Pemkab Pamekasan Berikan Jamsostek kepada 500 Nelayan

PAMEKASAN – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, memberikan bantuan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) kepada 500 nelayan sebagai upaya perlindungan bagi pekerja rentan yang belum mengikuti program keselamatan kerja.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Pamekasan kepada para nelayan, sekaligus untuk membantu mereka meningkatkan kesejahteraan,” kata Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto di Pamekasan, Kamis.

Bantuan Jamsostek ini diberikan dengan mengikutsertakan para nelayan ke dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Dua program yang diikuti yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Secara simbolis, bantuan Jamsostek kepada 500 nelayan ini sudah kami serahkan kemarin, bersamaan dengan penyaluran bantuan jeriken BBM bersubsidi,” ujar Sukriyanto.

Ia menjelaskan, bantuan tersebut bersumber dari anggaran tahun 2024 yang terealisasi pada tahun anggaran 2025. Jumlah nelayan di Kabupaten Pamekasan saat ini sebanyak 10.512 orang, tersebar di enam kecamatan pesisir, terdiri dari dua kecamatan di wilayah utara dan empat kecamatan di wilayah selatan.

“Tapi dari jumlah sebanyak itu, baru 500 orang yang bisa kami bantu mendapatkan Jamsostek. Ini menyesuaikan kemampuan anggaran daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan Anita Ardhiana menjelaskan bahwa hingga saat ini tingkat kepesertaan Jamsostek di kabupaten tersebut masih tergolong rendah.

“Jumlah pekerja yang sudah tercakup program Jamsostek baru sekitar 20,9 persen atau 57 ribu orang dari total penduduk pekerja yang mencapai lebih dari 273 ribu jiwa,” katanya.

Peserta program Jamsostek di Pamekasan terdiri dari tiga kategori, yakni pekerja informal atau bukan penerima upah sekitar lima persen atau delapan ribu orang, pekerja penerima upah sebesar 53,9 persen atau 41 ribu orang, dan pekerja konstruksi sebanyak 23,5 persen atau sekitar tujuh ribu orang.

“Karena itu, kami terus mendorong agar masyarakat pekerja yang belum ikut program ini bisa segera mendaftar. Perlindungan ini penting untuk keselamatan kerja mereka,” ujar Anita.

Penulis: RosiEditor: Viki