terhadap semua unsur yang ada di anggota satgas di DBHCHT kabupaten Pamekasan.

Bagaimana cara memeriksa DBHCHT atau rokok di toko jangan sampah drebekan atau pas waktu memeriksa pas seluruh satgas memeriksa semua.

“Sehingga masyarakat yang penjual rokok merasa ketakutan merasa resah, jadi kita harus ramah atau berikan bimbingan kepada penjual rokok,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version