Komisi I DPRD Pamekasan Minta Inspektorat Perkuat Pengawasan Internal
- account_circle jatimone
- calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PAMEKASAN, JatimOne.com – Komisi I DPRD Pamekasan meminta Inspektorat memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah guna mencegah potensi pelanggaran hukum dan mengantisipasi temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, M. Lutfi, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama Inspektorat beberapa waktu lalu. Rapat tersebut membahas pola pengawasan terhadap seluruh kegiatan pemerintah daerah pada tahun anggaran 2026.
Menurut Lutfi, pengawasan internal menjadi instrumen penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel serta terhindar dari penyimpangan.
“Pengawasan ini menjadi instrumen penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bebas dari penyimpangan,” ujarnya, Senin (29/6/2026).
Ia menegaskan, pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pascapekerjaan melalui audit dan pemeriksaan internal.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah sekaligus mendeteksi potensi penyimpangan maupun pelanggaran sejak dini. Dengan demikian, berbagai catatan yang muncul pada tahun-tahun sebelumnya tidak kembali terulang.
Lutfi berharap Inspektorat semakin memperkuat fungsi pengawasannya agar pelaksanaan program pemerintah daerah dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Komisi I juga meminta Inspektorat memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta menindaklanjuti berbagai rekomendasi dari KPK,” pungkasnya. (Moh/AH)

Saat ini belum ada komentar