Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintahan » DPRD Pamekasan Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Empat Raperda Usulan 2026

DPRD Pamekasan Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Empat Raperda Usulan 2026

  • account_circle Fiki
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pamekasan – jatimone.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan bupati terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh eksekutif Pemerintah Kabupaten Pamekasan tahun 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, serta dihadiri Bupati Pamekasan, Dr KH Kholilurrahman, SH, MSi, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat se-Kabupaten Pamekasan, Rabu (11/2/2026).

Dalam penjelasannya, Bupati Pamekasan menyampaikan bahwa empat Raperda yang diusulkan meliputi, pertama, Raperda tentang pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2029. Kedua, Raperda tentang transformasi digital. Ketiga, Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Keempat, Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah.

Terkait Raperda pembentukan dana cadangan Pilkada, bupati menjelaskan bahwa hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 60 yang menyebutkan masa jabatan kepala daerah selama lima tahun. Dengan demikian, siklus Pilkada berikutnya akan dilaksanakan pada tahun 2029.

Selain itu, dalam Pasal 80 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa pembentukan dana cadangan harus ditetapkan melalui peraturan daerah. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan besarnya kebutuhan anggaran Pilkada, sehingga diperlukan penganggaran bertahap setiap tahun agar tidak membebani APBD pada tahun pelaksanaan.

Sementara itu, Raperda tentang transformasi digital bertujuan untuk mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik. Selain itu, regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJPD dan RPJMD.

Untuk Raperda perubahan ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016, bupati menyebutkan bahwa regulasi tersebut mengacu pada kebijakan efisiensi pemerintah pusat, termasuk Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini mendorong pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja melalui refocusing kegiatan tanpa mengurangi efektivitas tugas dan fungsi birokrasi.

Upaya efisiensi tersebut mencakup dua hal utama, yakni peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta penyederhanaan struktur perangkat daerah guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja.

Adapun Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah bertujuan untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

“Rancangan peraturan daerah ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mengamankan barang milik daerah dan memberikan kepastian hukum dalam pengelolaannya,” ujar Bupati.

Ia berharap, penjelasan tersebut dapat menjadi bahan pembahasan lebih lanjut oleh DPRD. “Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabdian ke depan,” pungkasnya.

  • Penulis: Fiki
  • Editor: Rosi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dalam Upaya Mendukung Asta dari Presiden Kepala Desa Pagandingan Tanam 100 Pohon Alpukat

    Dalam Upaya Mendukung Asta dari Presiden Kepala Desa Pagandingan Tanam 100 Pohon Alpukat

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Fiki
    • visibility 447
    • 0Komentar

    Pamekasan – jatimone.com – Dalam upaya mendukung Asta dari presiden Prabowo Subianto dan meningkatkan penghasilan desa, Pemerintah Desa Pagandingan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan melalukan penanaman 100 pohon alpukat, Sabtu (20/9/25). Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan desa yang dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tirta Alam. Kegiatan penanaman pohon alpukat ditandai […]

  • Pemkab Pamekasan Salurkan Alat Tangkap Ramah Lingkungan kepada Nelayan

    Pemkab Pamekasan Salurkan Alat Tangkap Ramah Lingkungan kepada Nelayan

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 303
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menyalurkan bantuan alat tangkap ikan ramah lingkungan kepada nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) di sejumlah kecamatan di wilayah setempat. Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong praktik penangkapan ikan yang lebih berkelanjutan serta […]

  • Tradisi Karapan Sapi Hias di Desa Langsar: Warisan Budaya yang Terus Dilestarikan

    Tradisi Karapan Sapi Hias di Desa Langsar: Warisan Budaya yang Terus Dilestarikan

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Ahbib
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Sumenep – Jatimone.com – Sebanyak 40 pasang sapi meramaikan ajang Karapan Sapi Hias atau yang dikenal dengan sebutan Sapi Tangghek di Desa Langsar, Kampung Cemmanis, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Sabtu (13/9/2025). Acara adat ini digelar sebagai bentuk nadar sekaligus hiburan rakyat, dan telah menjadi momentum tahunan yang melekat dalam budaya masyarakat setempat. Pembukaan resmi dilakukan […]

  • Wakil Bupati Pamekasan Hadiri Pelantikan Mabida dan Kwarda Pramuka Jawa Timur di Grahadi

    Wakil Bupati Pamekasan Hadiri Pelantikan Mabida dan Kwarda Pramuka Jawa Timur di Grahadi

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Fiki
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Surabaya, jatimone – Wakil Bupati Pamekasan, Sukrianto, menghadiri Pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing Daerah (Mabida), Pengurus Kwartir Daerah (Kwarda), serta Lembaga Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka Jawa Timur Masa Bakti 2025–2030 yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (11/2/2026). Kehadiran Wakil Bupati Pamekasan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan terhadap penguatan Gerakan Pramuka di tingkat […]

  • Demi Dukung Harjad ke-495, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tak Ambil Gaji Satu Bulan

    Demi Dukung Harjad ke-495, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tak Ambil Gaji Satu Bulan

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Fiki
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Kholilurrahman dan Sukrianto, memilih tidak menerima gaji bulan Oktober 2025. Alasannya, agar gaji itu digunakan sebagai dana tambahan pelaksanaan rangkaian perayaan Hari Jadi Pamekasan ke-495 yang digelar dengan konsep gotong royong. Rabu (29/10/25) Bupati Pamekasan, Kholilurrahman menjelaskan, pemerintah berkomitmen melaksanakan perayaan hari jadi dengan sederhana namun tetap bermakna. “Langkah tersebut […]

  • Pemkab Pamekasan Usulkan Perbaikan 187 Sekolah Rusak ke Kemendikdasmen

    Pemkab Pamekasan Usulkan Perbaikan 187 Sekolah Rusak ke Kemendikdasmen

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Fiki
    • visibility 100
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – Jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, mengusulkan perbaikan 187 sekolah rusak kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada tahun anggaran 2026. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan, Akhmad Basri Yulianto, mengatakan sebanyak 187 sekolah yang diusulkan untuk diperbaiki tersebut terdiri dari jenjang TK hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). […]

expand_less