Hidup, Tapi Dimatikan di Atas Kertas: Kisah Tragis Nenek Halima
- account_circle jatimone
- calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
- visibility 140
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Di sebuah sudut Pamekasan, seorang perempuan renta bernama Nenek Halima hanya bisa terbaring sakit. Ia bukan tidak ingin berobat, tetapi hak dasarnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan telah dirampas.
Betapa kejam nasib, Nenek Halima yang masih hidup dicatat seolah sudah meninggal dunia. Namanya diubah, identitasnya dimanipulasi, bahkan akta kematian atas dirinya telah diterbitkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Akibat ulah ini, ia tidak bisa lagi menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang seharusnya melindungi rakyat kecil seperti dirinya.
Dinas Sosial Pamekasan pun dibuat tak berdaya. Menurut Petugas Dinas Sosial yang mengunjungi dan memantau nenek Halimah mengatakan Setiap bantuan yang ingin disalurkan bersumber dari NIK, sementara NIK milik Nenek Halima sudah “dimatikan”, Sehingga tanggung jawab kesalahan data merupakan tanggung jawab Dinas Capil. Kuasa Hukum Nenek Halimah menegaskan bahwa ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan bentuk penindasan nyata terhadap rakyat miskin yang sedang sakit.
Lebih jauh lagi, kondisi ini menunjukkan betapa rapuhnya tata kelola anggaran kesehatan di Pamekasan. Dana Bagi Hasil Cukai (DBHC) yang nilainya sangat besar dan seharusnya terserap untuk layanan kesehatan masyarakat, justru tidak bisa dimanfaatkan oleh orang yang paling membutuhkan. Nenek Halima adalah korban ganda: korban mafia identitas sekaligus korban bocornya alokasi anggaran kesehatan.
Ironis, uang negara yang seharusnya menyelamatkan nyawa rakyat miskin, malah gagal sampai ke tangan yang berhak. Nenek Halima pun terbaring sakit, terlunta-lunta, tanpa bisa mengakses haknya sebagai warga negara.
Kini, polisi ikut memantau perkara ini. Mereka meminta transparansi dari Capil Pamekasan untuk membuka data: siapa yang berani mengubah nama, siapa yang mengajukan akta kematian, dan bagaimana prosedurnya bisa berjalan tanpa kontrol. Namun hingga kini, Capil bungkam.
Sementara itu, Nenek Halima hanya ingin satu hal—hak hidupnya diakui, agar ia bisa berobat dan mendapatkan keadilan.
Oleh : Yolies Yongki Nata, S.H.I, MH, M.Pd.I, CM, C, NSP
