Breaking News
light_mode
Beranda » Peristiwa » Penyerobotan Tanah Milik Leluhur di Dusun Soloh Laok

Penyerobotan Tanah Milik Leluhur di Dusun Soloh Laok

  • account_circle jatimone
  • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
  • visibility 297
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pamekasan – jatimone.com – Penyerobotan tanah milik leluhur di Dusun Soloh Laok Desa Murtajih Kec. Pademawu Kab. Pamekasan, Jum’at (28/6/24)

Moh. Safii, terkejut saat mendengar kabar bahwa tanah warisan keluarganya di Soloh Laok, Murtajih, telah diakuisisi oleh orang lain.

Padahal, tanah tersebut sudah dimiliki oleh keluarga Moh. Safii selama puluhan tahun, sejak tahun 1976 dan kelola oleh ibunya, H. Manirah.

“Tanah ini merupakan aset berharga bagi keluarga yang telah diwariskan turun-temurun. Namun, kini pihak lain melakukan penyerobotan dan mengklaim tanah tersebut sebagai miliknya,” ujar Safii.

Lebih lanjut, pelaku penyerobotan tanah bahkan telah melakukan penebangan sejumlah pohon jati yang tumbuh di lahan tersebut tanpa izin dari pemilik sah.

Selain itu, juga telah merusak pagar tanah yang terbuat dari bambu yang sebelumnya dipasang oleh keluarga Moh. Safi untuk mengamankan lahan.

“Saya jelas memiliki bukti kepemilikan yang kuat berupa Akte Pembalian dan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) tahun 2022 atas tanah ini. Ini menunjukkan bahwa tanah ini memang sah milik keluarga kami,” terang Safi, yang merupakan mantan Kepala Sekolah di daerah setempat.

Menurutnya, ia bertekad akan mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk mempertahankan tanah warisan keluarganya tersebut.

“Pihak yang telah melakukan penyerobotan dapat segera diusut dan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” harapnya.

Abd.Kholis, S.H,M.H Kuasa Hukum Korban, mengatakan, Perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang sudah mengarah kepada perbuatan Pidana. Padahal pokok perkara asalnya adalah pokok perkara perdata. Saya meyakini ada tindak pidana dalam perbuatan tersebut.

“Dan langkah kami jelas akan melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Pamekasan,” tutup Kholis

Penulis

Portal Terdepan Jawa Timur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pamekasan Siapkan Relokasi 11 Rumah Terdampak Tanah Bergerak di Pasean

    Pemkab Pamekasan Siapkan Relokasi 11 Rumah Terdampak Tanah Bergerak di Pasean

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Fiki
    • visibility 126
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – Jatimone.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan berencana merelokasi 11 rumah warga terdampak tanah bergerak di Dusun Paseset Timur, Desa Sana Dajah, Kecamatan Pasean. Hal itu disampaikan Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, usai meninjau langsung 13 kepala keluarga yang mengungsi di tenda darurat BPBD, Rabu, 21 Januari 2026. Menurut Bupati Kholil, di wilayah tersebut sudah empat kali […]

  • Pengurus Ansor Jawa Tengah Minta Polri Awasi Ustadz Abdul Somad

    Pengurus Ansor Jawa Tengah Minta Polri Awasi Ustadz Abdul Somad

    • calendar_month Senin, 3 Sep 2018
    • account_circle jatimone
    • visibility 193
    • 0Komentar

     Pengurus Wilayah Pemuda Ansor Jawa Tengah menganggap berlebihan status Ustaz Abdul Somad (UAS) di media sosial soal intimidasi dan ancaman yang berimbas pada batalnya kunjungan dirinya ke beberapa daerah di Jawa Tengah. Pernyataan tersebut disampaikan Pengurus Wilayah Pemuda Ansor Jawa Tengah, yang mengirimkan surat pernyataan kepada Polri terkait rencana kegiatan Abdul Somad di Jawa Tengah. […]

  • Pemkab Pamekasan Alokasikan Rp1,6 Miliar untuk Bantuan Alat Tangkap Nelayan Ramah Lingkungan

    Pemkab Pamekasan Alokasikan Rp1,6 Miliar untuk Bantuan Alat Tangkap Nelayan Ramah Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Pamekasan – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, pada tahun 2025 mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,6 miliar untuk program bantuan alat tangkap nelayan yang ramah lingkungan. Program ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian ekosistem laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui modernisasi alat tangkap. “Selain untuk membantu penyediaan alat tangkap, bantuan ini juga menjadi […]

  • Pemkab Pamekasan Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026

    Pemkab Pamekasan Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Pamekasan – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang berlangsung di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Senin (10/2/2025). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, perwakilan organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, profesi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari […]

  • Buka Rekening bank bjb Bisa Dapat Tiket Nonton Solo Batik Music Festival

    Buka Rekening bank bjb Bisa Dapat Tiket Nonton Solo Batik Music Festival

    • calendar_month Senin, 19 Sep 2022
    • account_circle jatimone
    • visibility 221
    • 0Komentar

    BANDUNG — bank bjb memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak menghadiri konser musik Solo Batik Music Festival (Sobat Fest) di Pamedan Pura Mangkunegaran, Sabtu 1 Oktober 2022 hingga Minggu 2 Oktober 2022. Hanya dengan membuka rekening tabungan bank bjb, nasabah dapat memperoleh tiket Sobat Fest, simak caranya berikut ini. Solo Batik Music Festival adalah festival […]

  • Warga Desa Tanjung Gotong Royong Perbaiki Jalan Poros Desa

    Warga Desa Tanjung Gotong Royong Perbaiki Jalan Poros Desa

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • account_circle jatimone
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Pamekasan – Warga Desa Tanjung, Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan, terpaksa turun memperbaiki jalan setempat yang rusak parah sepanjang ± 200 meter secara swadaya. Sepanjang jalan tersebut dilakukan secara bertahap dari ujung timur yang sudah diperbaiki dan setengahnya menuju ke ujung barat saat ini masih dilakukan perbaikan. Perbaikan tersebut murni aksi gotong royong warga setempat tanpa […]

expand_less