Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hoaks! STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita, Ini Penjelasan Resmi Polres Pamekasan

Hoaks! STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita, Ini Penjelasan Resmi Polres Pamekasan

  • account_circle jatimone
  • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
  • visibility 228
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PAMEKASAN – jatimone.com – Isu razia besar-besaran dan penyitaan kendaraan dengan STNK mati selama dua tahun yang ramai beredar di media sosial dinyatakan tidak benar. Polres Pamekasan membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada kebijakan penyitaan kendaraan hanya karena STNK mati dua tahun.

Melalui Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

“Polres Pamekasan hanya melakukan razia dalam rangka mengantisipasi balap liar yang meresahkan masyarakat. Kendaraan yang kami amankan adalah yang tidak dilengkapi surat-surat, dokumentasi lengkap, atau menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” jelas AKP Sri Sugiarto, Selasa (29/4/2025).

Sebelumnya, beredar unggahan di media sosial yang menyebutkan adanya aturan tilang baru mulai April 2025, yang menyatakan bahwa kendaraan dengan STNK mati selama dua tahun akan disita dan datanya dihapus. Menanggapi kabar tersebut, Polres Pamekasan meluruskan bahwa tidak ada perubahan aturan tilang sebagaimana yang disebutkan.

“Data kendaraan memang dapat dihapus apabila STNK tidak diperpanjang selama dua tahun berturut-turut, namun itu hanya dilakukan atas permintaan pemilik kendaraan. Tidak serta-merta langsung disita oleh polisi,” tegasnya.

AKP Sri Sugiarto menjelaskan bahwa kendaraan dengan STNK mati tetap dikenakan sanksi tilang saat terjaring razia, namun tidak langsung disita. “Pemilik hanya akan diberi peringatan dan diarahkan untuk segera melunasi tunggakan pajaknya,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan mekanisme penindakan melalui sistem tilang elektronik (ETLE). Pemilik kendaraan akan menerima surat konfirmasi terlebih dahulu. Jika tidak merespons atau tidak membayar denda dalam batas waktu, maka data kendaraan akan diblokir sementara, bukan dihapus. Blokir ini bisa dibuka kembali setelah proses administrasi diselesaikan.

“Semua prosedur ini mengacu pada Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, mulai 1 Juni 2025, Polres Pamekasan akan menindak tegas pelanggaran lalu lintas kasat mata, seperti tidak memakai helm, tidak ada kaca spion, penggunaan knalpot brong, pelanggaran rambu-rambu, serta pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Penulis

Portal Terdepan Jawa Timur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pamekasan Salurkan Bantuan 285 Unit Rumah Tidak Layak Huni Sepanjang 2024

    Pemkab Pamekasan Salurkan Bantuan 285 Unit Rumah Tidak Layak Huni Sepanjang 2024

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Pamekasan – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 285 unit selama tahun 2024. Bantuan ini menyasar warga prasejahtera sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak. Kepala DPRKP Pamekasan, […]

  • Caleg Muda Pamekasan Ini Bantu Ringankan Beban Ekonomi Lansia Tanpa Tempat Tinggal

    Caleg Muda Pamekasan Ini Bantu Ringankan Beban Ekonomi Lansia Tanpa Tempat Tinggal

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Pamekasan, Jatimone.com – Naufal Bachtiar Rohman, Calon Legislatif Dapil 1 Pamekasan, memberikan sepaket sembako dan sejumlah uang perempuan lanjut usia, Fatimah di Dusun Sekar Putih, Desa Laden, Kecamatan, Pamekasan. Politisi muda dari Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut menuturkan, pemberian bantuan tersebut bertujuan untuk meringankan beban ekonomi untuk kebutuhan sehari-hari Fatimah. “Bantuan ini, diniatkan untuk membantu […]

  • Terdesak Serbuan Toko Online, Pedagang Pasar Sore Pamekasan Waswas Pajak Naik

    Terdesak Serbuan Toko Online, Pedagang Pasar Sore Pamekasan Waswas Pajak Naik

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Pamekasan – jatimone.com – Pedagang di Pasar Sore Pamekasan mulai merasakan tekanan di tengah maraknya jual beli secara daring. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di pasar tradisional ini menghadapi dua persoalan sekaligus: sepinya pembeli dan kabar rencana kenaikan tarif pajak yang membuat mereka semakin waswas. Ayu, pedagang gorden dan penjahit yang telah lebih […]

  • Rosyid Fansori Tanggapi Kehendak Tokoh Pantura Maju Bupati Pamekasan 2024

    Rosyid Fansori Tanggapi Kehendak Tokoh Pantura Maju Bupati Pamekasan 2024

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 225
    • 0Komentar

    PAMEKASAN — Baru-baru ini muncul nama Rosyid Fansori politisi muda dari fraksi PPP yang dikehendaki untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Pamekasan 2024 mendatang, terutama dari tokoh masyarakat, persatuan kepala desa pantura (pantai utara), tokoh politisi pantura dan masyarakat pantura. Dengan berbagai alasan pantura harus ada yang menjadi Bupati atau wakil Bupati Pamekasan 2024 mendatang.   […]

  • Membangun Pemuda Desa Untuk Bangsa

    Membangun Pemuda Desa Untuk Bangsa

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle jatimone
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Warga membersihkan rumput liar di area sekitar Taman Pemakaman Umum (TPU) Gungguh. Pamekasan – Masyarakat yang tergabung dalam Pemuda Gungguh Bersatu (PGS) melakukan kerja bakti di sekitar area Taman Pemakaman Umum (TPU) Kampung Gungguh Desa Seddur Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan pada Rabu, 18 Mei 2022. Tampak beberapa warga yang hadir bahu-membahu menebangi tanaman liar, menyapu […]

  • Stik playstation

    Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle jatimone
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Meskipun sepertinya PlayStation 5 baru saja diluncurkan, Sony sudah memiliki rencana untuk merilis konsol generasi berikutnya, memang tidak disebutkan namanya, anggap saja sebagai PlayStation 6. Dokumen yang diajukan Sony ke Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris( CMA) yang bertentangan dengan kesepakatan Microsoft Activision yang tertunda merujuk pada sistem Sony berikutnya. Tanggal yang diantisipasi telah dihapus di […]

expand_less