Dukung Aturan Komdigi, DPRD Pamekasan Nilai Pembatasan Medsos Anak Langkah Tepat
- account_circle Fiki
- calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pamekasan – jatimone.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun melalui Peraturan Menteri (Permen) Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026.
Sejumlah platform yang dibatasi aksesnya bagi anak di bawah usia 16 tahun meliputi YouTube, Threads, Instagram, X, TikTok, Facebook, Bigo Live, hingga gim Roblox. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari berbagai risiko di ruang digital.
Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai, pembatasan penggunaan media sosial bagi anak dan remaja merupakan langkah tepat dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif penggunaan teknologi yang berlebihan.
“Pembatasan media sosial bagi anak di bawah umur sudah tepat. Sebab, anak-anak kalau sudah terlalu ‘hyper’ media sosial, bisa menjadi pelupa; lupa makan, lupa belajar, bahkan lupa ruang, waktu, dan lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi, melainkan sebagai upaya perlindungan terhadap anak-anak yang belum sepenuhnya siap secara mental menghadapi risiko interaksi di ruang digital.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui langkah konkret, seperti sosialisasi dan edukasi kepada orang tua, sekolah, serta penguatan pengawasan penggunaan media sosial di lingkungan pendidikan maupun keluarga.
“Kebijakan ini perlu disambut dengan sosialisasi dan edukasi kepada orang tua serta sekolah, agar pengawasan terhadap penggunaan media sosial bisa lebih optimal,” tambahnya.
- Penulis: Fiki
- Editor: Rosi
