Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Kasus Wanita Pamekasan Nyaris Dilempar ke Jurang: Kuasa Hukum Tersangka Ungkap Kronologi Sebenarnya

Kasus Wanita Pamekasan Nyaris Dilempar ke Jurang: Kuasa Hukum Tersangka Ungkap Kronologi Sebenarnya

  • account_circle Fiki
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 359
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pamekasan — jatimone.com – Kasus viral seorang wanita di Pamekasan yang disebut “nyaris dilempar ke jurang oleh suami siri” kini memasuki babak baru. Kuasa hukum tersangka Andi, melalui pernyataan resminya, memberikan klarifikasi terkait sejumlah informasi yang beredar di media sosial yang dinilai tidak utuh dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Kuasa hukum menyatakan bahwa beberapa pemberitaan yang menyebutkan korban tidak mengakui Andi sebagai suaminya akan dibuktikan dalam persidangan. “Kami memiliki bukti dan saksi bahwa klien kami adalah suami dari wanita tersebut. Soal pengakuan atau penolakan dari pihak pelapor, itu nanti akan diuji di pengadilan,” ujar kuasa hukum.

Latar Belakang yang Memicu Peristiwa

Kuasa hukum tersangka Yolies Yongky Nata dari Kantor Hukum Lawyer Independent menjelaskan bahwa meski pihaknya tidak membenarkan tindakan kekerasan yang dilakukan Andi, ada faktor pemicu yang harus diketahui masyarakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

Menurut keterangan yang diterima dari kliennya, korban sebelumnya dilarang berangkat ke luar madura untuk bekerja. Namun saat dalam perjalanan bersama Andi dalam berkendaraan bermotor menurut andi korban menerima pesan dari seseorang dan ada pengakuan dari korban yang membuat klien kami menjadi tersulut emosi.

“Pengakuan itu memicu pertengkaran dan membuat klien kami tidak terkendali hingga terjadi penganiayaan. Lagi-lagi kami tidak membenarkan tindak kekerasan apa pun, tetapi masyarakat berhak mengetahui konteks sebenarnya,” tegas kuasa hukum.

Bukan Curas, Tetapi KDRT

Dalam laporan kepolisian, tersangka Andi disebut juga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas). Namun kuasa hukum menegaskan pihaknya akan membuktikan bahwa pasal tersebut tidak tepat.

“Ini murni KDRT. Tidak ada unsur pencurian. Terkait handphone, justru klien kami yang pertama kali membelikan HP untuk istrinya. Ketika terjadi pertengkaran dan ada pengakuan korban yang memicu emosi dari klien kami, HP itu diambil kembali. Soal kepemilikan nanti akan dibuktikan,” jelasnya.


Terkait video viral yang menunjukkan korban berada di tebing atau area lesong, kuasa hukum memberikan penjelasan bahwa lokasi itu hanya untuk menakuti korban yang tetap memaksa pergi ke Surabaya.

“Klien kami ingin istrinya membatalkan kepergian karena khawatir pekerjaan di Surabaya tidak jelas. Korban tetap bersikeras, sehingga dibawa ke Lesong tujannya agar istrinya lupa yang akan ke surabaya , Tetapi di tengah jalan, pertengkaran memuncak karena ada berbuatan korban yang menurut klien kami menirma chat dari orang lain dan memicu emosi klien kami” ungkap kuasa hukum.

Peran Kepala Desa dan Keterangan Saksi

Setelah pertengkaran, keduanya dibawa ke rumah Kepala Desa setempat. Kepala Desa melakukan klarifikasi, lalu meminta Andi pulang terlebih dahulu karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sementara korban kemudian dijemput oleh pihak keluarganya.

Kuasa Hukum: “Kami Siap Beberkan Fakta Sebenarnya di Pengadilan”

Menutup penjelasannya, kuasa hukum menegaskan bahwa pihaknya akan membuka seluruh fakta di persidangan, termasuk:

• di mana pasangan itu tinggal bersama,

• kapan mereka menikah,

• siapa saksi-saksi pernikahan,

• dan bukti hubungan rumah tangga lainnya.

“Kami ingin masyarakat melihat dengan jernih. Klien kami memang melakukan kekerasan dan itu akan dipertanggungjawabkan secara hukum. Tetapi peristiwa ini tidak sepenuhnya hitam-putih. Ada pemicu kuat dari pihak korban yang tidak tersampaikan ke publik dan akan kami beberkan di persidangan nantinya,” ini soal cinta dan keluarga, lebih baik kami beberkan di persidangan nantinya.

Kami selaku kuasa hukum berharap klarifikasi ini dapat menjadi penyeimbang pemberitaan yang beredar di media sosial, sehingga masyarakat dapat memahami konteks lengkap peristiwa yang kini tengah diproses aparat penegak hukum.

  • Penulis: Fiki
  • Editor: Rosi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SP Minta KPK Tangkap Zainal Abidin Selaku Anggota DPRD Jatim. Ada Apa?

    SP Minta KPK Tangkap Zainal Abidin Selaku Anggota DPRD Jatim. Ada Apa?

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle jatimone
    • visibility 199
    • 0Komentar

      Jakarta – Massa yang tergabung dalam Sumenep Progress mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (28/12/2022). Mereka melakukan aksi demontrasi meminta KPK menangkap Anggota DPRD Jatim Fraksi Demokrat, Zainal Abidin, yang diduga menyunat dana hibah Pemprov Jatim untuk Pokmas. Nur Hidayat, selaku koordinator aksi tersebut menyatakan bahwa Zainal […]

  • Manfaat Minum Air Hangat Untuk Nyawa Kita

    Manfaat Minum Air Hangat Untuk Nyawa Kita

    • calendar_month Minggu, 16 Sep 2018
    • account_circle jatimone
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Sekelompok Dokter Jepang menegaskan bahwa *air hangat* adalah 100% efektif dalam menyelesaikan beberapa masalah kesehatan seperti : 1. Migrain2. Tekanan darah tinggi3. Tekanan darah rendah4. Nyeri sendi5. Peningkatan dan penurunan detak jantung secara tiba-tiba6. Epilepsi7. Meningkatkan kadar kolesterol8. Batuk9. Ketidaknyamanan tubuh10. Nyeri gout11. Asma12. Batuk terus menerus13. Penyumbatan pembuluh darah14. Penyakit yang terkait dengan Uterus […]

  • Gegara Catut Nama KJJT, Oknum Pemilik Kartu Pers Bakal Dipolisikan

    Gegara Catut Nama KJJT, Oknum Pemilik Kartu Pers Bakal Dipolisikan

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Surabaya – jatimone.com – Komunitas media lokal di Kabupaten Sampang, Madura yang mengatasnamakan KOMPAK’S (Komunitas Media Penegak Keadilan’ Sampang) ‘meradang’ bakal dilaporkan polisi. Nama KOMPAK’S tersiar di Kota Pahlawan Surabaya, komunitas itu dengan sengaja mencatut nama Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) di dalam surat audensi yang ditujukan kepada Polres Sampang. Tidak hanya KJJT yang dicatut, […]

  • Hari Pemungutan Suara 27 November, Pemkab Pamekasan Tetapkan Hari Libur

    Hari Pemungutan Suara 27 November, Pemkab Pamekasan Tetapkan Hari Libur

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 231
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menetapkan Rabu, 27 November 2024 sebagai hari libur dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/381/432.031/2024 yang diterbitkan pada 22 November 2024 dan ditandatangani […]

  • Pemkab Pamekasan Gelar Pelatihan Konten Kreatif untuk Perkuat Informasi Publik OPD

    Pemkab Pamekasan Gelar Pelatihan Konten Kreatif untuk Perkuat Informasi Publik OPD

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Fiki
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Pamekasan – Jatimone.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar pelatihan pembuatan konten kreatif singkat secara daring, Kamis (13/11/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang TIK Diskominfo tersebut diikuti oleh perwakilan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber, yakni konten kreator Raden […]

  • Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Pamekasan

    Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Pamekasan

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Pamekasan – jatimone.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pamekasan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Pamekasan, Selasa (2/9/2025). Aksi tersebut merupakan bagian dari gelombang protes mahasiswa yang juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Dalam aksinya, mahasiswa dari berbagai organisasi, seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam […]

expand_less