Breaking News
light_mode
Beranda » Peristiwa » Gegara Catut Nama KJJT, Oknum Pemilik Kartu Pers Bakal Dipolisikan

Gegara Catut Nama KJJT, Oknum Pemilik Kartu Pers Bakal Dipolisikan

  • account_circle jatimone
  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
  • visibility 166
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya – jatimone.com – Komunitas media lokal di Kabupaten Sampang, Madura yang mengatasnamakan KOMPAK’S (Komunitas Media Penegak Keadilan’ Sampang) ‘meradang’ bakal dilaporkan polisi.

Nama KOMPAK’S tersiar di Kota Pahlawan Surabaya, komunitas itu dengan sengaja mencatut nama Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) di dalam surat audensi yang ditujukan kepada Polres Sampang.

Tidak hanya KJJT yang dicatut, ada beberapa nama organisasi/perkumpulan pers lainya juga dibubuhkan di dalam isi surat audensi itu.

Terlihat ada nomer surat, sifat penting, perihal permohonan audensi. Setelah rujukan, terbaca isinya menjelaskan pasal demi pasal bak layaknya sang pembuat surat audensi itu adalah seorang ahli hukum. Perkap Polri pun disebut.

Belum sampai disitu, surat itu juga berbunyi, perihal penegakan hukum (keadilan) dan penanganan perkara yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Kinerja kasie propam serta mendalilkan tidak ada transparasi dan keterbukaan publik isi dari surat itu.

KOMPAK’S yang mengaku ada beberapa asosiasi pegiat berita di dalamnya, ada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang namanya cukup tersohor, Aliansi Jurnalis Madura (AJM), Pewarta Online Sampang (POS).

Tujuannya audensi dengan Kapolres dan Kasat Reskrim, Kasie Propam dan Sie Hukum Polres Sampang, Madura. Membahas Dinamika Penegakan Hukum. Akunya.

Cara kerjanya pun hampir sama. Profesional seperti kerja Advokat, menerima kuasa kepada seseorang yang berperkara. Tanda tangan dan title SH dibelakang namanya.

Bergening position, untuk meyakinkan calon pemberi kuasa, dengan menggunakan profesi ganda terkesan mengambil alih organisasi/komunitas pers yang dikendalikan oknum-oknum yang pastinya pemegang atau pemilik kartu pers.

Ada lima (5) oknum, namanya jelas membubuhkan tandatangan di dalam surat itu, ada setampel media masing-masing, jabatan gak tanggung – tanggung kepala biro dari nama media masing-masing.

Yang lebih ironisnya, mengetahui KJJT Pusat geram namanya dicatut tanpa ijin dalam surat audensi KOMPAK’S. Mereka bergegas membuat surat permohonan maaf kemudian di share ke setiap group WhatsApp. Tanpa klarifikasi atau menjelaskan kepada Komunitas Jurnalis Jawa Timur.

Waspada dan lebih hati-hati, itulah kata-kata yang terucap dari Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur, hati-hati bila ada oknum-oknum mengatasnamakan solidaritas seprofesi tapi berujung pemanfaatan.

Tidak salah, sebelumnya Dewan Pers melarang wartawan/jurnalis memiliki profesi ganda. “Disaat sepi job, tidak mendapatkan income jadi profesi, beralih menjadi anggota ormas atau lembaga-lembaga lain, kemudian ada kerjaan yang berbau hukum title SH nya digunakan,” kata Ade.S Maulana dalam rilisnya, pada Selasa (30/07/2024).

Organisasi pers, seolah-olah dibuat untuk kepentingan pribadi atau sengaja dibuat kendaraan yang melebihi kewenangan tugas awak media atau pers itu sendiri. Artinya ini sudah di luar rambu-rambu.

Adanya dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik. Meskipun sama-sama cara kerjanya sebagai kontrol sosial.

“Tapi tolong bedakan, mana organisasi/perkumpulan pers, mana pekerja pers. Setahu saya,” ucap Ade.

Tidak mudah memang menjaga marwah profesi ini, jurnalis/wartawan tugasnya menulis pastinya terikat dengan kode etik jurnalistik UU Nomor 40. Tahun 1999.

“Kami tidak ingin profesi ini terpecah ataupun diacak-acak dan kami lebih menghargai yang beradab, dari pada yang biadap,” ungkapnya.

Ade juga menyampaikan, hari ini KJJT akan berkordinasi dengan pihak Polres Sampang terkait dugaan tindak pidana dalam surat audensi yang mencatut nama Komunitas Jurnalis Jawa Timur.

“Segera akan kami lakukan, demi menjaga marwah organisasi dan profesi,” ucapnya.

Sementara saat dikonfirmasi terkait surat audensi KOMPAK’S, Kapolres Sampang melalui selulernya (30/07/2024). Kepada komunitas jurnalis jawa timur membenarkan atas surat itu. Ada empat (4 ) organisasi termasuk KJJT.

“Namun anggota kami tetap melayani segala keluhan atau aduan dari masyarakat,” terangnya.

AKBP Hendro Sukmono juga menyampaikan, pihaknya selalu bersinergi kepada rekan-rekan jurnalis ataupun organisasi pers lainya. Terkait nama adanya dugaan pencatutan nama KJJT.

“Itu sudah bukan kewenangan kami, kami tidak ingin intervensi atau mendukung pihak-pihak tertentu,” kata mantan kasat reskrim Polrestabes Surabaya.

Divisi Humas Komunitas Jurnalis Jawa Timur

Penulis

Portal Terdepan Jawa Timur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MPC Pemuda Pancasila Pamekasan Kukuhkan MPAC Palengaan Masa Khidmat 2025–2029, Tekankan Peran Positif di Tengah Masyarakat

    MPC Pemuda Pancasila Pamekasan Kukuhkan MPAC Palengaan Masa Khidmat 2025–2029, Tekankan Peran Positif di Tengah Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Jun
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Pamekasan – jatimone.com – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Pamekasan resmi mengukuhkan kepengurusan Majelis Pimpinan Anak Cabang (MPAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Palengaan masa khidmat 2025–2029. Kegiatan pengukuhan berlangsung di Pendopo Balai Kecamatan Palengaan, Sabtu (4/10/2025). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pamekasan, Surahmat, S.E., serta perwakilan berbagai organisasi kepemudaan […]

  • Wabub Pamekasan Salurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan

    Wabub Pamekasan Salurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan

    • calendar_month Selasa, 20 Mar 2018
    • account_circle jatimone
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Pamekasan, Wakil Bupati Pamekasan Jawa Timur Khalil Asyarai, menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada sebanyal 1.612 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pendopo Kecamatan Pakong. (01/03/18) Dalam sambutannya, Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berpesan agar penerima mamfaat menggunakan bantuan sesuai dengan kebutuhan keluarga yang dikhususkan oleh negara, yaitu keluarga Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) […]

  • Hidup, Tapi Dimatikan di Atas Kertas: Kisah Tragis Nenek Halima

    Hidup, Tapi Dimatikan di Atas Kertas: Kisah Tragis Nenek Halima

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Di sebuah sudut Pamekasan, seorang perempuan renta bernama Nenek Halima hanya bisa terbaring sakit. Ia bukan tidak ingin berobat, tetapi hak dasarnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan telah dirampas. Betapa kejam nasib, Nenek Halima yang masih hidup dicatat seolah sudah meninggal dunia. Namanya diubah, identitasnya dimanipulasi, bahkan akta kematian atas dirinya telah diterbitkan oleh oknum yang […]

  • Pemkab Pamekasan Ancam Sanksi Kios Jual Pupuk Bersubsidi Melebihi HET

    Pemkab Pamekasan Ancam Sanksi Kios Jual Pupuk Bersubsidi Melebihi HET

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 298
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, mengancam akan memberikan sanksi kepada kios pupuk yang kedapatan menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. “Jika ada yang menjual pupuk bersubsidi melebihi HET, itu jelas merupakan pelanggaran dan akan kami tindak,” kata Kepala Bidang Produksi Pertanian pada Dinas […]

  • Brace Adam Anis Antar Persepam Raih Poin Penuh di Kandang

    Brace Adam Anis Antar Persepam Raih Poin Penuh di Kandang

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Jun
    • visibility 249
    • 0Komentar

    PAMEKASAN, JatimOne.com – Persepam Pamekasan sukses mengamankan tiga poin penuh pada laga perdana babak 32 besar Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur setelah menundukkan Macan Baluran PSSS Situbondo dengan skor 2-1 di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP), Minggu (4/1/2026). Tampil di hadapan lebih dari 1.000 suporter, Laskar Ronggosukowati bermain lepas dan penuh […]

  • PC PMII Pamekasan Gelar Pelantikan Sekaligus Deklarasi Pemilu Damai

    PC PMII Pamekasan Gelar Pelantikan Sekaligus Deklarasi Pemilu Damai

    • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Pamekasan, Jatimone.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan gelar pelantikan Sekaligus Deklarasi pemilu damai di Gedung Prima Jaya Abadi Kabupaten Pamekasan, Jumat (26/01/2024). Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum PB PMII Muhammad Abdullah Syukri, Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Jawa Timur Baijuri, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti, Kepala […]

expand_less