Pemkab Pamekasan Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Ramadan
- account_circle Fiki
- calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
- visibility 34
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PAMEKASAN – Jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bersama perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) setempat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin (9/2/2026).
Adapun tokoh ormas yang hadir meliputi perwakilan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta sejumlah organisasi masyarakat lainnya.
Kapolres Pamekasan, Hendra Eko Triyulianto, menyampaikan bahwa pemusnahan barang haram sebanyak 2.937 botol miras berbagai merek tersebut bertujuan untuk menjaga kondusivitas dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran miras di wilayahnya. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap peredaran barang tersebut.
“Kita tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun kepada penjual miras. Ini bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban sosial dan melindungi generasi penerus,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa upaya pencegahan terus didorong melalui edukasi secara bersama-sama, mulai dari lingkungan keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga elemen lainnya, agar memiliki tanggung jawab dalam menjaga generasi muda dari minuman beralkohol.
“Ini bentuk komitmen kita memberantas barang haram, bukan sekadar seremonial belaka,” pungkasnya.
- Penulis: Fiki
- Editor: Rosi
