Aktivis Pamekasan |
Penulis: Moh Yazid
2018 Pemimpin Baru Harapan Baru terus menyelinap dalam pikir untuk selalu berharap kepastian dalam bentuk tindakan yang baru, nyata dalam pembaharuan.
19 hari sejak dilantiknya pemimpin baru hingga sekarang belum ada “gerakan baru” yang layak diperbincangkan dan menjadi gerakan nasional walaupun hingga kini upaya-upaya gerakan mulai dilakukan namun belum berarti pembaharuan.
Menurut penulis pemimpin baru kini benar dalam kenyataan karena sudah menjadi orang nomor satu didalam percaturan politik maupun kebijakan pemerintah tetapi naasnya belum dapat memberikan harapan baru yang kemudian dapat dikatagorikan seperti pemimpin pembaharuan layaknya Sultan Mahmud II, yang dikenal sebagai Sultan yang tidak mau terikat pada tradisi dan tidak segan-segan melanggar adat kebiasaan lama dan menjadi sejarah pemimpin pembaharuan pada periode pertengahan (1250-1800 M) mengutip dalam bukunya Harun Nasution, 2001, Pembaharuan dalam Islam (sejarah pemikiran dan gerakan), jakarta ; bulan bintang, cet ke-13.
Bukan sesuatu yang tidak mungkin apabila pemimpin saat ini sejak awal dalam kampanyenya dikenal dengan pemimpin baru harapan baru dan menjadi maklum apabila terus berharap untuk kemudian nyata memberi dalam bentuk implementasi yakni program-program yang berpihak kepada masyarakat seperti penerapan “gerakan baru” dalam Sosial, Ekomnomi, Pembangunan baikpun tatanan yang lain.
Sejatinya masyarakat menunggu gerakan nyata yang notabenenya akan memberikan banyak harapan dengan demikian pertanyaan-pertanyaan dalam perbincangan publik sejak dilantik hingga kini masih bertahan dan tetap dalam seputar tanda Tanya …?.
Menurut penulis berkemungkinan masih akan ada gerakan-gerakan yang pasti menonjol dalam 100 hari kepemimpinannya ,tetapi apakah perihal wajar ketika sampai saat ini masih berjalan 19 hari tanpa adanya manuver, sekali lagi bahwa dalam 100 hari itu tidak menjadi prihal yang baru melainkan sudah terbiasa bagi pemimpin sebelumnya.
Tidak menjadi persoalan kapan dilakukannya gerakan baru dan harapan paru oleh pemimpin baru akan tetapi tentunya bukti nyata yang masyarakat harapkan tidakpun bukan harapan-harapan seperti yang selalu didengungkan oleh masyarakat pada umumnya “ternyata harapan palsu” Ooh tidak!.
Penulis mengetahui bahwa yang dilakukan oleh pemimpin baru mendekati kepada gerakan-gerakan baru akan tetapi masih dalam tanda tanya (semu), seperti melakukan SIDAK terhadap Rumah Sakit dengan mengunjungi pasien berkemungkinan fokus kepada pengelolaan Rumah Sakit namun tidak menjadi signifikan karena tidak terbukti adanya pembaharuan yang dilakukan setelah kunjungan, SIDAK juga dilakukan ke kantor kecamatan konon memberikan Uang kepada staf kecamatan yang tidak memakai sepatu guna dihari-hari berikutnya rapi tanpa alasan sehingga kamipun turut ajukan santun patuh kepada pemimpin baru, kemudian silatur rohim ke Masjid Jamik (As-Suhadak) diterima langsung oleh para pengelola Masjid dan masih menjadi tanda tanya…?.
Setidaknya hasil pengamatan yang dilakukan oleh kami lembaga penelitian dan kajian strategis dapat menjadi acuan evaluasi pemerintah kekinian untuk meningkatkan dengan pesat pendapatan daerah agar tidak menjadi wacana seperti yang diwacanakan oleh DPRD yang berujung issu yang diketahui hanya menjadi kemasan semata.
Hasil pengamatan dan menjadi diskusi internal LPKS (lembaga penelitian dan kajian strategis) selama ini adalah seputar kebocoran retribusi yang mencuat dipermukaan diantaranya: hasil retribusi pasar (sapi, pedagang buah, retribusi parkir berlangganan maupun parkir khusus, terjadi juga kebocoran retribusi perhotelan baikpun café dan restu maupun lainnya.
Penulis disini Memohon maaf kepada pemimpin baru bukan semata-mata membandingkan dengan daerah yang lain akan tetapi karena terbukti melakukan gerakan yang nyata memberikan harapan baru terhadap masyarakatnya maka layak menjadi contoh gerakan Nasional seperti yang dilakukan oleh Bupati baru Kabupaten Lumajang (Thoriqul Haq) sehari setelah dilantik menutup restu dan café terbesar dikabupaten Lumajang dan diduga menjadi eks pelayanan yang tidak baik dan melanggar aturan pemerintah setempat, karena gerakan tersebutlah Viral menjadi kebanggaan masyarakat pada umumnya.