Pilkades Pamekasan 2026 Belum Pasti, Pemkab Masih Kaji Regulasi dan Anggaran
- account_circle jatimone
- calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PAMEKASAN, JatimOne.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan belum memastikan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada 2026. Hingga kini, pemerintah daerah masih melakukan kajian awal terhadap regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Pilkades baru terbit pada Mei 2026. Karena itu, pembahasan di tingkat pemerintah daerah masih berfokus pada kajian regulasi dan belum memasuki tahap teknis pelaksanaan.
“Peraturan pemerintahnya baru turun bulan Mei kemarin. Sekarang masih kajian tahap awal, belum sampai ke teknis pelaksanaan,” kata Kholilurrahman.
Selain regulasi, kesiapan anggaran juga menjadi salah satu hal yang masih perlu dibahas. Kholilurrahman mengungkapkan, Pemkab Pamekasan belum menyiapkan alokasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkades.
Menurutnya, pembahasan anggaran direncanakan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Namun, jika pembahasan dilakukan melalui mekanisme tersebut, anggaran Pilkades diperkirakan baru dapat dialokasikan untuk 2027.
“Anggaran akan dibahas di PAK. Kalau dibahas di PAK, berarti untuk 2027, bukan untuk tahun ini,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Sahur Abadi, belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai rencana pelaksanaan Pilkades tersebut.
Ia menyebut Komisi I DPRD Pamekasan belum menggelar rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sehingga belum dapat menyampaikan pandangan lebih lanjut.
“Belum bisa komentar karena belum rapat kerja dengan dinas terkait,” tandasnya.
Dengan kondisi tersebut, jadwal pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Pamekasan pada 2026 masih belum dipastikan. Kepastian pelaksanaannya menunggu perkembangan kajian regulasi dan pembahasan anggaran oleh pemerintah daerah.
(Moh/AH)

Saat ini belum ada komentar