DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, UHC Ditargetkan Berjalan November
- account_circle jatimone
- calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PAMEKASAN, JatimOne.com – DPRD Kabupaten Pamekasan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (30/9/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, tersebut dinyatakan memenuhi kuorum setelah dihadiri 39 dari total 45 anggota dewan.
“Berdasarkan jumlah kehadiran, rapat paripurna saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Ali Maskur.
Berdasarkan rincian kehadiran, empat fraksi hadir secara penuh, yakni PPP, Demokrat, Bulan Bintang, dan Karya Amanat Indonesia Raya. Sementara itu, Fraksi PKB diwakili dua orang, NasDem dua orang, PKS satu orang, serta Gelora Perjuangan satu orang. Ketidakhadiran sejumlah anggota disebut karena sakit.
Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, mengapresiasi persetujuan seluruh fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut.
“Alhamdulillah, respons semua fraksi menerima. Artinya tidak ada masalah,” ujarnya.
Kholilurrahman menjelaskan, dalam nota keuangan tidak terdapat perubahan pada postur belanja maupun target pendapatan daerah. Selanjutnya, draf Raperda Perubahan APBD 2026 akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani evaluasi.
“Kami minta disegerakan agar program kerja akhir tahun bisa langsung berjalan,” tegasnya.
Selain membahas perubahan anggaran, Bupati juga merespons usulan Fraksi PPP mengenai program Universal Health Coverage (UHC). Pemerintah Kabupaten Pamekasan menargetkan program jaminan kesehatan tersebut dapat beroperasi penuh mulai November 2026.
Menurut Kholilurrahman, pemerintah daerah akan mematangkan komunikasi pada Oktober 2026 untuk memenuhi persyaratan kepesertaan program tersebut.
“Oktober ini kita matangkan komunikasinya. Aturannya 98% warga harus masuk UHC, dan minimal 80% statusnya aktif,” ungkapnya.
Untuk mengejar target kepesertaan, pemerintah daerah juga akan melibatkan sektor swasta. Para pengusaha diimbau mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Para pengusaha diimbau mendaftarkan seluruh pekerja ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya. (Moh/AH)

Saat ini belum ada komentar