Home / Blog / PMII Cabang Banyuwangi Turun Jalan, Aksi Tolak UU MD3

PMII Cabang Banyuwangi Turun Jalan, Aksi Tolak UU MD3

PC PMII Banyuwangi

Banyuwangi, Jatimtarget.com _ PC. PMII Banyuwangi kali ini turun jalan lakukan Aksi tolak UU MD3 yang telah mencederai demokrasi. Senin (19/03).

Aksi Puluhan Massa tersebut dari berbagai kampus yang ada dibanyuwangi, berkumpul menyanyikan lagu-lagu perjuangan dan yel-yel tolak UU MD 3.

Rohim (Korlap) menyatakan, Aksi kali ini dilakukan karena terdapat tiga poin dari hasil revisi di UU MD3, yang muatannya sangat mencoreng demokrasi yaitu: Pasal 73, 122, dan 245 telah mengacaukan sistem ke tatanegaraan dan mengebiri jalannya demokrasi. ungkapnya

Ketiga pasal tersebut adalah Pasal 73 mengenai mekanisme pemanggilan paksa dengan bantuan polisi, Pasal 122 mengenai langkah hukum Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kepada siapapun yang merendahkan DPR dan anggota DPR, serta Pasal 245 Pemanggilan dan permintaan keterangan penyidik kepada DPR harus mendapat persetujuan tertulis presiden dan pertimbangan MKD. tuturnya

Menurut ketua umum PC. PMII Banyuwangi “Tidak ada kata telat dalam menolak UU MD3, Kemaren banyak sahabat/i dari cabang diberbagai kota dan kabupaten menolak UU MD3 dan hari ini kami melanjutkan perjuangan mereka, serta menyatakan bahwa kami PMII Banyuwangi juga menolak UU MD3”. Ungkapnya

Aksi berlansung damai. dimulai dari taman makam pahlawan jl. adi sucipto, sembari menyanyikan lagu Indonesia raya, mars PMII dan Do’a dan konvoi keliling kota banyuwangi dengan dikawal ketat aparat kepolisian dan kembali dititik awal pemberangkatan.

Kemudian massa Aksi menuju ke kantor DPRD Banyuwangi dijalan yang sama sekitar berjarak 200m. sesampainya di kantor DPRD Banyuwangi massa aksi melakukan Orasi dan teatrikal sebelum mereka di terima anggota dewan di dalam gedung kehormatan.

Aksi disambut oleh 5 orang perwakilan DPRD Banyuwangi yakni: Fraksi PPP, DEMOKRAT, GERINDRA, PDIP, dan PKB didalam gedung kehormatan, sesampainya didalam lalu Kader PMII memberikan hadiah kepada Anggota DPRD dan dibuka langsung oleh Bpk. Samsul Arifin (PPP).

Hadiah tersebut berisi kopi sebagai tanda harapan kepada Dewan “harapannya Kopi sebagai minuman rakyat dewan sama dengan juga rakyat, Kopi sebagai minuman yang membuat orang tidak mengantuk sehingga Dewan tetap fokus melihat permasalahan rakyat” tambah koorlap.

Dalam Audiensi DPRD tidak memberikan keputusan secara kelembagaan menolak UU MD3 tetapi ke-5 Fraksi tersebut secara individu mereka menolaknya dan aspirasi mahasiswa akan mereka perjuangkan untuk menjadi keputusan DPRD Banyuwangi.

Hosnan Abadi (Fraksi PKB) “perlu diingat walaupun kita (DPRD) secara kelembagaan tidak bersikap tentang UU MD3 tetapi kita tetap memperlakukan aturan lama sebagai petunjuk tata tertib dewan”. ungkap

Pernyataan tidak memutuskannya secara kelembagaan sehingga PC PMII tetap mengawal UU MD3 “bila dewan secara individu menolak dan secara kelembagaan mereka tidak berani maka perjuangan kita tidak cukup sampai disini, kami beri waktu DPRD Banyuwangi selama 15 hari untuk menentukan sikap” ungkapnya.

Penulis: Usman
Editor: Mohammad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version