Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Jurnalis Pamekasan Aksi Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis Pamekasan Aksi Tolak RUU Penyiaran

  • account_circle jatimone
  • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
  • visibility 167
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pamekasan – jatimone.com – Insan pres Kabupaten Pamekasan lakukan aksi tolak undang-undang penyiaran di depan kantor DPRD Kota Gerbang salam, (Jum’at, 17/5/2024).

Penolakan terhadap RUU penyiaran ini bentuk pengkerdilah kepada para jurnalis, sebab akan membunuh kebebasan insan pres.

“Penyiaran itu tidak usah di ganti lagi dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.”

Khoirul Umam korlap aksi menyampaikan, ada dua Pasal dalam RUU Penyiaran yang berpotensi membunuh kebebasan pers.

“Pertama, Pasal 56 ayat 2 yang berisi larangan mengenai penayangan eksklusif jurnalistik investigasi,” ungkapnya saat orasi.

Kemudian yang kedua, kata pria yang akrab disapa Irul itu, Pasal 42 ayat 2, yang berbunyi, penyelesaian sengketa jurnalistik penyiaran dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), bukan Dewan Pers (DP).

Jika dalam penyiaran investigasi tidak di perbolehkan maka para jurnalis akan sempit ruang geraknya dan bungkam dalam puncak penyelesaian masalah di ranah insan pres.

Irul juga mengaku tidak sepakat apabila sengketa jurnalistik ditangani oleh KPI. Karena kemungkinan diintervensi oleh pihak-pihak tertentu, sehingga penyelesaiannya tidak independen.

Para insan jurnalis, meminta kepada seluruh DPRD Kabupaten Pamekasan agar aspirasi kami sebagai wartawan di sampaikan ke pusat DPR RI, ke Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Presiden RI.

Kalau tuntutan kami tidak segera di sampaikan maka akan ada aksi yang lebih besar lagi nanti, dan akan mengadakan aksi sampai pusat jika insan pres di batasi dalam penyiaran. ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Hermanto berjanji akan segera melaporkan tuntutan para jurnalis Pamekasan itu ke pimpinannya.

“Kebetulan anggota yang lain sedang perjalanan dinas, namun kami pastikan tuntutan tersebut segera diantarkan ke Jakarta,” ungkapnya saat menemui massa aksi, Jumat (17/5/2024).

Kata Hemanto, pihaknya akan melaporkan apabila tuntutan para jurnalis Pamekasan ini sudah sampai ke pusat.

“Kami akan bergerak cepat, untuk mengantarkan ke Jakarta,” pungkasnya.

Penulis

Portal Terdepan Jawa Timur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPP Punya Kader Sendiri Untuk Calon Bupati Pamekasan Mendatang 2024

    PPP Punya Kader Sendiri Untuk Calon Bupati Pamekasan Mendatang 2024

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 258
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPC Pamekasan telah menyiapkan empat figur di kontestasi Pilkada 2024. Keempat figur tersebut sengaja disiapkan dari tubuh internal partai atau berasal dari kadernya sendiri. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPC PPP Pamekasan, RPA Wazirul Jihad. Selasa (19/03/2024).   Ra Wazir sapaan akrabnya mengatakan, dari beberapa Pilkada, dari dulu sejak […]

  • Caleg Muda Dapil 1 Pamekasan Ini Bantu Korban Bencana 

    Caleg Muda Dapil 1 Pamekasan Ini Bantu Korban Bencana 

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Pamekasan, Jatimone.com – Naufal Bachtiar Rohman, Calon Legislatif Dapil 1 Pamekasan, berikan bantuan kepada Busar, warga Dusun Pangajajal, Taro’an, Tlanakan, Pamekasan yang rumahnya roboh diterjang angin beberapa waktu lalu. Politisi muda Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut menuturkan, pemberian bantuan tersebut bertujuan untuk meringankan beban korban yang kena musibah. “Saya prihatin atas musibah yang menimpa Pak […]

  • Ketika Isi Perut Terancam, Independensi Profesi Pun Tergadaikan

    Ketika Isi Perut Terancam, Independensi Profesi Pun Tergadaikan

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Dunia pers di Kabupaten Pamekasan kembali diguncang oleh dinamika internal yang memantik pertanyaan serius tentang integritas dan independensi profesi jurnalis. Sorotan tertuju pada oknum ketua organisasi pers di Kabupaten Pamekasan Madura, yang secara terbuka mengkritik karya tulis rekan seprofesinya sendiri berjudul ‘Di Balik Kemeriahan Acara Sultan Madura, Ada Jeritan Pedagang.’ Tulisan tersebut, yang ditulis oleh […]

  • Satpol PP Pamekasan Terus Memburu Peredaran Rokok Ilegal

    Satpol PP Pamekasan Terus Memburu Peredaran Rokok Ilegal

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Pamekasan – jatimone.com – Pasukan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, terus memburu peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal dan untuk mencegah kerugian negara akibat tidak membayar pajak. M. Hasanurrahman, Kabid. Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Pamekasan, menyatakan, Kami akan terus melakukan […]

  • Amalan Bulan Ramadhan dan Doa Menyambut Bulan Ramadhan

    Amalan Bulan Ramadhan dan Doa Menyambut Bulan Ramadhan

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 260
    • 0Komentar

    PAMEKASAN — Mari kita sambut bulan Ramadhan yang penuh berokah, penuh hikmah, dan penuh kesucian, amalan apapun yang baik akan berlipat-lipat berkah, sudah sepatutnya kita sebagai umat muslim menyambutnya dengan rasa syukur dan memanjatkan doa-doa yang tulus.   Kita masih di berikan umur yang panjang oleh Allah bertemu kembali dengan bulan puasa sangat luar biasa […]

  • Pemkab Pamekasan Ancam Sanksi Kios Jual Pupuk Bersubsidi Melebihi HET

    Pemkab Pamekasan Ancam Sanksi Kios Jual Pupuk Bersubsidi Melebihi HET

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 296
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, mengancam akan memberikan sanksi kepada kios pupuk yang kedapatan menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. “Jika ada yang menjual pupuk bersubsidi melebihi HET, itu jelas merupakan pelanggaran dan akan kami tindak,” kata Kepala Bidang Produksi Pertanian pada Dinas […]

expand_less