Pamekasan – jatimone.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Posko 25 Fakultas Tarbiyah UIN Madura bersama Pemerintah Desa Dasok dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan menggelar aksi peduli lingkungan pada Kamis, 7 Agustus 2025. Kegiatan ini difokuskan pada penanganan sampah liar di sepanjang Jalan Raya Konang, Dusun Lobuk, Desa Dasok.
Koordinator Desa KKN Posko 25, Moh. Ridho Nur Abdillah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap krisis lingkungan, bukan sekadar kegiatan seremonial semata.
“Kami ingin membangkitkan kesadaran kolektif bahwa masalah lingkungan bukan isu sepele. Sampah dan limbah adalah bom waktu yang jika tidak segera ditangani akan menghancurkan kualitas hidup kita. Ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah,” ujarnya.
Aksi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat desa dan warga sekitar, dengan agenda pembersihan jalan utama dan edukasi lingkungan kepada masyarakat.
Kepala Desa Dasok, Fathorrasyid, dalam keterangannya menyoroti maraknya tumpukan sampah yang menurutnya berasal dari luar wilayah Dasok.
“Sampah-sampah itu sebagian besar berasal dari arah timur, bukan dari warga kami. Ini menjadi keluhan bersama karena Desa Dasok berada di jalur masuk kota. Kami akan menyurati DLH untuk segera menindaklanjuti dan mengusulkan pembangunan TP3SR di wilayah kami,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Persampahan dari DLH Kabupaten Pamekasan, Mohammad, menegaskan bahwa pemerintah telah menyediakan Tempat Penampungan Sampah Sementara Regional (TP3SR) di wilayah terdekat.
“Kami mengimbau masyarakat agar sadar dan tidak membuang sampah sembarangan. TP3SR sudah disiapkan dan akan terus dikembangkan, salah satunya di Desa Murtajih yang saat ini masih dalam proses,” katanya.
Dari unsur keamanan wilayah, Supriyadi, Babinsa Desa Dasok, mengingatkan masyarakat tentang bahaya lingkungan dan sanksi hukum bagi pembuang sampah sembarangan.
“Kami sudah berupaya membersihkan lokasi ini bersama mahasiswa dan warga. Jika masih ada yang membuang sampah sembarangan, akan kami tindak sesuai peraturan yang berlaku. Ini tidak main-main, ancamannya pidana 6 bulan dan denda hingga Rp50 juta,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut dari aksi ini, mahasiswa KKN UIN Madura akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan pelatihan pengelolaan sampah berkelanjutan. Forum ini akan melibatkan DLH, pemdes, serta tokoh masyarakat sebagai upaya mencari solusi jangka panjang secara kolektif.
“Kami berharap forum diskusi besok benar-benar dihadiri oleh pihak-pihak yang berwenang. Kita ingin duduk bersama, mencari solusi konkret, bukan sekadar wacana,” pungkas Moh. Ridho.
Aksi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun budaya sadar lingkungan di tingkat desa. Gerakan ini juga menunjukkan bahwa mahasiswa, pemerintah desa, dan instansi terkait dapat berkolaborasi secara aktif untuk menjaga bumi yang lebih bersih dan layak huni bagi generasi mendatang. (Ahbib)