Breaking News
light_mode
Trending Tags

Paripurna DPRD Pamekasan, Bupati Jawab Pandangan Fraksi atas Empat Raperda

  • account_circle Fiki
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pamekasan – jatimone.com – DPRD Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD, Rabu (25/2/2026), dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Empat Raperda tersebut meliputi pembentukan dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2029, transformasi digital, perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta pengelolaan barang milik daerah.

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, menegaskan bahwa keempat Raperda tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan daya saing daerah.

Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah Raperda transformasi digital. Menurutnya, regulasi ini menjadi pijakan strategis dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, serta kualitas pelayanan publik.

“Transformasi digital merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan publik serta memperkuat daya saing daerah,” ujarnya.

Raperda tersebut dirancang sebagai kerangka kebijakan yang komprehensif agar transformasi digital dapat berjalan terarah, terstruktur, dan berkelanjutan. Beberapa poin penting yang diatur antara lain pengembangan infrastruktur digital pemerintah daerah, perluasan akses jaringan hingga wilayah terpencil untuk meminimalkan kesenjangan digital, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Raperda ini juga mengamanatkan penguatan melalui pelatihan dan pengembangan literasi digital, termasuk mendorong lahirnya generasi digital agar transformasi ini bisa dimanfaatkan secara optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menyampaikan bahwa seluruh fraksi menerima keempat Raperda tersebut dan telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk pembahasan lebih lanjut.

“Total anggota pansus sebanyak 40 orang. Ada yang beranggotakan 15 orang dan ada yang 13 orang, sesuai pembagian fraksi,” jelasnya.

Adapun susunan pansus di antaranya Pansus Dana Cadangan Pilkada diketuai Ita Kusmita, Pansus Transformasi Digital diketuai Mohammad Sahur, Pansus perubahan OPD diketuai Mohammad Saedy, serta Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah diketuai Romli.

Masa kerja pansus ditargetkan rampung maksimal satu tahun. Namun, DPRD berharap pembahasan dapat diselesaikan lebih cepat, yakni dalam waktu tiga bulan.

“Kalau bisa selesai dalam tiga bulan tentu jauh lebih baik,” pungkasnya.

  • Penulis: Fiki
  • Editor: Rosi
expand_less
Verified by MonsterInsights