Wartawan ID Card: Ketika Profesi Mulia Tercoreng oleh Ketidakmampuan
- account_circle jatimone
- calendar_month Selasa, 9 Des 2025
- visibility 92
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Penulis: Abuyazid, M.Pd
Abuya Official News.com
Di tengah derasnya arus informasi, profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Namun tantangan terbesar justru hadir dari dalam dunia pers sendiri: munculnya “wartawan instan” yang hanya mengandalkan ID card tanpa kemampuan jurnalistik yang memadai.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di level nasional, tetapi juga terasa di daerah, termasuk Pamekasan. Kondisi inilah yang membuat sebagian pejabat atau lembaga kerap merasa enggan berhadapan dengan wartawan—bukan karena mereka anti media, tetapi karena sebagian oknum tidak mencerminkan standar profesi yang semestinya.
Padahal, esensi profesi wartawan adalah mengabarkan, bukan mengancam. Wartawan hadir untuk menerangi ruang publik dengan informasi yang benar, akurat, dan berimbang.
1. ID Card Bukan Sertifikat Kompetensi
Sertifikat Kompetensi adalah bukti bahwa wartawan memahami etika jurnalistik, teknik peliputan, verifikasi informasi, serta tanggung jawab moral atas setiap kata yang ditulis. Sertifikasi memastikan bahwa wartawan mengemban tugas mulia: mengedukasi, mengabarkan, dan membela kepentingan publik.
Ketika wartawan dibekali kompetensi yang terstandar, kualitas pemberitaan meningkat. Media menjadi pilar demokrasi yang kuat, mampu menjalankan fungsi kontrol sosial dengan akurat dan bermartabat. Publik pun terlindungi dari sensasi, manipulasi, maupun jurnalisme abal-abal yang hanya mengandalkan atribut, bukan kemampuan.
Dunia pers tidak boleh menjadi profesi yang mudah disusupi kepentingan karena lemahnya integritas para pelakunya. Karena itu, perusahaan media dan organisasi pers wajib mendorong sertifikasi profesi sebagai syarat utama, bukan sekadar pelengkap.
Pada akhirnya, wartawan bukanlah profesi yang cukup dijalankan dengan memiliki ID card. Wartawan adalah profesi intelektual yang membutuhkan kemampuan, etika, integritas, dan tanggung jawab.
2. Wartawan Ada untuk Mengabarkan, Bukan Mengancam
Wartawan sejati bekerja untuk membuka informasi, bukan menakut-nakuti narasumber. Tugasnya adalah menghadirkan transparansi, bukan tekanan; kejelasan, bukan intimidasi.
Ketika ada oknum yang hadir tanpa kompetensi, tanpa karya jurnalistik, bahkan tanpa memahami etika profesi, nama wartawan menjadi tercoreng. Pejabat dan masyarakat akhirnya merasa tidak nyaman, bukan karena takut pada media, tetapi pada perilaku oknum yang tidak bertanggung jawab.
Padahal, wartawan adalah jembatan komunikasi antara publik dan pemangku kepentingan. Pertanyaan yang dilontarkan wartawan saat liputan bukan untuk menyudutkan, tetapi untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kondisi ini, sangat keliru apabila wartawan dianggap sebagai ancaman. Pemerintah daerah, instansi publik, maupun narasumber pribadi justru membutuhkan wartawan profesional untuk menyampaikan capaian, program, dan persoalan publik secara lebih transparan.
3. Menulis adalah Fondasi Utama
Profesi wartawan tidak bisa dipisahkan dari kemampuan menulis. Tulisan adalah napas, jiwa, dan identitas seorang wartawan.
Namun realitas di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Banyak orang membawa ID card media ke mana-mana, tetapi gagap saat diminta menulis berita. Mereka lebih sibuk tampil di lapangan ketimbang menghasilkan karya yang berkualitas.
Padahal, tulisan yang baik lahir dari riset, wawancara mendalam, verifikasi, dan pemahaman etika pers. Tanpa kemampuan menulis, bagaimana berita dapat diproduksi? Bagaimana publik memperoleh informasi yang benar?
Wartawan sejati dinilai dari karya, bukan atribut. Dari integritas, bukan kedekatan. Ketika menulis bukan menjadi prioritas, profesi wartawan terancam berubah menjadi alat intimidasi, bukan penyampai kebenaran.
Karena itu, standar harus ditegakkan kembali: wartawan harus bisa menulis. Bukan hanya hadir, bukan hanya memegang ID card, tetapi menghadirkan informasi yang mencerahkan.
4. Profesionalitas Wartawan adalah Modal Kepercayaan Publik
Kepercayaan publik adalah modal terbesar media. Dan modal ini hanya bisa dibangun melalui profesionalitas, integritas, serta karya jurnalistik yang berkualitas.
Wartawan profesional bekerja dengan fakta, konfirmasi berimbang, independensi, serta kesadaran moral bahwa setiap berita memiliki dampak sosial. Mereka tidak menggunakan profesinya untuk mencari keuntungan pribadi atau menekan narasumber.
Tanpa profesionalitas, media kehilangan kredibilitas. Tanpa kredibilitas, publik kehilangan kepercayaan. Ketika publik tidak lagi percaya pada media, demokrasi berada dalam bahaya.
Pejabat dan masyarakat akan lebih terbuka kepada wartawan yang bekerja secara terampil, sopan, dan berbasis data. Karena pada akhirnya, kepercayaan dibangun oleh kualitas tulisan, bukan oleh kartu identitas.
