PMII Pamekasan Tegas Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Ancaman Serius Bagi Demokrasi

Pamekasan – jatimone.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan secara tegas menolak usulan menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau bahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ketua PC PMII Pamekasan, Homaidi, menyatakan bahwa usulan tersebut merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia. Sabtu (30/11/24).

“Ini adalah langkah mundur yang sangat mengkhawatirkan,” tegas Homaidi. “Reformasi telah berhasil menjadikan Polri sebagai lembaga independen yang menjamin penegakan hukum yang adil dan bebas dari intervensi politik. Jika independensi ini hilang, kita akan kembali ke era otoritarianisme.”ujarnya.

Homaidi menjelaskan bahwa independensi Polri adalah pilar penting dalam menjaga demokrasi. “Dengan posisi yang independen, Polri dapat menjadi penyeimbang dalam dinamika politik dan memastikan keadilan bagi seluruh rakyat,” ujarnya. “Jika Polri berada di bawah kendali institusi lain, netralitas mereka akan terancam dan kepercayaan publik terhadap Polri akan runtuh.”

Lebih lanjut, Homaidi menyoroti potensi bahaya yang akan timbul jika Polri kehilangan independensi. “Intervensi politik atau militer dalam penegakan hukum akan semakin mudah terjadi. Hal ini akan berdampak buruk pada stabilitas keamanan dan keadilan di negara kita,” ungkapnya.

Homaidi juga mempertanyakan motif di balik usulan tersebut, terutama pada momentum Pilkada 2024. “Jika alasannya adalah untuk menjaga netralitas Polri, maka seharusnya upaya penguatan pengawasan internal Polri yang dilakukan,” tegasnya. “Menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang lebih besar.”tambahnya.

PC PMII Pamekasan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga independensi Polri. “Demokrasi yang kuat hanya dapat terwujud jika penegakan hukum berjalan secara adil dan independen,” pungkas Homaidi.


Diterbitkan

dalam

,

oleh

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *