Breaking News
light_mode
Beranda » Blog » KPU Pamekasan Pastikan Pemilih di Lokasi Khusus Bisa Mencoblos

KPU Pamekasan Pastikan Pemilih di Lokasi Khusus Bisa Mencoblos

  • account_circle jatimone
  • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
  • visibility 260
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pamekasan, Jatimone.com – Dalam rangka mensukseskan Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada Selasa (30/01/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengungkapkan terdapat 28 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang merupakan lokasi khusus untuk Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Fathor Rachman mengakui bahwa Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi sudah dilakukan setelah pelantikan petugas TPS di lokasi khusus, namun dinilai masih kurang untuk menghindari potensi kesalahan dalam pencoblosan pada pemilu 2024.

Pihaknya akan menyelenggarakan bimtek dan sosialisasi lanjutan untuk para petugas dengan sistem yang berbeda, ada dua kategori lokasi pemilihan, yaitu untuk pemilih reguler dan lokasi khusus.

“Ada dua lokasi pemetaan dengan bimbingan dan sosialisasi yang berbeda pada pemilu 2024.” ungkapnya.

Dijelaskannya, Lokasi khusus disediakan khusus untuk pemilih yang berada di lokasi yang tidak memungkinkan untuk memilih di desanya, seperti di Pondok Pesantren (PP) dan Warga yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pamekasan, sementara lokasi untuk pemilih reguler ditujukan bagi masyarakat yang terdaftar sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sesuai dengan daerah yang telah ditetapkan.

Dengan adanya pemetaan tersebut, pemilih di lokasi khusus seperti tahanan yang berasal dari luar Kabupaten Pamekasan dan Jawa Timur dapat memperoleh hak pilihnya meskipun tidak semua surat suara dapat dicoblos. Pemetaan ini memberikan manfaat dalam memaksimalkan pelaksanaan pemilu 2024 di lokasi khusus tersebut. Dengan demikian, upaya pemetaan tersebut diharapkan dapat memastikan partisipasi pemilih yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, meskipun terdapat keterbatasan dalam proses pemilihan.

“Tidak semua surat suara bisa dicoblos, namun untuk rinciannya bisa konfirmasi ke bidang pendataan KPU Pamekasan,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Ibnun Hasan Mahfud, mengungkapkan bahwa terdapat ribuan pemilih yang telah terdaftar, termasuk pemilih di Pondok Pesantren dan Lapas Pamekasan. Detailnya, jumlah pemilih di Lapas kelas IIA dan Lapas Narkotika kelas IIA mencapai 1.924 orang, sementara jumlah pemilih di Pondok Pesantren mencapai 4.772 orang. Hal ini menunjukkan komitmen KPU dalam memastikan partisipasi pemilih dari berbagai lokasi, termasuk yang memiliki kendala khusus seperti lembaga pemasyarakatan dan pondok pesantren.

Proses pemetaan jumlah pemilih yang berasal dari luar kabupaten dan provinsi yang berada di lokasi khusus seperti lembaga pemasyarakatan dan pondok pesantren belum dilakukan, namun akan segera dilakukan proses pendataan untuk merinci jumlah pemilih yang memenuhi syarat serta jumlah surat suara yang dibutuhkan.

Dengan demikian, diharapkan proses pendataan yang akan segera dilakukan dapat memastikan bahwa seluruh pemilih yang memenuhi syarat di lokasi khusus tersebut dapat memperoleh hak pilihnya pada pelaksanaan pemilu.

“Proses pemetaan jumlah pemilih yang berasal dari luar Kabupaten dari Provinsi yang berada di lokasi khusus seperti lembaga pemasyarakatan dan pondok pesantren itu belum kami rekap, namun secepatnya akan dilakukan proses pendataannya”tuturnya.

Pada saat yang sama, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Hendra Dwi Putra, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Registrasi Lapas Narkotika, menyatakan bahwa sebanyak 28 petugas telah dilantik untuk melaksanakan pemilu 2024. Mereka akan bertugas di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik di lokasi khusus tersebut.

Namun hingga saat ini, pihaknya menyatakan belum menerima informasi lebih lanjut terkait prosedur pencoblosan yang benar. Oleh karena itu, dia berharap KPU Pamekasan segera menyelenggarakan program sosialisasi untuk memastikan bahwa pemilih di dalam tahanan memahami cara untuk mencoblos pada pemilu 2024.

“Kami belum menerima sosialisasi lanjutan dari KPU, namun berkenaan dengan data sudah saya setor semua,”tegasnya.

Penulis

Portal Terdepan Jawa Timur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Doktor Mengabdi Universitas Islam Malang Melakukan Penyuluhan dan Pendampingan Pemahaman Multikulturalisme

    Doktor Mengabdi Universitas Islam Malang Melakukan Penyuluhan dan Pendampingan Pemahaman Multikulturalisme

    • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Bertempat di sekolah tinggi Nahdlatul ulama karang Ploso malang tiga mahasiswa doktoral prodi pendidikan Islam multikulturalisme melakukan pendampingan penyuluhan  pemahaman multikulturalisme, kegiatan tersebut bertajuk “Revitalisasi pendididikan Islam multikulturalisme di perguruan tinggi Dalam memperkokoh paham Islam rahmatan Lil ‘alamin. Menurut moh. Afiful hair, mahasiswa doktor mengabdi, asal Pamekasan Madura mengungkapkan, Tema ini sengaja di bangun dalam […]

  • Polres Pamekasan Bekuk 1 Bandar dan 2 Pengedar Narkoba, Amankan Hampir 80 Gram Sabu

    Polres Pamekasan Bekuk 1 Bandar dan 2 Pengedar Narkoba, Amankan Hampir 80 Gram Sabu

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 467
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimoen.com – Sejalan dengan Asta Cita yang menjadi program Presiden RI Prabowo Subianto, jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) terus gencar melakukan operasi pemberantasan Narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan kembali menunjukkan komitmen memberantas peredaran narkoba dengan berhasil mengamankan bandar narkoba yang meresahkan masyarakat Pamekasan. Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan berhasil mengamankan 3 (tiga) […]

  • Pengacara Kades Kalimo’ok Laporkan Murhamin atas Dugaan Korupsi Tanah Negara ke Kejati Jatim, Pola Lama Berulang dengan Objek Baru

    Pengacara Kades Kalimo’ok Laporkan Murhamin atas Dugaan Korupsi Tanah Negara ke Kejati Jatim, Pola Lama Berulang dengan Objek Baru

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Fiki
    • visibility 754
    • 0Komentar

    Sumenep, Jawa Timur — Jatimone.com – Kuasa hukum Kepala Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, secara resmi melaporkan Murhamin, mantan Kepala Desa Kalimo’ok, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penguasaan dan pengalihan tanah negara atau tanah kas desa (TKD) secara melawan hukum dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah. […]

  • KPU Pamekasan Serahkan Dokumen Pelantikan Kharisma ke DPRD, Paripurna Segera Digelar

    KPU Pamekasan Serahkan Dokumen Pelantikan Kharisma ke DPRD, Paripurna Segera Digelar

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 343
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – JATIMONE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan secara resmi menyerahkan dokumen kelengkapan pengajuan pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan terpilih, Kholilurrahman–Sukriyanto (Kharisma), kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan pada Kamis (27/2/2025). Penyerahan berkas dilakukan di ruang kerja Ketua DPRD Pamekasan dan dipimpin langsung oleh Komisioner KPU Pamekasan, A. Tajul Arifin. […]

  • Hoaks! STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita, Ini Penjelasan Resmi Polres Pamekasan

    Hoaks! STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita, Ini Penjelasan Resmi Polres Pamekasan

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 229
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – Isu razia besar-besaran dan penyitaan kendaraan dengan STNK mati selama dua tahun yang ramai beredar di media sosial dinyatakan tidak benar. Polres Pamekasan membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada kebijakan penyitaan kendaraan hanya karena STNK mati dua tahun. Melalui Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra […]

  • Idul Fitri Lebih Meriah Tellasan Ketupat, Tradisi Madura pada 8 Syawal

    Idul Fitri Lebih Meriah Tellasan Ketupat, Tradisi Madura pada 8 Syawal

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Jatimone.com — Tellasan Topak (Lebaran Ketupat) adalah perayaan yang dilaksanakan di Madura pada hari ke-8 bulan Syawal setelah Hari Raya Idul Fitri. Orang-orang Madura merayakan Tellasan Topak itu sebagai ungkapan syukur atas kekuatan yang diberikan Allah untuk berpuasa Syawal selama 6 hari yang dimulai pada tanggal 2 hingga 7 Syawal.   Secara historis, peringatan Lebaran […]

expand_less