Realisasi Fisik Masih Nol Persen, DPRD Pamekasan Desak DPRKP Percepat Pembangunan
- account_circle jatimone
- calendar_month Senin, 29 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PAMEKASAN, JatimOne.com – Komisi III DPRD Pamekasan meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) mempercepat realisasi program pembangunan. Desakan tersebut menyusul belum adanya realisasi kegiatan fisik di dinas itu hingga akhir semester pertama tahun anggaran 2026.
Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Ahmad Fauzi, mengatakan serapan anggaran DPRKP masih didominasi belanja rutin, seperti gaji dan tunjangan pegawai. Sementara itu, program pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat belum berjalan.
“Program yang berdampak langsung kepada masyarakat belum berjalan,” ujarnya, Senin (29/6/2026).
Fauzi menyebut sejumlah kegiatan yang tidak terlaksana pada tahun anggaran 2025 kembali dianggarkan pada 2026. Menurutnya, keterlambatan pelaksanaan kegiatan tersebut berpotensi menghambat percepatan pembangunan di Pamekasan apabila tidak segera ditindaklanjuti.
Selain menyoroti realisasi kegiatan fisik, Komisi III DPRD Pamekasan juga menilai keterbukaan data dari DPRKP masih minim. Informasi yang disampaikan dalam rapat dinilai belum cukup terperinci untuk mendukung fungsi pengawasan legislatif.
“Keterbukaan data dari DPRKP juga minim. Yang disampaikan saat rapat masih bersifat umum. Padahal kami membutuhkan data yang lebih rinci agar fungsi kontrol DPRD dapat berjalan maksimal,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPRKP Pamekasan, Muharram, menjelaskan bahwa kegiatan fisik belum dilaksanakan karena pihaknya masih melakukan pencocokan data.
Menurutnya, proses verifikasi dan validasi tersebut dilakukan sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperbaiki kualitas perencanaan program.
“Masih verifikasi dan validasi sesuai arahan KPK, supaya perencanaan lebih baik,” pungkasnya.
Percepatan realisasi program pembangunan diharapkan dapat segera dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi selesai, sehingga kegiatan yang telah dianggarkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. (Moh/AH)

Saat ini belum ada komentar