Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintahan » DPRD Pamekasan Gelar Sidang Paripurna HUT ke-80 RI, Dengarkan Pidato Presiden Prabowo

DPRD Pamekasan Gelar Sidang Paripurna HUT ke-80 RI, Dengarkan Pidato Presiden Prabowo

  • account_circle Fiki
  • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pamekasan – jatimone.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggelar sidang paripurna dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Jumat (15/8/2025), di ruang sidang DPRD. Sidang dihadiri pimpinan dan anggota dewan, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat daerah.

Agenda utama sidang adalah mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI, Prabowo Subianto, secara bersama-sama.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menyampaikan bahwa Presiden menekankan tiga poin penting dalam pidatonya: nasionalisasi aset negara yang masih dikuasai pihak swasta, penegakan supremasi hukum agar tidak ada kekuatan yang berada di atas hukum, serta ajakan bergotong royong demi mensukseskan peringatan HUT ke-80 RI.

“Secara umum, Pak Presiden meminta kita menasionalisasi aset, menegakkan supremasi hukum, serta bahu membahu mensukseskan perayaan kemerdekaan. Tiga hal ini sangat penting sebagai pijakan bersama,” ujar Ali Masykur usai sidang.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, rapat paripurna tidak hanya berlangsung di Pamekasan, tetapi juga serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk penghormatan terhadap momentum kemerdekaan sekaligus untuk menyerap pesan kebangsaan Presiden yang dapat ditindaklanjuti di daerah.

Ali Masykur menekankan makna kemerdekaan sejati adalah kemandirian dan keberanian berdiri di atas kaki sendiri. “Kemerdekaan itu merdeka dari kungkungan orang lain, berdiri di atas kaki sendiri, dan tidak boleh terdetik oleh siapa pun selama kita berada di jalan yang benar,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa kemerdekaan harus diwujudkan melalui kerja nyata tanpa melihat jenis pekerjaan. Menurutnya, menyukai pekerjaan yang dilakukan merupakan bentuk syukur atas kemerdekaan dan akan menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik.

“Bagi saya, merdeka itu tidak menganggur. Sekecil apa pun pekerjaan kita, harus kita senangi, karena aktivitas dan kreativitas adalah bagian dari mensyukuri kemerdekaan,” pungkas Ali Masykur.

  • Penulis: Fiki
  • Editor: Rosi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pamekasan Gelar Forum Konsultasi RPJMD 2025–2029, DPRD Sampaikan Delapan Pokok Pikiran

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle jatimone
    • 0Komentar

    Pamekasan – Jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menggelar forum konsultasi publik terkait rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pamekasan 2025–2029 pada Senin (28/4/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun kritik, saran, dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan dokumen rancangan awal RPJMD, yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan. Sebagai […]

  • Mendukung Wacana Menaikkan PAD dan Menolak Tanggapan Ketua Komisi I DPRD Pamekasan

    • calendar_month Sabtu, 29 Sep 2018
    • account_circle jatimone
    • 0Komentar

    Ilustrasi PAD Penulis: Moh. Yazid (Ketua Lembaga Penelitian dan Kajian Strategis) Berbicara PAD tentu sangat erat sekali huungannya dengan Retribusi, begitu juga upaya yang dilakukan apabila merencanakan peningkatan PAD  tentunya retribusipun harus dinaikkan. Mustahil apabila suatu daerah menginginkan PAD yang tinggi akan tetapi retribusi tidak dinaiknan dan begitu juga akan terjadi loncatan PAD apabila betul-betul […]

  • 17 Fungsi Kode Etik Jurnalistik

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle jatimone
    • 0Komentar

    Kode etik jurnalistik atau kode etik wartawan merupakan etika dan standar jurnalistik yang terdiri dari prinsip etika dan praktik yang baik bagi wartawan atau jurnalis dalam menjalankan tugasnya.   Kode etik jurnalistik biasanya disusun oleh asosiasi jurnalistik profesional maupun organisasi cetak, siaran, dan daring individu. Terdapat banyak sekali kode etik jurnalistik, namun kesemuanya memiliki prinsip-prinsip […]

  • Pemkab Pamekasan Salurkan Alat Tangkap Ramah Lingkungan kepada Nelayan

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle jatimone
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menyalurkan bantuan alat tangkap ikan ramah lingkungan kepada nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) di sejumlah kecamatan di wilayah setempat. Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong praktik penangkapan ikan yang lebih berkelanjutan serta […]

  • Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2025: Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus Mudik di Pamekasan

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle jatimone
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – Kepolisian Resor Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025 bertempat di Lapangan Mapolres Pamekasan Jl. Stadion Pamekasan, Kamis (20/3/2025). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan, dihadiri oleh Forkopimda Kab. Pamekasan, PJU Polres Pamekasan dan Para Kapolsek Jajaran Polres Pamekasan serta para tokoh […]

  • Misteri Nomor Urut Para CAKADES di Kecamatan Pakong

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle jatimone
    • 0Komentar

    Sumber Beberapa Media Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa serentak di kabupaten Pamekasan akan segera di gelar  besok sabtu 23/4/2022.  Semua desa dari masing-masing kacamatan masyarakatnya sudah siap menjalankan pesta demokrasi di bulan suci ini, salah satunya adalah masyarakat yang berada dalam zona Kecamatan Pakong. Daerah yang tergolong tetap menjunjung kedamaian ini ada 4 (empat) desa […]

expand_less
Exit mobile version