Pamekasan, Jatimtarget.com _ Salah seorang guru menerima Tunjangan dari dua instansi yang sama bersumber dari Negara. (17/03/18)
Sebut saja HM menerima tunjangan sertifikasi yang berangkat dari salah satu lembaga yang bernaung dibawah lingkungan Kemenag Pamekasan dan ironisnya si HM juga mendapat tunjangan dan berangkat dari SDN yang bernaung dilingkungan Disdik Pamekasan.
Menurut informasi yang diterima suaranusantara.net, secara kebetulan si HM keluarganya salah satu pegawai Disdik kenapa kemudian mendapatkan Honor Tunjangan, walau kenyataanya sudah menerima Sertifikasi.
Fadlillah (kasi ketenagaan) menyampaikan kepada suaranusantara.net bahwa berkaitan dengan guru yang bersangkutan memang benar terima tunjangan, dengan Alibi tidak mengetahui kalau guru tersebut sudah mendapatkan tunjangan dari lembaga yang lain sehingga menjadi masukan kepada kami untuk dirapatkan kembali untuk diferifikasi ulang. jelasnya
Sementara Moh. Tarsun (Kadis Pendidikan) ditanyakan via celuler dengan beberapa pertanyaan yaitu: Kalau sudah sertifikasi kenapa masih diberi tunjangan oleh Disdik?, Apa langkah-langkah Kadis Sikapi persoalan ini?, dan Bagaimana menyikapi para guru yang belum sertifikasi tetapi tidak mendapatkan Honor?… dari 3 poin pertanyaan suaranusantara.net saat konfermasi via celulernya hanya menjawab “Siap tindak lanjut”.
Penulis: Moh
Editor: Taufiq