Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Sempat Viral di TikTok, Fitriyah Minta Maaf Usai Dilaporkan Atas Dugaan Fitnah oleh Rekan Kerja

Sempat Viral di TikTok, Fitriyah Minta Maaf Usai Dilaporkan Atas Dugaan Fitnah oleh Rekan Kerja

  • account_circle jatimone
  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • visibility 383
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumenep, 11 Juli 2025 — Perseteruan antara mantan rekan kerja di sebuah toko kosmetik ternama di Sumenep akhirnya menemui titik damai. Setelah sempat viral karena unggahan live TikTok yang memuat dugaan ujaran fitnah, Fitriyah Hurin Binti Yusmanto yang dikenal dengan akun TikTok tante_jahat @iin_bhawell1 akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Nadia Fauziah.

Persoalan ini bermula dari unggahan live TikTok Fitriyah yang menyebut Nadia dengan istilah “penter acolok duek” dan “bermuka dua”, perkataan tersebut oleh kuasa hukum Nadia dianggap sebagai bentuk pencemaran nama baik dan fitnah terbuka. Tindakan tersebut membuat Nadia merasa terhina dan tidak nyaman, hingga pada tanggal 2 Mei 2025 ia melalui kuasa hukumnya yang bernama Yolies Yongky Nata, S.H.I., M.H., M.Pd.I, dari Kantor Hukum Lawyer Independet melayangkan somasi secara tertulis.

Somasi tersebut tidak diindahkan, sehingga kasus ini dilaporkan secara resmi ke Polres Sumenep dengan Nomor sprin lidik/392/V/2025/Satreskrim, tertanggal 16 Mei 2025. Setelah melalui rangkaian pemeriksaan, akhirnya Polres Sumenep menjadwalkan Restorative Justice pada Sabtu, 11 Juli 2025.

Permintaan maaf dari Fitriyah dilakukan secara terbuka dengan disaksikan langsung oleh Nadia dan kuasa hukumnya. Proses mediasi ini juga didukung oleh owner Nuha Store yang merupakan tempat Fitriyah pernah bekerja, Owner Nuha Store menganggap keduanya seperti saudara dan berharap keduanya bisa baik kembali serta mengingingkan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan bisa menjadi pelajaran berharga untuk semua pihak.

Dalam pernyataannya, Yolies Yongky Nata menyampaikan apresiasi atas profesionalisme penyidik Unit Pidsus Polres Sumenep yang telah memfasilitasi penyelesaian ini dengan pendekatan keadilan restoratif. “Bagi kami, permintaan maaf terbuka dan pengakuan bersalah adalah bentuk tanggung jawab moral yang sangat penting untuk mengembalikan nama baik klien kami,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penggunaan media sosial harus disertai tanggung jawab moral dan etika, serta menghindari ucapan yang dapat menyakiti atau mencemarkan nama baik orang lain.

Penulis

Portal Terdepan Jawa Timur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMII Malang Demo Tolak Revisi UU MD3

    PMII Malang Demo Tolak Revisi UU MD3

    • calendar_month Jumat, 9 Mar 2018
    • account_circle jatimone
    • visibility 205
    • 0Komentar

    MALANG KOTA, suaranusantara.net _ Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia lakukan aksi  demo tolak UU MD3 di depan gedung DPRD. (08/03/18) Kebebasan dalam menyampaikan pendapat yang menjadi simbol demokrasi kini telah mati di tangan DPR. Hal ini ditandai dengan disahkannnya rancangan undang undang tentang perubahan kedua atas undang-undang no. 17 tahun 2014 tentang majelis perwakilan rakyat daerah […]

  • 17 Fungsi Kode Etik Jurnalistik

    17 Fungsi Kode Etik Jurnalistik

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Kode etik jurnalistik atau kode etik wartawan merupakan etika dan standar jurnalistik yang terdiri dari prinsip etika dan praktik yang baik bagi wartawan atau jurnalis dalam menjalankan tugasnya.   Kode etik jurnalistik biasanya disusun oleh asosiasi jurnalistik profesional maupun organisasi cetak, siaran, dan daring individu. Terdapat banyak sekali kode etik jurnalistik, namun kesemuanya memiliki prinsip-prinsip […]

  • Malang: Pulau Sempu Yang Menjadi Idola Ternyata Menjadi Area Dilarang Untuk Wisatawan

    Malang: Pulau Sempu Yang Menjadi Idola Ternyata Menjadi Area Dilarang Untuk Wisatawan

    • calendar_month Rabu, 26 Sep 2018
    • account_circle jatimone
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Malang – Sebelum Anda memasuki kawasan Pulau Sempu, Anda harus melakukan izin terlebih dulu di Resort Konservasi Wilayah Pulau Sempu yang lokasinya tak jauh dari tempat penitipan kendaraan. Namun, bagi Anda yang belum pernah mengunjungi pulau ini disarankan menyewa jasa seorang Guide. Setelah mendapat izin, Anda bisa menyewa kapal untuk menyeberang ke Pulau Sempu. Lama […]

  • Buah Kelapa Menguatkan Sistem Imun Dan Menghilangkan Virus Dalam Tubuh

    Buah Kelapa Menguatkan Sistem Imun Dan Menghilangkan Virus Dalam Tubuh

    • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
    • account_circle jatimone
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Air kelapa menjadi vaforit bagi semua orang apalagi pada cuaca panas saat musim kemarau seperti saat ini, selain menghilangkan rasa haus atau dahaga Air kelapa ternyata mampu menangkal Virus, Air kelapa ternyata menyimpan segudang manfaat karena memiliki kandungan zat gizi yang cukup banyak. Taukah kalian, air kelapa mengandung karbohidrat yang sangat mudah untuk dicerna dalam […]

  • Pemkab Pamekasan Gelar Apel Trantibun dan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana

    Pemkab Pamekasan Gelar Apel Trantibun dan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Rosi
    • visibility 290
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – JatimOne.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar apel ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Trantibun) serta apel kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana, Selasa (11/11/2025). Kegiatan yang dipusatkan di Monumen Arek Lancor itu diikuti oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, unsur TNI-Polri, Satpol PP, personel Damkar, Tagana, Badan Penanggulangan Bencana […]

  • Polres Pamekasan Bagikan Al-Qur’an Ke Pondok Pesantren, Masjid dan Musholla

    Polres Pamekasan Bagikan Al-Qur’an Ke Pondok Pesantren, Masjid dan Musholla

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 254
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kapolsek Larangan Iptu Mohammad Kadarisman memberikan bantuan Al-Qur’an ke beberapa Pondok Pesantren, Masjid dan Musholla di wilayah setempat.   Sasaran bantuan kali ini diantaranya, Masjid Nurul Dusun Lembana Temor, Masjid Babul Jadid Dusun Morbetdih, Musholla Al Hamidin Dusun Kosaba dan Ponpes Darul Karomah Desa Larangan luar […]

expand_less