Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Jurnalis Pamekasan Aksi Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis Pamekasan Aksi Tolak RUU Penyiaran

  • account_circle jatimone
  • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
  • visibility 166
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pamekasan – jatimone.com – Insan pres Kabupaten Pamekasan lakukan aksi tolak undang-undang penyiaran di depan kantor DPRD Kota Gerbang salam, (Jum’at, 17/5/2024).

Penolakan terhadap RUU penyiaran ini bentuk pengkerdilah kepada para jurnalis, sebab akan membunuh kebebasan insan pres.

“Penyiaran itu tidak usah di ganti lagi dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.”

Khoirul Umam korlap aksi menyampaikan, ada dua Pasal dalam RUU Penyiaran yang berpotensi membunuh kebebasan pers.

“Pertama, Pasal 56 ayat 2 yang berisi larangan mengenai penayangan eksklusif jurnalistik investigasi,” ungkapnya saat orasi.

Kemudian yang kedua, kata pria yang akrab disapa Irul itu, Pasal 42 ayat 2, yang berbunyi, penyelesaian sengketa jurnalistik penyiaran dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), bukan Dewan Pers (DP).

Jika dalam penyiaran investigasi tidak di perbolehkan maka para jurnalis akan sempit ruang geraknya dan bungkam dalam puncak penyelesaian masalah di ranah insan pres.

Irul juga mengaku tidak sepakat apabila sengketa jurnalistik ditangani oleh KPI. Karena kemungkinan diintervensi oleh pihak-pihak tertentu, sehingga penyelesaiannya tidak independen.

Para insan jurnalis, meminta kepada seluruh DPRD Kabupaten Pamekasan agar aspirasi kami sebagai wartawan di sampaikan ke pusat DPR RI, ke Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Presiden RI.

Kalau tuntutan kami tidak segera di sampaikan maka akan ada aksi yang lebih besar lagi nanti, dan akan mengadakan aksi sampai pusat jika insan pres di batasi dalam penyiaran. ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Hermanto berjanji akan segera melaporkan tuntutan para jurnalis Pamekasan itu ke pimpinannya.

“Kebetulan anggota yang lain sedang perjalanan dinas, namun kami pastikan tuntutan tersebut segera diantarkan ke Jakarta,” ungkapnya saat menemui massa aksi, Jumat (17/5/2024).

Kata Hemanto, pihaknya akan melaporkan apabila tuntutan para jurnalis Pamekasan ini sudah sampai ke pusat.

“Kami akan bergerak cepat, untuk mengantarkan ke Jakarta,” pungkasnya.

Penulis

Portal Terdepan Jawa Timur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKL Eks Arlan Bersatu, Menuntut Hak atas Fasilitas Berjualan yang Adil dan Layak

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Cak Mail
    • visibility 215
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – Jatimone.com – Polemik bangunan Food Colony di Kota Gerbang Salam kembali mencuat. Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Pedagang Kaki Lima Eks Arlan menuntut kejelasan nasib mereka. Pada Selasa (7/10/2025), mereka menggelar audiensi dengan Ketua Dewan, Komisi I, Komisi II DPRD Pamekasan, Bupati, Sekda, Kasatpol PP, Kadishub, serta Kadiskop […]

  • Polisi Pamekasan Ringkus Penadah Hasil Curian

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Pamekasan, Jatimone.com – Satreskrim Polres Pamekasan menangkap “MH”, tersangka kasus pencurian motor. Dia diringkus di Dusun Co Gunung Bawah, Waru, Pamekasan. karena sebagai penadah motor hasil curian setelah tertangkapnya M dan F.A. Sebagai pelaku pencurian motor. Hasil pemeriksaan dan pengembangan, didapatkan keterangan bahwa tersangka M dan FA telah melakukan pencurian di garasi rumah “W”, pelapor […]

  • KPU Gelar Sosialisasi Tahapan Calon Anggota Baru

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 233
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – Tim seleksi Zona Jawa Timur 1 Wilayah Madura gelar konferensi pres dan sosialisasi tahapan pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di ruang pertemuan KPU Kabupaten Pamekasan, Kamis, (7/3/24).   Ansori, Sekertaris KPU Pamekasan menyampaikan permohonan ma’af karena Ketua dan Komisionir KPU Kabupaten Pamekasan tidak bisa hadir karena sedang melaksanakan rekapitulasi di KPU […]

  • Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2019
    • account_circle jatimone
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Setelah pecinta otomotif dihebohkan dengan bocoran Toyota Avanza baru, kini muncul gambar yang disinyalir sebagai Nissan Livina anyar. Gambar tersebut, beredar luas di media sosial dan juga grup aplikasi percakapan elektronik. Dilihat dari gambar yang beredar, Nissan Livina baru ini memperlihatkan wajah depan yang cukup jelas. Jika diperhatikan, muka low multi purpose vehicle (LMVP) andalan […]

  • Pemkab Pamekasan Gelar Baksos Ramadhan, Gandeng Komunitas Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 280
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur menggelar serangkaian kegiatan bakti sosial (baksos) selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah dengan menggandeng sejumlah komunitas masyarakat sebagai mitra pelaksana. Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya membangun peran aktif masyarakat dalam momen penuh berkah seperti bulan […]

  • Kuasa Hukum Zainal Arifin: “Kami Menaruh Harapan Besar kepada J&T sebagai Juru Damai”

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Pamekasan – jatimone.com – Polemik antara Zainal Arifin dan kurir J&T Rizky Yanto atas insiden COD yang viral pada 30 Juni 2025 hingga kini menyita perhatian publik. Di tengah proses hukum yang berjalan, Kuasa Hukum Zainal Arifin, Yolies Yongky Nata, menyampaikan harapan agar perusahaan ekspedisi J&T bisa menjadi juru damai atas persoalan ini. Menurut Yolies, […]

expand_less
Exit mobile version