Breaking News
light_mode
Trending Tags

Target PAD Pamekasan 2026 Dipatok Rp360 Miliar, DPRD Minta OPD Maksimalkan Kinerja

  • account_circle Fiki
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pamekasan – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp360 miliar.

Target tersebut dinilai cukup optimistis sehingga membutuhkan kerja maksimal dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh. Faridi mengatakan, pembahasan target PAD dilakukan secara serius dengan menjadikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai indikator utama, termasuk mempertimbangkan kondisi perekonomian daerah.

“Proyeksi PAD tahun 2026 bukan target yang lemah. Ini cukup realistis sekaligus optimistis. Karena itu, kinerja OPD harus maksimal, terutama dinas yang berperan dalam pendataan serta pemungutan pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, pencapaian target PAD harus diiringi kinerja maksimal dari pihak eksekutif. Meski berpotensi menghadapi kendala dalam realisasi, hal tersebut harus diantisipasi sejak dini.

“Target ini sudah dirancang dengan perhitungan matang. Kita harus optimistis dan menyiapkan langkah konkret agar proyeksi PAD Rp360 miliar bisa tercapai,” tegasnya.

Komisi II DPRD Pamekasan juga mencermati implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam pelaksanaannya, masih ditemukan sejumlah ketentuan yang dinilai belum sepenuhnya selaras dengan kondisi ekonomi masyarakat.

“Kami melihat masih banyak ketentuan dalam perda tersebut yang belum sesuai dengan realita ekonomi masyarakat. Karena itu, kami terus mengupayakan revisi agar penarikan pajak dan retribusi bisa berjalan lebih maksimal,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, Sahrul Munir menjelaskan, target PAD 2026 sebesar Rp360 miliar mengalami kenaikan sekitar Rp10 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

“Secara umum, sumber PAD berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah,” jelasnya.

Ia optimistis target tersebut dapat tercapai karena telah disusun berdasarkan pemetaan potensi pendapatan yang realistis. Apalagi, realisasi PAD tahun 2025 tercatat melampaui target yang ditetapkan.

“Itu menjadi modal kuat untuk mencapai target PAD tahun anggaran 2026,” tandasnya.

  • Penulis: Fiki
  • Editor: Rosi
expand_less
Exit mobile version