DPRD Pamekasan Minta Penyempurnaan Raperda RPJMD 2025–2029 Sebelum Disahkan
- account_circle Fiki
- calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
- visibility 114
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PAMEKASAN – jatimone.com – DPRD Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Jumat (22/8/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, dan turut dihadiri Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, serta Sekretaris Daerah, Masrukin.
Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menyatakan persetujuan agar Raperda RPJMD dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Meski demikian, DPRD menekankan perlunya penyempurnaan substansi agar lebih selaras dengan kebutuhan masyarakat serta visi dan misi kepala daerah.
Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menyoroti sejumlah program prioritas bupati dan wakil bupati yang dinilai belum sepenuhnya terakomodasi dalam dokumen yang disusun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida).
“Secara umum semua fraksi menerima untuk dilanjutkan. Namun, ada beberapa hal yang belum dimasukkan Bapperida Pamekasan, salah satunya mengenai program prioritas bupati,” ujar politisi PPP tersebut.
Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD harus dilakukan secara teknokratis, komprehensif, dan tetap berpijak pada kepentingan publik. Dokumen pembangunan lima tahunan itu diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas infrastruktur, serta menjadi instrumen strategis dalam menurunkan angka kemiskinan.
Atas hal tersebut, DPRD meminta pemerintah daerah melakukan penyempurnaan terhadap dokumen RPJMD sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Dengan begitu, arah pembangunan lima tahun ke depan lebih terukur dan benar-benar berpihak pada masyarakat,” tegas Ali Masykur.
- Penulis: Fiki
- Editor: Rosi
