Pemkab Pamekasan Luncurkan Program ‘Paduka’ untuk Permudah Layanan Kependudukan

PAMEKASANjatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, meluncurkan program Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan atau Paduka sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.

“Melalui program ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dispendukcapil di kota Pamekasan. Pencetakan dokumen kependudukan kini sudah bisa dilakukan di kantor kecamatan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan, Saudi Rahman, di Pamekasan, Rabu (9/7/2025).

Ia menjelaskan, layanan Paduka mencakup pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, dan akta kematian. Saat ini, program tersebut mulai diterapkan di Kecamatan Waru dan akan diperluas ke seluruh kecamatan di Pamekasan.

“Targetnya program ini akan diterapkan di 13 kecamatan. Sehingga masyarakat di seluruh wilayah bisa mengakses layanan dokumen kependudukan lebih cepat dan mudah,” katanya.

Saudi menambahkan, kehadiran program Paduka juga mengurangi beban masyarakat dari sisi biaya dan jarak tempuh. Warga yang tinggal di daerah pelosok tidak perlu lagi datang ke kota hanya untuk mencetak dokumen kependudukan.

Program Paduka merupakan pengembangan dari inovasi sebelumnya, yaitu Sip Pak Kades atau Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa. Dalam program Sip Pak Kades, masyarakat bisa mendaftarkan permohonan dokumen kependudukan di kantor desa, namun proses pencetakan tetap dilakukan di kantor Dispendukcapil.

Hingga saat ini, sebanyak 120 dari 178 desa yang ada di Pamekasan telah melayani pendaftaran administrasi kependudukan melalui program Sip Pak Kades, meningkat dari sebelumnya sebanyak 68 desa.

“Program Paduka ini merupakan bentuk komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan tanpa biaya,” ujar Saudi.

Penulis: RosiEditor: Viki