Pamekasan – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 285 unit selama tahun 2024. Bantuan ini menyasar warga prasejahtera sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak.
Kepala DPRKP Pamekasan, Muharram, mengatakan bahwa bantuan tersebut tersebar merata di 13 kecamatan. Setiap unit rumah mendapatkan anggaran sebesar Rp17,5 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan 2024.
“Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan 285 unit bantuan RTLH tahun ini. Insya Allah program ini akan kembali dilaksanakan pada tahun 2025,” ujar Muharram, Sabtu (5/1/2025).
Ia merinci, dari total anggaran tersebut, sebesar Rp15 juta dialokasikan untuk belanja bahan bangunan, sedangkan Rp2,5 juta sisanya digunakan untuk upah tukang bangunan.
Sebelum penyaluran bantuan, calon penerima diverifikasi secara ketat berdasarkan sejumlah kriteria, termasuk kelengkapan administrasi dan kesiapan lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan. Setelah diverifikasi, dilakukan sosialisasi kepada warga penerima manfaat untuk memahami alur teknis pelaksanaan program.
“Setelah semua tahapan administrasi dan teknis dipenuhi, kami melakukan survei ke toko bangunan yang akan digunakan sebagai penyedia material. Ini dilakukan agar pembelanjaan bahan bangunan sesuai kebutuhan dan transparan,” jelas Muharram.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses bantuan RTLH mengacu pada ketentuan yang berlaku dan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme agar tepat sasaran.
“Kami pastikan setiap tahapan pelaksanaan berjalan sesuai regulasi dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.