Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Oknom Perangkat Desa Nyalabu Laok Terancam Mengembalikan Uang Gaji ke Desa

Oknom Perangkat Desa Nyalabu Laok Terancam Mengembalikan Uang Gaji ke Desa

  • account_circle jatimone
  • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
  • visibility 317
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pamekasan – jatimone.com – Seorang perangkat Desa Nyalabu Laok berinisial HR terancam harus mengembalikan gaji yang diterimanya kepada pemerintah desa, menyusul dugaan rangkap jabatan yang dilakukannya sebagai guru dan perangkat desa secara bersamaan. Inspektorat Kabupaten Pamekasan pun akan memanggil HR beserta Kepala Desa setempat untuk dimintai klarifikasi atas temuan tersebut. Kamis (26/6/25)

HR diduga menerima penghasilan dari dua sumber keuangan negara, yakni sebagai Guru SDN Rongdelem, Omben Sampang yang sudah mempunyai NUPTK:9744761662200022 dan SIMPKB:201502383810 sekaligus menjadi perangkat Desa Nyalabu Laok.

Dugaan rangkap jabatan ini menjadi sorotan publik karena dinilai berpotensi melanggar aturan kepegawaian dan tata kelola pemerintahan desa.

Sementara itu, Imam Ansory, Iban 5 (Inspektur Pembantu V) Investigasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan, menjelaskan, saya sudah lakukan konfirmasi terhadap kepala sekolah, kepala desa nyalabuh laok dan sudah koordinasi dengan camat kota pamekasan, Senin (23/6/25).

“Saya sudah minta berkas HR ke kepala Desa Nyalabu Laok mulai dari SK pengangkatan sampai SK Pengunduran diri Namun Kepala Desanya terkesan menutup-nutupi, sejak perkiraan dari bulan maret tahun 2025 tapi sampai detik ini belum ada berkas apapun yang disetor ke Inspektorat,” ujar Imam.

Menurutnya, pihak Inspektorat akan menginvestigasi lagi nanti ke Desa Nyalabuh laok berkaitan dengan dugaan double job tersebut dan kami akan mengajak dari kecamatan sampai kami nanti menemukan titik terang.

“Kami akan mengumpulkan data dan informasi terkait HR yang double job, seperti dokumen gaji, kontrak kerja, dan bukti lainnya dari Desa dan SDN yang bersangkutan, jika nanti Inspektorat sudah lakukan investigasi, maka kami akan memberikan informasi kepada awak media,” ungkapnya.

Abd Kholis pakar hukum menyampaikannya. “Kalau memang merangkap jabatan, sebaiknya salah satu yang diambil. Jika menerima dua sumber pendapatan dari negara, keabsahannya perlu ditinjau dari sisi hukum,” ujarnya, Kamis (26/6/25).

“Jika HR sudah mengundurkan diri dari perangkat desa maka harus mengembalikan uang ke desa dihitung selama rangkap jabatan itu dilakukan, jika tidak mengembalikan, maka bisa dipidanakan,” tegas Advokad Peradi.

“Inspektorat Pamekasan segera mengungkapkan temuan ini secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkasnya.

Penulis

Portal Terdepan Jawa Timur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Pamekasan Hadiri Peresmian RS Bhayangkara, Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan

    Pj Bupati Pamekasan Hadiri Peresmian RS Bhayangkara, Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Pamekasan – jatimone.com – Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin, menghadiri peresmian Rumah Sakit Bhayangkara Polres Pamekasan yang berlokasi di Jalan Raya Nyalaran, Kamis (19/12/2024). Peresmian tersebut juga dihadiri oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si, beserta jajaran. Dalam sambutannya, Masrukin menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Pamekasan atas kontribusi nyata dalam mendukung pelayanan […]

  • FUJIFILM Terbaru GFX 50R Dengan Frame Penuh

    FUJIFILM Terbaru GFX 50R Dengan Frame Penuh

    • calendar_month Jumat, 19 Okt 2018
    • account_circle jatimone
    • visibility 168
    • 0Komentar

    JatimOne – Fujifilm melakukan dorongannya sendiri pada bagian depan format medium dengan GFX 50R yang baru, yang menempel lebih besar dari frame penuh (tetapi lebih kecil dari format “tradisional”) di dalam tubuh kecil yang mengesankan. Tidak berarti substansial: kamera Fuji umumnya cukup besar dan kuat, dan 50R tidak terkecuali, tetapi jauh lebih kecil dan lebih […]

  • Kades Lenteng Dilaporkan ke Bawaslu

    Kades Lenteng Dilaporkan ke Bawaslu

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 943
    • 0Komentar

    Pamekasan, Jatimone.com – Kepala Desa (Kades) Lenteng, Proppo, Pamekasan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran Pemilu. Hal itu sebagaimana disampaikan A.F sebagai pelapor, warga Desa Panagguan, Proppo, Pamekasan. “Laporan terhadap Kades Lenteng yang diduga melakukan pelanggaran pemilu sudah resmi diterima oleh Bawaslu,” katanya, kepada Jatimone, Jum’at 02 Februaru 2024. Menurutnya, kades […]

  • Pemkab Pamekasan Dukung Penuh Pembangunan Kantor MWCNU Jungcangcang

    Pemkab Pamekasan Dukung Penuh Pembangunan Kantor MWCNU Jungcangcang

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 311
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – Pembangunan Kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, resmi dimulai, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Achmad Faisol, pada Selasa (18/2/2025). Kantor baru tersebut berlokasi di Kelurahan Jungcangcang dan berdiri di atas tanah hibah yang diberikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten […]

  • PWI Pamekasan Luncurkan Media Pengaduan 

    PWI Pamekasan Luncurkan Media Pengaduan 

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Pamekasan, Jatimone.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan meluncurkan media pengaduan bernama Media Call Center (MCC) di momen Hari Pers Nasional (HPN) di Pendapa Ronggosukowati, Rabu (7/2/2024). Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam menerangkan, bahwa lahirnya MCC ini setidaknya diorientasikan untuk tiga hal esensial. Pertama, untuk mengantisipasi potensi praktik penyimpangan kerja pers oleh oknum wartawan dan […]

  • Pemkab Pamekasan Gelar Bazar UMKM Bersinergi 2024 di Food Colony

    Pemkab Pamekasan Gelar Bazar UMKM Bersinergi 2024 di Food Colony

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 301
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar Bazar UMKM Bersinergi 2024 di area Food Colony, Jalan Kesehatan, mulai tanggal 4 hingga 9 November 2024. Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-494 Kabupaten Pamekasan. Bazar secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin, pada Senin malam (4/11/2024), dan diikuti […]

expand_less