Breaking News
light_mode
Beranda » Wisata » Malang: Pulau Sempu Yang Menjadi Idola Ternyata Menjadi Area Dilarang Untuk Wisatawan

Malang: Pulau Sempu Yang Menjadi Idola Ternyata Menjadi Area Dilarang Untuk Wisatawan

  • account_circle jatimone
  • calendar_month Rabu, 26 Sep 2018
  • visibility 244
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pulau Sempu

Malang – Sebelum Anda memasuki kawasan Pulau Sempu, Anda harus melakukan izin terlebih dulu di Resort Konservasi Wilayah Pulau Sempu yang lokasinya tak jauh dari tempat penitipan kendaraan.

Namun, bagi Anda yang belum pernah mengunjungi pulau ini disarankan menyewa jasa seorang Guide. Setelah mendapat izin, Anda bisa menyewa kapal untuk menyeberang ke Pulau Sempu. Lama perjalanan dari Pantai Sendang Biru ke Pulau Sempu sekitar 20 menit.

Pulau Sempu memiliki luas 877 hektare, dan merupakan kawasan cagar alam yang di kelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA) dan Departemen Kehutanan Indonesia.

Secara resmi tempat ini diakui sebagai cagar alam sejak 1928 pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Pulau Sempu ini memiliki Hutan Tropis dan Hutan Bakau.

Vegetasi yang dapat ditemui di Pulau Sempu ini antara lain : bendo (Artocarpus elasticus), triwulan (Terminalia), wadang (Pterocarpus javanicus), ketapang (Terminalia catappa), waru laut (Hibiscus tiliaceus), pandan (Pandanus tectorius), Mangrove (Rhizophora mucronata dan Rhizophora apiculata), dan lain-lain.

Untuk Anda yang berjiwa petualang, Anda dapat melakukan trekking menyusuri Hutan di Pulau Sempu dengan didampingi oleh Guide yang berpengalaman. Setelah trekking, Anda bisa menjumpai Segara Anakan yang indah dan eksotis.

Segara Anakan sendiri merupakan sebuah pantai dengan pasir yang putih dengan ombaknya yang tenang. Air pantainya juga berwarna biru dan jernih dengan ikan-ikan kecil yang mengelilinginya.

Keelokan pemandangannya juga semakin asri dengan view perbukitan yang ditumbuhi pohon-pohon hijau. Namun perlu diperhatikan, tetap jaga kebersihan lingkungan, jangan membuang sampah sembarangan, dan jangan merusak lingkungan ya.

Akan tetapi dengan beberapa pertimbangan ahirnya Wisatawan dilarang ke pulau tersebut. Pelarangan itu tertulis dalam surat edaran bernomor SE.02/k.2/BIDTEK.2/KSA/9/2017 tentang Larangan Aktivitas Wisata ke Cagar Alam Pulau Sempu yang diunggah di website Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur. “Disampaikan untuk tidak melakukan atau melayani kegiatan wisata di Cagar Alam Pulau Sempu dan atau kegiatan lainnya seizin pengelola,” tulis keterangan di surat edaran yang ditandatangi oleh Kepala BBKSDA Jawa Timur, Ayu Dewi Utari pada 25 September 2017.

Penulis

Portal Terdepan Jawa Timur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pamekasan Kembalikan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Pemiliknya

    Polres Pamekasan Kembalikan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Pemiliknya

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Pamekasan, Jatimone.com – Polres Pamekasan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dengan mengembalikan 15 unit sepeda motor hasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya (04/03/2024). Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, melalui Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari penangkapan dua […]

  • Uji Lab Temukan Bakteri pada Menu MBG Bie Queen, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

    Uji Lab Temukan Bakteri pada Menu MBG Bie Queen, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Fiki
    • visibility 188
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – Hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dari dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Bie Queen telah keluar. Menu dari dapur ini sebelumnya diduga menjadi penyebab sembilan siswa SD Negeri Toronan 1 mengalami gejala keracunan pada Rabu (15/11/2025). Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, ditemukan bakteri Bacillus cereus serta kontaminasi jamur pada sampel makanan. Mikroorganisme […]

  • Bencana Pergerakan Tanah Landa Dua Dusun di Pamekasan, 47 Warga Mengungsi

    Bencana Pergerakan Tanah Landa Dua Dusun di Pamekasan, 47 Warga Mengungsi

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Fiqi
    • visibility 294
    • 0Komentar

    PAMEKASAN, jatimone.com – Sebanyak 47 warga terdampak bencana pergerakan tanah di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, terpaksa mengungsi. Saat ini, para korban menempati tenda pengungsian yang disiapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan. Bencana pergerakan tanah tersebut terjadi di dua dusun, yakni Dusun Paseset Timur dan Dusun Barat Gunung, pada Sabtu (17/1/2026). Pelaksana Tugas (Plt) […]

  • DPRD Pamekasan Minta Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Smart Dibuka Kembali

    DPRD Pamekasan Minta Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Smart Dibuka Kembali

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 390
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – Komisi IV DPRD Pamekasan mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) membuka kembali layanan hemodialisis (HD) atau cuci darah shift keempat di RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan. Desakan ini disampaikan menyusul terhentinya layanan shift 4 yang berdampak pada 27 pasien tidak tertangani pada April 2025. Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, […]

  • Pemkab Pamekasan Raih Penghargaan WTP ke-11 Secara Berturut-turut

    Pemkab Pamekasan Raih Penghargaan WTP ke-11 Secara Berturut-turut

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 294
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Senin, 21 April 2025, dalam acara yang digelar di Sidoarjo. Opini WTP ini merupakan penghargaan ke-11 yang diterima Pemkab Pamekasan secara berturut-turut, sejak masa kepemimpinan sebelumnya hingga kepemimpinan saat ini di […]

  • Para LSM Persoalkan Wabup Pamekasan Atas Sikap Enggannya Menjadi Bupati

    Para LSM Persoalkan Wabup Pamekasan Atas Sikap Enggannya Menjadi Bupati

    • calendar_month Sabtu, 31 Mar 2018
    • account_circle jatimone
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Pamekasan, Jatimtarget.com _ Berawal dari diskusi group WA Forum LSM hingga memanas lantara tarik ulur menyikapi persoalan Enggannya wakil bupati (Khalil Asy’ari) tidak mau dilantik menjadi Bupati dan mengisi kekosongan kepemimpinan kabupaten Pamekasan. (31/03) Dilansir di media JATIMPOS.CO//PAMEKASAN – Memasuki masa akhir jabatannya yang kurang dari dua bulan, Wakil Bupati Pamekasan Halil, mengungkapkan jika dirinya secara […]

expand_less