Iuran BPJS Kesehatan Mau Naik, DPRD Pamekasan: Memberatkan Masyarakat
- account_circle Fiki
- calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
- visibility 20
- comment 0 komentar
- print Cetak

Oplus_131072
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pamekasan – Jatimone.com – Pemerintah pusat berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun ini. Wacana tersebut mencuat seiring kondisi dana jaminan kesehatan sosial yang terus mengalami defisit setiap tahun.
Kenaikan iuran dinilai sebagai langkah yang dianggap efektif untuk menekan defisit. Pasalnya, jika kondisi tersebut terus berlanjut, dikhawatirkan sejumlah rumah sakit akan mengalami kesulitan operasional yang pada akhirnya berdampak pada pelayanan hingga penerimaan pasien.
Namun demikian, rencana tersebut menuai sorotan dari kalangan legislatif daerah. Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya stabil. Bahkan, mayoritas masyarakat masih berada pada kategori menengah ke bawah.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai pemerintah perlu melakukan kajian yang objektif dan mendalam sebelum merumuskan kebijakan tersebut, terutama terkait kelompok masyarakat yang akan terdampak langsung.
“Saya mewakili masyarakat tentu keberatan dengan wacana ini. Wacana tersebut jelas memberatkan, terutama bagi peserta mandiri. Kecuali bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke atas atau perusahaan, itu tidak menjadi persoalan,” ujarnya.
Sementara itu, Humas BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pamekasan, Ary Udiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait rencana kenaikan iuran tersebut.
“Untuk kenaikan iuran masih menunggu aturan. BPJS masih menunggu dari pemerintah,” singkatnya.
- Penulis: Fiki
- Editor: Rosi
